SuaraSumsel.id - Oknum Polisi yang bertugas di Polres Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), Bripka IS (39) dilaporkan ke Propam Polda Sumsel oleh seorang narapidana FP (59) yang mendekam di Lapas Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Bripka IS dilaporkan lantaran telah melakukan perzinaan dengan istri FP (59) yakni IN (20). Ditemui di Polda Sumsel, kuasa hukum pelapor, Feodor Novikov Denny dan M Zully, mengatakan pihaknya melaporkan oknum polisi, Bripka IS dengan tuduhan perzinaan dan pelecehan seksual pada istri kliennya yang berinisial IN (20).
"Kami sudah melaporkan oknum polisi tersebut ke Propam Polda Sumsel. Dengan tuduhan melakukan perzinaan dan pelecehan seksual pada istri klien kami," ujar Feodor, Jum'at (10/12/2021).
Menurut Feodor, dari pengakuan IN, IS telah melakukan pengancaman pada dirinya sebelum melakukan hubungan layaknya suami istri.
Baca Juga: Bantah Kirim Pesan Porno, Dosen Reza Ghasarma Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Polisi
"Kata istri FP, IN ini diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya kalau IN tidak mau melayani IS, maka suaminya FP akan dipindahkan tahanannya ke Nusa Kambangan," ujar Feodor.
Takut suaminya dipindahkan, maka saat korban ke Palembang dan diajak jalan - jalan lalu diperkosa.
"Perzinaan tersebut terjadi saat FP sedang di tahanan. Awalnya Bripka IS, mengajak IN (Istri FP) dan temannya jalan-jalan, karena alasan sudah malam, maka IS memesan 2 kamar hotel, dimana satu hotel untuk teman-teman IN dan satu kamar lagi untuk IS dan IN. Dan saat itulah perzinaan itu terjadi," Jelasnya.
Masih dikatakan Feodor kasus ini terungkap berdasarkan pengakuan dari IN dan teman-temannya.
Untuk diketahui laporan FP melalui kuasa hukumnya sudah masuk ke Bid Propam Polda Sumsel dengan Nomor : STTLP/33/YAN.2.5/X/2021/YANDUAN.
Baca Juga: Jam Operasional KA Sindang Marga Jadi 4 Hari, Catat Jadwalnya
" Kami berharap terlapor dalam hal ini Bripka IS dapat segera dipriksa dan ditindak tegas atas perbutannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ngaku Titisan Eyang Putri, Dukun Setubuhi Mahasiswi 7 Bulan Hingga Hamil
-
Mitra Makan Bergizi Gratis di Palembang Ungkap Fakta Berbeda Soal Pembayaran
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Jejak Emansipasi Ratu Sinuhun: Perempuan Hebat dari Bumi Sriwijaya
-
Detik-Detik Mencekam Simpang Veteran Palembang: Ratusan Remaja Bersiaga Tawuran
-
PSU Empat Lawang Panas! Joncik Unggul Hitung Cepat, Budi Antoni Klaim Menang
-
Weekend Makin Ceria: Ada Kejutan Dana Kaget Menantimu Sabtu 19 April 2025
-
Joncik-Arifai Klaim Menang Telak di PSU Empat Lawang Versi Hitung Cepat