SuaraSumsel.id - Jadwal operasional Kereta Api (KA) Sindang Marga (Kertapati/Palembang-Lubuklinggau) ditambah menjadi empat hari yang semula hanya dua hari.
Kepala Bagian Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengatakan, semula jadwal operasional hanya Jumat dan Minggu, kini ditambah menjadi Jumat-Sabtu-Minggu-Senin.
“Kami menambah hari operasional untuk merespons kebutuhan masyarakat saat ini di masa pandemi COVID-19,” kata dia, Jumat (10/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Pada Desember ini KAI Divre III Palembang melakukan penyesuaian operasional KA Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP).
Jika pada Oktober lalu, KA Sindang Marga hanya beroperasi pada Jumat dan Minggu, tapi pekan ini beroperasi dari Jumat sampai dengan Senin, dengan jam keberangkatan dari Stasiun Kertapati pukul 20.15 WIB dan dari Stasiun Lubuklinggau pukul 19.45 WIB.
Menurut dia, tingkat kepercayaan pelanggan KA di masa pandemi untuk menggunakan moda transportasi kereta api terus meningkat.
KAI memacu ini dengan melakukan berbagai inovasi, salah satunya adalah memberikan healtykit kepada pelanggan KA jarak jauh dan pengawasan protokol kesehatan kepada pelanggan baik di atas KA maupun di stasiun.
Lainnya, KAI juga menghadirkan layanan rapid antigen di enam stasiun keberangkatan penumpang yaitu stasiun Kertapati, Prabumulih, Muaraenim, Lahat, Tebing Tinggi dan Lubuklinggau dengan tarif Rp45.000.
"Tentunya inovasi yang ada saat ini bentuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan," ujar dia.
Baca Juga: Satlantas Polrestabes Palembang Mulai Berlakukan Tilang Elektronik di 2022
Saat ini terdapat tiga KA jarak jauh yang beroperasi di wilayah Divre III Palembang yakni KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP), KA Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang (PP) dan KA Komersial Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP).
Sesuai ketentuan, ia melanjutkan, calon pelanggan harus memenuhi syarat perjalanan yang ditetapkan pemerintah yaitu pelanggan KA jarak jauh diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid antigen yang berlaku 1x24jam atau rapid PCR yang berlaku 3x24jam dan pelanggan wajib sudah vaksinasi minimal dosis pertama.
Untuk penumpang anak usia di bawah usia 12 tahun yang saat ini sudah diperbolehkan melakukan perjalanan diharuskan juga menunjukkan hasil negatif tes antigen/PCR dan didampingi keluarga. Namun untuk penumpang anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan syarat vaksin. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Oknum Prajurit Yonif 200 Raider Diamankan Pomdam Sriwijaya Usai Tembak Mati Rekan Sejawat
-
Isak Tangis Adik Pratu Ferischal Lepas Kepergian Kakak yang Tewas Ditembak Rekan TNI di THM Panhead
-
Duel Maut 2 Prajurit TNI di Tempat Hiburan Malam Palembang: Pratu Ferischal Tewas Diterjang Peluru
-
Saat Perempuan Punya Penghasilan Sendiri, Risiko Kekerasan Disebut Bisa Berkurang
-
Long Weekend Dimanfaatkan Warga Palembang untuk Borong Emas saat Harga Turun Rp20 Ribu