SuaraSumsel.id - Jadwal operasional Kereta Api (KA) Sindang Marga (Kertapati/Palembang-Lubuklinggau) ditambah menjadi empat hari yang semula hanya dua hari.
Kepala Bagian Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengatakan, semula jadwal operasional hanya Jumat dan Minggu, kini ditambah menjadi Jumat-Sabtu-Minggu-Senin.
“Kami menambah hari operasional untuk merespons kebutuhan masyarakat saat ini di masa pandemi COVID-19,” kata dia, Jumat (10/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Pada Desember ini KAI Divre III Palembang melakukan penyesuaian operasional KA Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP).
Jika pada Oktober lalu, KA Sindang Marga hanya beroperasi pada Jumat dan Minggu, tapi pekan ini beroperasi dari Jumat sampai dengan Senin, dengan jam keberangkatan dari Stasiun Kertapati pukul 20.15 WIB dan dari Stasiun Lubuklinggau pukul 19.45 WIB.
Menurut dia, tingkat kepercayaan pelanggan KA di masa pandemi untuk menggunakan moda transportasi kereta api terus meningkat.
KAI memacu ini dengan melakukan berbagai inovasi, salah satunya adalah memberikan healtykit kepada pelanggan KA jarak jauh dan pengawasan protokol kesehatan kepada pelanggan baik di atas KA maupun di stasiun.
Lainnya, KAI juga menghadirkan layanan rapid antigen di enam stasiun keberangkatan penumpang yaitu stasiun Kertapati, Prabumulih, Muaraenim, Lahat, Tebing Tinggi dan Lubuklinggau dengan tarif Rp45.000.
"Tentunya inovasi yang ada saat ini bentuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan," ujar dia.
Baca Juga: Satlantas Polrestabes Palembang Mulai Berlakukan Tilang Elektronik di 2022
Saat ini terdapat tiga KA jarak jauh yang beroperasi di wilayah Divre III Palembang yakni KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP), KA Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang (PP) dan KA Komersial Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP).
Sesuai ketentuan, ia melanjutkan, calon pelanggan harus memenuhi syarat perjalanan yang ditetapkan pemerintah yaitu pelanggan KA jarak jauh diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid antigen yang berlaku 1x24jam atau rapid PCR yang berlaku 3x24jam dan pelanggan wajib sudah vaksinasi minimal dosis pertama.
Untuk penumpang anak usia di bawah usia 12 tahun yang saat ini sudah diperbolehkan melakukan perjalanan diharuskan juga menunjukkan hasil negatif tes antigen/PCR dan didampingi keluarga. Namun untuk penumpang anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan syarat vaksin. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
BRI dan Desa BRILiaN Perkuat BUMDes Manemeng Dorong Ekonomi Desa Berkelanjutan
-
Pedestrian Kolonel Atmo Palembang Dibuka 12 April 2026, Ini 5 Fakta Pentingnya
-
Jangan Sampai Salah Pilih, Ini Bedanya Galaxy S26, S26 Plus dan S26 Ultra yang Jarang Disadari
-
Geger di Kertapati, Bayi Laki-laki Ditemukan di Tumpukan Sampah dengan Tali Pusar Masih Menempel
-
Detik-detik Mencekam di Gunung Dempo, 4 Pendaki Dievakuasi Akibat Cuaca Ekstrem