SuaraSumsel.id - Dosen Unsri atau Universitas Sriwijaya Reza Ghasarma, ditetapkan sebagai tersangka. Meski dua hari sebelumnya, dosen terlapor kasus pelecehan seksual pada tiga mahasiswi ini membantah mengirimkan pesan porno seperti yang dilaporkan atas dirinya.
Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan yang didampingi Kasubdit IV PPA Polda Sumsel, Jumat (10/13/2021) mengungkapkan penahanan dilakukan setelah dilakukan gelar perkara.
" Usai melakukan gelar perkara dari pukul 14.00 - 15.00 Wib, Reza Ghasarma kita tetapkan tersangka dan ditahan hingga 20 hari ke depan," ujar Hisar.
Pada 1 Desember 2021 pihaknya menerima laporan dari korban mahasiswi Unsri. Setelah menerima laporan, anggota melakukan lidik dan dua hari kemudian laporan tersebut naik menjadi penyidikan, lalu tersangka dipanggil menjadi saksi dan ditetapkan tersangka.
Polisi pun menahan dosen Reza Ghasrma.
" Barang bukti yang kita amankan ada 3 unit ponsel, satu unit Ponsel tersangka dan bukti - bukti percakapan dari korban C selain itu kami juga sudah memeriksa 9 saksi dari kejadian ini," ujarnya.
Tersangka dosen yang sebelumnya menjebat sebagai Kepala Program Studi atau Kaprodi Manajemen Unsri, terjerat pasal 9 Junto 35, UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi, berupa tulisan dan percakapan yang dikirimnya kepada mahasiswinya.
Dengan ancaman minimal 1 tahun jurungan penjara , dan maksimal 12 tahun penjara
" Meski tersangka hingga saat ini tidak mengakui perbuatannya, tapi kami memiliki bukti kuat bahwa salah satu nomor adalah nomor milik tersangka yang sudah kita buktikan dengan pihak Telkomsel," tuturnya.
Baca Juga: Masyarakat 3 Kabupaten di Sumsel Tidak Patuh Pakai Masker Selama Pandemi COVID-19
Hingga saat ini, pihaknya baru menerima empat laporan korban, dan polisi menghimbau menghimbau bila masih ada korban silahan untuk melapor.
" Kita menghimbau kalau masih ada korban silahkan untuk melapor," himbaunya.
Bakal Lakukan Penangguhan
Kuasa Hukum Reza Ghasarma, Ghandi Arius,SH.MH dalam waktu dekat akan mengajukan penangguhan terhadap penahanan kliennya.
Menurut Ghandi, apa yang menyeret kliennya dalam pusaran kasus pelecehan seksual verbal sudah dapat dilihat sejak awal, jika ada politisasi kasusnya.
"Kasus ini (pelecehan verbal) tidak berdampak pada anak-anak (korban) itu. Justru kasus ini lebih dipolitisasi dan secara politik berdampak pada jabatan kaprodi klien kami," ungkap Ghandi, Jumat (10/12/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Diperiksa Kasus Pelecehan Seksual, Dosen Unsri Baru Dicecar 13 Pertanyaan
-
Dua Dosen Unsri Terlibat Pelecehan Seksual ke Mahasiswi, Rektor Buka Suara
-
Naik ke Penyidikan, Dosen Unsri Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi Segera Diperiksa
-
Bantah Kirim Pesan Porno ke Mahasiswi, Dosen Reza Ghasarma Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Omicron Tidak Lebih Berbahaya dari Varian Delta, Profesor Yuwono Beri Alasan Ini
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Dari OOTD Pagi sampai Midnight Vibes, Galaxy A37 5G Bikin Konten Tetap Estetik Seharian
-
Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna
-
HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak
-
Loyalitas Berbuah Hadiah, Bank Sumsel Babel Manggar Umumkan Pemenang Utama Pesirah
-
BRI Perkuat Ekosistem Pertanian, 25 Mesin Pipil Jagung Disalurkan ke Gapoktan Sumsel