Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 10 Desember 2021 | 13:23 WIB
Dosen Unsri Reza datangi Polda Sumsel, Jumat (10/12/2021). Reza diperiksa dalam kasus pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswinya. [ANTARA]

Sebab menurut dia, dirinya selalu menjaga sikap terhadap mahasiswa seperti selayaknya dosen. Bahkan mengaku kalau nomor telepon untuk mengirimkan pesan yang mengandung pelecehan seksual bukan nomor milik dia, sebagaimana disampaikan pelapor.

“Itu bukan nomor saya. Saya bersikap formil-formil saja selayaknya dosen. Mahasiswa bimbingan saya banyak. Cuma kenal F dan C itu mahasiswi saya yang terancam lima tahun lebih kuliahnya, sedangkan D tidak tau,” kata R di Palembang, Rabu (8/12/2021).

Kendati demikian akibat kasus dugaan pelecehan seksual tersebut Rektorat Unsri telah menonaktifkan oknum dosen R dari jabatannya sebagai Kaprodi Jurusan Managemen Fakultas Ekonomi Unsri kampus Bukit Besar, Palembang.

Keputusan penonaktifan tersebut tertuang dalam surat rektor nomor 452/UN9/SK.BUK.KP/2021 yang diterbitkan pada Selasa (7/12/2021). Termasuk dibebastugaskan sebagai dosen sampai kasus ini selesai.

Baca Juga: Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek Ditahan Kejari OKU Selatan

Kordinator pendampingan korban tim advokasi dan Koalisi Penghapusan Kekerasan Seksual Unsri Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unsri M Widad mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan alat bukti yang ada atas dugaan pelecehan yang dilakukan terlapor kepada mahasiswi tersebut.

Salah satunya bukti kiriman pesan singkat dari oknum dosen R yang mereka yakini itu dikirimkan kepada mahasiswi selaku pelapor menggunakan nomer pribadinya.

Maka dari itu Ia berharap, penyidik kepolisian untuk bisa segera mengeluarkan keputusan seadil-adilnya. "Sudah kami serahkan ke penyidik. Kami berharap penyidik segera memutuskan seadil-adilnya," tandasnya. (ANTARA)

Load More