SuaraSumsel.id - Polisi sudah menetapkan oknum dosen pelaku cabul mahasiswi Unsri, Adhitya Rol Asmi, M.Pd sebagai tersangka. Dosen FKIP Unsri atau Universitas Sriwijaya yang diketahui ialah kepala laboratorium FKIP ini telah ditahan di Mapolda Sumsel, Senin (6/12/2021).
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Sillagan menerangkan aksi bejat pelaku dilakukan saat pembimbingan skripsi.
Lokasi kejadian terjadi di ruang laboratorium pendidikan sejarah FKIP Unsri Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir dalam kondisi sepi.
“Pada hari ini kami telah menetapkan dari kasus dugaan cabul yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Sillagan didampingi Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni.
Tersangka A akan menjalani penahanan yang akan dilakukan direktorat tahanan dan barang bukti (tahti) Polda Sumsel.
“Sekarang tengah dalam pemeriksaan, dan surat perintah penahanan sudah ditandatangani berlaku selama 20 hari kedepan,” ungkapnya.
Ia menerangkan penetapan A sebagai tersangka juga didasari dari barang bukti yang berhasil dikumpulkan, berupa selembar baju dan pakaian dalam milik korban yang dikenakan saat peristiwa asusila tersebut terjadi.
“Sementara pengakuan tersangka baru satu korban dan baru satu kali perbuatannya,” ungkapnya
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Kombes Pol Hisar Sillagan mengatakan, pihaknya mengenakan pasal berlapis terhadap A yakni pasal 289 KUHP tentang segala perbuatannya yang melanggar keasusilaan paling lama penjara 9 tahun dan pasal 294 ayat 2 point 1 dan 2 KUHP tentang pencabulan dilakukan pegawai negeri di tempat kerja dengan ancaman penjara paling tujuh tahun.
Baca Juga: KONI Sumsel Diminta Perampingan Karyawan, Fokus Pembinaan Atlet
Kombes Pol Hisar Sillagan menduga masih ada korban lain dari tersangka A tersebut. Oleh sebab itu ia mengimbau untuk juga melaporkan apabila mengalami pelecehan.
“Kami juga mengimbau untuk jangan takut melapor, dan bersama sama kita bersihkan praktek praktek pelecehan seperti ini,” tutupnya.
Kekinian, polisi memeriksa laporan empat mahasiswi Unsri yang menjadi korban pelecehan seksual. Satu mahasiswi di FKIP Unsri menjadi korban kekerasan seksual dosen Adhitya Rol Asmi, M.Pd ini, tiga laporan lainnya melaporkan dosen yang menjadi Kaprodi Manajemen Fakultas Ekonomi, Reza Ghasarma.
Tag
Berita Terkait
-
Ditahan Polisi, Dosen Pelaku Cabul Mahasiswi Unsri Terima 4 Sanksi Ini
-
Ditetapkan Tersangka, Dosen Pelaku Cabul Mahasiswi Unsri Ditahan
-
Polisi: Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Disekap di WC, Sebelum Yudisium
-
Kasus Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Demo Tanyakan Sikap Rektor Unri
-
Bukan Kajur, Dosen Terlapor Pelaku Cabul Hanya Kepala Laboratorium
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Dukung Mudik Aman 2026, BRI Berangkatkan 175 Bus Gratis Bagi Pemudik
-
Bank Sumsel Babel Ingatkan Bahaya File APK, Modus Penipuan Digital Kian Marak
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 11 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Sahur
-
6 Fakta Ilyas Panji Alam, Wakil Ketua DPRD Sumsel dari PDIP Disorot soal Meja Biliar Ratusan Juta
-
Viral Meja Biliar Rp335 Juta di Rumdin DPRD Sumsel, Harta Wakil Ketua DPRD Tembus Rp9,5 Miliar