SuaraSumsel.id - Polisi sudah menetapkan oknum dosen pelaku cabul mahasiswi Unsri, Adhitya Rol Asmi, M.Pd sebagai tersangka. Dosen FKIP Unsri atau Universitas Sriwijaya yang diketahui ialah kepala laboratorium FKIP ini telah ditahan di Mapolda Sumsel, Senin (6/12/2021).
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Sillagan menerangkan aksi bejat pelaku dilakukan saat pembimbingan skripsi.
Lokasi kejadian terjadi di ruang laboratorium pendidikan sejarah FKIP Unsri Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir dalam kondisi sepi.
“Pada hari ini kami telah menetapkan dari kasus dugaan cabul yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Sillagan didampingi Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni.
Tersangka A akan menjalani penahanan yang akan dilakukan direktorat tahanan dan barang bukti (tahti) Polda Sumsel.
“Sekarang tengah dalam pemeriksaan, dan surat perintah penahanan sudah ditandatangani berlaku selama 20 hari kedepan,” ungkapnya.
Ia menerangkan penetapan A sebagai tersangka juga didasari dari barang bukti yang berhasil dikumpulkan, berupa selembar baju dan pakaian dalam milik korban yang dikenakan saat peristiwa asusila tersebut terjadi.
“Sementara pengakuan tersangka baru satu korban dan baru satu kali perbuatannya,” ungkapnya
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Kombes Pol Hisar Sillagan mengatakan, pihaknya mengenakan pasal berlapis terhadap A yakni pasal 289 KUHP tentang segala perbuatannya yang melanggar keasusilaan paling lama penjara 9 tahun dan pasal 294 ayat 2 point 1 dan 2 KUHP tentang pencabulan dilakukan pegawai negeri di tempat kerja dengan ancaman penjara paling tujuh tahun.
Baca Juga: KONI Sumsel Diminta Perampingan Karyawan, Fokus Pembinaan Atlet
Kombes Pol Hisar Sillagan menduga masih ada korban lain dari tersangka A tersebut. Oleh sebab itu ia mengimbau untuk juga melaporkan apabila mengalami pelecehan.
“Kami juga mengimbau untuk jangan takut melapor, dan bersama sama kita bersihkan praktek praktek pelecehan seperti ini,” tutupnya.
Kekinian, polisi memeriksa laporan empat mahasiswi Unsri yang menjadi korban pelecehan seksual. Satu mahasiswi di FKIP Unsri menjadi korban kekerasan seksual dosen Adhitya Rol Asmi, M.Pd ini, tiga laporan lainnya melaporkan dosen yang menjadi Kaprodi Manajemen Fakultas Ekonomi, Reza Ghasarma.
Tag
Berita Terkait
-
Ditahan Polisi, Dosen Pelaku Cabul Mahasiswi Unsri Terima 4 Sanksi Ini
-
Ditetapkan Tersangka, Dosen Pelaku Cabul Mahasiswi Unsri Ditahan
-
Polisi: Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Disekap di WC, Sebelum Yudisium
-
Kasus Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Demo Tanyakan Sikap Rektor Unri
-
Bukan Kajur, Dosen Terlapor Pelaku Cabul Hanya Kepala Laboratorium
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Sunscreen Powder & Spray: Cara Praktis Re apply Tanpa Merusak Makeup
-
Harvey Moeis Dipenjara, Sandra Dewi Malah Lawan Balik Kejagung
-
Harga Emas Antam Ambruk Rp177 Ribu per Gram, Terparah Sepanjang Sejarah
-
7 Sunscreen di Bawah Rp50 Ribu yang Kualitasnya Bikin Kaget, Murah tapi Gak Murahan
-
PLTS Irigasi dari PTBA Bikin Petani Muara Enim Panen Lebih Cepat dan Hemat Energi