SuaraSumsel.id - Polisi sudah menetapkan oknum dosen pelaku cabul mahasiswi Unsri, Adhitya Rol Asmi, M.Pd sebagai tersangka. Dosen FKIP Unsri atau Universitas Sriwijaya yang diketahui ialah kepala laboratorium FKIP ini telah ditahan di Mapolda Sumsel, Senin (6/12/2021).
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Sillagan menerangkan aksi bejat pelaku dilakukan saat pembimbingan skripsi.
Lokasi kejadian terjadi di ruang laboratorium pendidikan sejarah FKIP Unsri Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir dalam kondisi sepi.
“Pada hari ini kami telah menetapkan dari kasus dugaan cabul yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Sillagan didampingi Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni.
Baca Juga: KONI Sumsel Diminta Perampingan Karyawan, Fokus Pembinaan Atlet
Tersangka A akan menjalani penahanan yang akan dilakukan direktorat tahanan dan barang bukti (tahti) Polda Sumsel.
“Sekarang tengah dalam pemeriksaan, dan surat perintah penahanan sudah ditandatangani berlaku selama 20 hari kedepan,” ungkapnya.
Ia menerangkan penetapan A sebagai tersangka juga didasari dari barang bukti yang berhasil dikumpulkan, berupa selembar baju dan pakaian dalam milik korban yang dikenakan saat peristiwa asusila tersebut terjadi.
“Sementara pengakuan tersangka baru satu korban dan baru satu kali perbuatannya,” ungkapnya
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Kombes Pol Hisar Sillagan mengatakan, pihaknya mengenakan pasal berlapis terhadap A yakni pasal 289 KUHP tentang segala perbuatannya yang melanggar keasusilaan paling lama penjara 9 tahun dan pasal 294 ayat 2 point 1 dan 2 KUHP tentang pencabulan dilakukan pegawai negeri di tempat kerja dengan ancaman penjara paling tujuh tahun.
Baca Juga: DPRD Sumsel Kecewa, Rektor Unsri Tak Hadiri Rapat Dengar Pendapat Kasus Pelecehan Seksual
Kombes Pol Hisar Sillagan menduga masih ada korban lain dari tersangka A tersebut. Oleh sebab itu ia mengimbau untuk juga melaporkan apabila mengalami pelecehan.
“Kami juga mengimbau untuk jangan takut melapor, dan bersama sama kita bersihkan praktek praktek pelecehan seperti ini,” tutupnya.
Kekinian, polisi memeriksa laporan empat mahasiswi Unsri yang menjadi korban pelecehan seksual. Satu mahasiswi di FKIP Unsri menjadi korban kekerasan seksual dosen Adhitya Rol Asmi, M.Pd ini, tiga laporan lainnya melaporkan dosen yang menjadi Kaprodi Manajemen Fakultas Ekonomi, Reza Ghasarma.
Berita Terkait
-
Ditahan Polisi, Dosen Pelaku Cabul Mahasiswi Unsri Terima 4 Sanksi Ini
-
Ditetapkan Tersangka, Dosen Pelaku Cabul Mahasiswi Unsri Ditahan
-
Polisi: Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Disekap di WC, Sebelum Yudisium
-
Kasus Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Demo Tanyakan Sikap Rektor Unri
-
Bukan Kajur, Dosen Terlapor Pelaku Cabul Hanya Kepala Laboratorium
Tag
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
Terkini
-
7 Desain Rumah 2 Lantai Mungil Cantik, Solusi Modern untuk Lahan Terbatas di Tengah Kota!
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Harga Hoka Bikin Kaget? Ini 7 Alasan Kenapa Sepatu Mahal tapi Tetap Dicari
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp475 Ribu, Rebut Segera!
-
Panduan Lengkap Investasi untuk Pemula, Dijamin Gak Bikin Pusing!