SuaraSumsel.id - Dosen Universitas Sriwijaya atau Unsri, tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, Adhitya Rol Asmi, M.Pd ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Sumsel, Senin (6/12/2021).
Polisi mengancamnya dengan pasal berlapis, serta ancaman 9 tahun penjara.
Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan di dampingi Kasubdit PPA Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengungkapkan telah menetapkan pelaku dosen tersebut sebagai tersangka.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, juga ditahan selama 20 hari ke depan.
"Dosen yang melakukan pencabulan terhadap mahasiswi DR beberapa waktu lalu, hari ini resmi ditetapkan tersangka dan ditahan hingga 20 hari ke depan. Untuk saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan," ujar Hisar saat pres rilis di halaman Ditreskrimum Polda Sumsel.
Pihaknya menerima laporan pada 29 November 2021. Pelaku sebagai Dosen pembimbing, Sabtu (25/9/2021) melakukan tindakan asusila terhadap mahasiswinya yang sedang melakukan bimbingan skripsi.
Atas kejadian tersebut korban pun menceritakan kejadian itu kepada BEM Unsri.
Kemudian kasus tersebut dikawal, dan pada akhirnya korban pun memberanikan diri untuk melaporkan apa yang dialaminya.
"Dari hasil penyelidikan kami mengamankan barang bukti berupa baju dan pakaian dalam milik korban. Atas ulahnya tersangka dijerat pasal 289 atau 294 ayat 2 point 1, dengan ancaman 7 hingga 9 tahun kurungan penjara," kata Hisar.
Baca Juga: KONI Sumsel Diminta Perampingan Karyawan, Fokus Pembinaan Atlet
Ditambahkan Hisar, apa yang sudah dilakukan tersangka terhadap korban baru terjadi satu kali, meski demikian pihaknya pun menghimbau bila ada korban lain untuk segera melapor.
" Jangan takut untuk melapor silahkan melapor bila masih ada korban lainnya," pungkasnya.
Pantauan suara.com terlihat tersangka Adhitya Rol Asmi, M.Pd masih diperiksa di ruangan unit 3 PPA Polda Sumsel yang dutemani oleh kuasa hukumnya.
Kekinian, polisi telah menyelidiki empat laporan kekerasan seksual yang terjadi di kampus Unsri dengan dua dosen terlapor. Satu mahasiswi di FKIP menjadi korban pelecehan seksual dosen Adhitya Rol Asmi, M.Pd.
Sedangkan tiga mahasiswi korban pelecehan seksual melaporkan dosen Reza Ghasarma yang menjabat Ketua Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi.
Polisi pun tengah memperdalami keempat laporan kekerasan seksual ini, dengan telah menetapkan satu dosen sebagai tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Sakit, Dibawa Pakai Kursi Roda Naik ke Pesawat
-
Ditahan Polisi, Dosen Pelaku Cabul Mahasiswi Unsri Terima 4 Sanksi Ini
-
Ditetapkan Tersangka, Dosen Pelaku Cabul Mahasiswi Unsri Ditahan
-
Polisi: Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Disekap di WC, Sebelum Yudisium
-
Bukan Kajur, Dosen Terlapor Pelaku Cabul Hanya Kepala Laboratorium
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan
-
Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya
-
Emas Dilepas Demi Lebaran, Warga Ini Rela Jual Perhiasan Agar Bisa Pulang Kampung
-
BRI Catat Remittance Migrant Naik 27,7% Jelang Lebaran 2026
-
6 Cara Hemat BBM dan Energi dari Herman Deru, Saat Lebaran Warga Diminta Siaga Ekonomi Global