SuaraSumsel.id - Kebakaran terjadi di gudang minyak ilegal di depan gerbang masuk Jalan Tol Palembang-Inderalaya (Palindra) di Jalan Singa, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (4/12/2021) sore.
Kebakaran gudang minyak ilegal itu mengakibatkan lalu lintas menuju Jalan Baru Ogan Ilir menuju Jembatan Ogan III Kabupaten Ogan Ilir macet total.
Terlihat sejumlah warga sekitar berusaha untuk memadamkan api yang diduga berasal dari gudang minyak ilegal.
Salah warga mengatakan, dirinya saat itu lagi di dalam rumah, namun tak lama kemudian, ada warga berteriak ada kebakaran.
Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual Unsri Bertambah 4 Mahasiswi, Polisi Periksa Dua Dosen
“Ya, itu gudang minyak ilegal di depan Jalan Tol Palindra Sumsel,” kata Dedek, seorang warga dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
-
Detik-detik Diogo Jota Tewas, Mobil Hilang Kendali Lalu Terbakar Hebat di Jalan
-
Siapa Diogo Jota? Penyerang Liverpool Baru Meninggal Dunia Sore Ini karena Kecelakaan Maut
-
Indonesia Borong Energi AS Senilai Rp251 Triliun Demi Hindari Tarif Tinggi
Terkini
-
Liburan ke Luar Negeri Bajet Rp5 Juta, Emang Bisa? Ini Tips dan Triknya
-
Harga Naik Lagi, Emas hingga Cabai Jadi Biang Inflasi Sumsel Juni 2025
-
Fakta Baru Kasus Pasar Cinde: Rp17 Miliar untuk Tutupi Tersangka Asli Alex Noerdin?
-
Natur Hair Tonic Ginseng Bagus Tidak? Ini Review Dan Cara Pakainya Untuk Rambut Rontok
-
Jangan Lewatkan, Puasa 9-10 Muharram Bisa Hapus Dosa Setahun Lalu