Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 04 Desember 2021 | 20:26 WIB
Kasus pelecehan seksual Unsri bertambah menjadi empat korban. [website Unsri]

SuaraSumsel.id - Korban pelecehan seksual Mahasiswi Universitas Sriwijaya atau Unsri, bertambah satu orang lagi. Seorang mahasiswi kini, mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual oleh dosen berinial R. 

Mahasiswi itu memberanikan dirinya melapor karane dua seniornya sudah lebih dulu melapor dan mendapat respon baik dari pihak kepolisian.

"Iya benar, karena ada dua seniornya (C dan F) yang melapor, jadi dia (D) ikut melapor juga," kata Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Sabtu (4/12/2021). 

Korban pelecehan datang Polda Sumsel ditemani korban sebelumnya. Dalam keterangannya, ia mengaku juga menjadi korban pelecehan seksual melalui Whatsapp.

Baca Juga: Waspada, Potensi Cuaca Ekstrem Terjadi di Sumsel Sepekan ke Depan

Keterangan tersebut diambil guna mengungkap dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan yang diduga dilakukan dosen R. "Ketiga korban, dimintai keterangan bersama dua orang saksi dalam penyelidikan kasus ini," kata Masnoni.

"Untuk korban baru ini, dia tidak buat lagi LP. Karena kasus laporannya sama seperti dua korban sebelumnya," jelasnya. 

Kasus dugaan pelecehan seksual  Mahasiswi Unsri mencuat karena adanya laporan seorang mahasiswi inisial DR (22) yang mengaku dicabuli dosen inisial A. Polisi telah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut dan sudah menaikkannya ke status penyidikan.

"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sekarang naik dari penyelidikan ke penyidikan. Berarti itu memang sudah kuat, kita mengarahnya ke penyidikan yang lebih akurat," ungkap Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Sabtu (4/12/2021).

Sebagai informasi, ada dua terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan empat mahasiswi Unsri. Dimana tiga dari empat laporan tersebut sedang diproses oleh polisi.

Baca Juga: Sumsel Bakal Jadi Tuan Rumah Pameran Museum Nasional 2022

"Kita terus bergerak menyelidiki dan mendalami 3 laporan pelapor. Dua oknum dosen diduga sebagai terlapor, satu yang dilaporkan DR dan satu lagi dilaporkan C dan F," kata Masnoni.

Dosen A sendiri disebut telah mengakui perbuatannya. Dia juga telah dicopot dari jabatan Kepala Jurusan. Sedangkan, Rektorat Unsri menyebut Dosen R yang diperiksa tidak mengakui perbuatannya.

Load More