SuaraSumsel.id - Korban pelecehan seksual Mahasiswi Universitas Sriwijaya atau Unsri, bertambah satu orang lagi. Seorang mahasiswi kini, mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual oleh dosen berinial R.
Mahasiswi itu memberanikan dirinya melapor karane dua seniornya sudah lebih dulu melapor dan mendapat respon baik dari pihak kepolisian.
"Iya benar, karena ada dua seniornya (C dan F) yang melapor, jadi dia (D) ikut melapor juga," kata Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Sabtu (4/12/2021).
Korban pelecehan datang Polda Sumsel ditemani korban sebelumnya. Dalam keterangannya, ia mengaku juga menjadi korban pelecehan seksual melalui Whatsapp.
Baca Juga: Waspada, Potensi Cuaca Ekstrem Terjadi di Sumsel Sepekan ke Depan
Keterangan tersebut diambil guna mengungkap dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan yang diduga dilakukan dosen R. "Ketiga korban, dimintai keterangan bersama dua orang saksi dalam penyelidikan kasus ini," kata Masnoni.
"Untuk korban baru ini, dia tidak buat lagi LP. Karena kasus laporannya sama seperti dua korban sebelumnya," jelasnya.
Kasus dugaan pelecehan seksual Mahasiswi Unsri mencuat karena adanya laporan seorang mahasiswi inisial DR (22) yang mengaku dicabuli dosen inisial A. Polisi telah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut dan sudah menaikkannya ke status penyidikan.
"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sekarang naik dari penyelidikan ke penyidikan. Berarti itu memang sudah kuat, kita mengarahnya ke penyidikan yang lebih akurat," ungkap Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Sabtu (4/12/2021).
Sebagai informasi, ada dua terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan empat mahasiswi Unsri. Dimana tiga dari empat laporan tersebut sedang diproses oleh polisi.
Baca Juga: Sumsel Bakal Jadi Tuan Rumah Pameran Museum Nasional 2022
"Kita terus bergerak menyelidiki dan mendalami 3 laporan pelapor. Dua oknum dosen diduga sebagai terlapor, satu yang dilaporkan DR dan satu lagi dilaporkan C dan F," kata Masnoni.
Dosen A sendiri disebut telah mengakui perbuatannya. Dia juga telah dicopot dari jabatan Kepala Jurusan. Sedangkan, Rektorat Unsri menyebut Dosen R yang diperiksa tidak mengakui perbuatannya.
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Riuh! Herman Deru Bagikan Salam dari Jokowi Usai Menang Hitung Cepat Pilkada
-
Berikut Keunggulan Herman Deru-Cik Ujang di Pilkada Sumsel: Raih 73 Persen
-
Anggota KPPS 21 Tahun Meninggal Dunia di Tengah Tugas Pemungutan Suara
-
Quick Count Pilkada Sumsel 2024: Herman Deru-Cik Ujang Unggul 73 Persen
-
Viral TPS di Ogan Ilir Dekorasi Ala Kondangan, Warga Serasa Hadir di Pesta