SuaraSumsel.id - Kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Sriwijaya atau Unsri telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel menyidik tiga laporan mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual. Dari tiga laporan yang masuk, dua dosen yang terlaporkan.
Kasudit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengungkapkan untuk laporan kasus kekerasa seksual yang pertama, pihaknya sudah memeriksa saksi dan korban.
Bahkan sudah melakukan Olah Kejadian Tempat Perkara (TKP) di kampus Unsri. Dari proses olah TKP ini, ditemukan sejumlah fakta dan bukti yang menguatkan laporan.
Sementara, terlapor yakni dosen yang bersangkutan tidak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan Jumat (3/12/2021) ini.
"Hari ini terlapor A yang akan diperiksa sebagai saksi tidak hadir , dan menurut kuasa hukumnya ada acara keluarga," ujar Masnoni yang ditemui di ruanganya, Jumat (3/12/2021).
Saat melakukan Olah TKP itu, korban mengungkapkan perilaku yang dialami. Adapun saksi yang dihadirkan yakni tukang ojek yang mengantarkan korban ke lokasi kejadian, dan adik tingkat yang mengabarkan jika dosen pembimbing berada di kampus.
Ketiga laporan ini dialami mahasiswi Unsri saat melakukan bimbingan skripsi. Kedua dosen yang dilaporkan ialah pembimbing skripsi ketiga mahasiswi ini.
Sedangkan, untuk dua laporan kasus pelecehan seksual mahasiswi Unsri yang baru dilaporkan, pihak polisi dalam pemeriksaan.
Baca Juga: Sumsel Bakal Jadi Tuan Rumah Pameran Museum Nasional 2022
Kedua mahasiswi ini mengalami pelecehan saat melakukan konsultasi dengan dosen pembimbing.
Pelecehan terjadi saat keduanya melakukan konsultasi melalui sarana komunikasi WhatsApp.
Jumat (3/12/2021) pagi, kampus Universitas Sriwijaya pun sempat heboh. Saat yudisium fakultas, salah satu nama korban pelecehan seksual ternyata hilang dari daftar peserta yudisium.
Padahal dia sudah menerima undangan yudisium dua hari sebelumnya. Saat gladi, namanya pun ada dan telah dipersiapkan posisi kursi untuknya.
Atas tindakan ini, mahasiswi korban pelecehan seksual ini pun protes. Bersama dengan BEM Unsri, mereke mempertanyakan nama yang hilang saat yudisium tersebut.
Setelah rapat digelar, mahasiswi Unsri ini pun akhirnya dipersilakan mengikuti yudisium.
Berita Terkait
-
Unsri: Dosen yang Dilaporkan Tak Mengaku Melecehkan Mahasiswi
-
Viral Nama Dicoret dari Daftar, Korban Pelecehan Seksual Unsri Akhirnya Yudisium
-
Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Unsri Protes, Namanya Dicoret pada Daftar Yudisium
-
Korban Dilarang Ikut Yudisium, Muncul Gerakan Kawal Kasus Pelecehan Seksual Unsri
-
Korban Pelecehan Seksual Unsri Dikeluarkan dari Daftar Yudisium, Datang tapi Tak Ada Kursi
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Kabut Asap Belum Usai, 6 Penerbangan Bandara SMB II Palembang Kembali Terganggu
-
Demo Karhutla Berujung Pengeroyokan 2 Wartawan, Polisi Tangkap Terduga Provokator dan Sita 2 Sajam
-
AJI Palembang Desak Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Polda Sumsel Ditangkap
-
POSPERA Sumsel Kecam Aksi Premanisme Ormas di Polda Sumsel, Desak Korporasi Pelaku Karhutla Ditindak
-
Kronologi Wartawan Tribun dan PalTV Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel