Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 03 Desember 2021 | 18:24 WIB
Korban pelecehan seksual protes karena tidak bisa ikut yudisium. Korban akhirnya bisa ikut yudisium [ist]

SuaraSumsel.id - Peristiwa yang dialami salah satu korban kekerasan seksual di Universitas Sriwijaya atau Unsri viral di media sosial. Tetiba dia tidak bisa mengikuti yudisium seperti yang sudah dijadwalkan.

Akibatnya korban bersam dengan BEM Unsri melakukan upaya protes. Protes ini pun akhirnya ditanggapi dengan dimasukkan nama korban pelecehan seksual ini dalam yudisium sesi ke dua.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga  Mahasiswa (BEM-KM) Dwiky Sandy mengatakan mahasiswi korban kekerasan seksual awalnya mendadak dicoret dari Yudisium Fakultas Ekonomi Unsri  hari ini.

Padahal dia telah terdaftar sejak dua hari lalu sebagai peserta Yudisium di Fakultasnya. Hilagnya nama ini diduga, buntut dari pelaporan korban ke Mapolda Sumsel.

Baca Juga: Sumsel Bakal Jadi Tuan Rumah Pameran Museum Nasional 2022

"Kemarin korban ada namanya ada. Tadi pagi namanya di coret dan mendadak hilang, kami kurang paham apa alasannya hingga pihak fakultas membatalkan hal itu," kata Presiden BEM KM Unsri, Dwiky Sandy, Jumat (3/12/2021).

"Padahal F sudah mendapatkan undangan yudisium fakultas ekonomi pagi ini dari kemarin, korbanya tadi datang setelah di lokasi dirinya kaget namanya telah di tiadakan," ungkapnya.

Oleh karena itu, korban yang tidak terima pagi itu sekitar pukul 10.25 WIB, protes  hingga videonya viral di media sosial. BEM yang juga tidak terima atas tindakan tersebut kemudian meminta pihak Unsri untuk segera bertindak.

"Setelah video itu viral dan atas desakan dari korban dan BEM, pihak Unsri kemudian mengadakan rapat dadakan," ujarnya.

Dari hasil rapat tersebut, korban akhirnya diputuskan bisa mengikuti yudisium keloter kedua yang dilaksanakan pada siang hari.

Baca Juga: Dua Warga Sumsel Curi Data Nasabah Koperasi, Kerugian Miliaran Rupiah

"Hasilnya bisa mengikuti yudisium di kloter kedua yang digelar tak lama usai salat Jumat," ungkapnya.

Wakil Rektor (Warek) 1 Unsri, Prof.Ir H.Zainuddin Nawawi mengungkapkan jika polemik korban pelecehan seksual yang tidak bisa ikut yudisium kemudian viral lebih disebabkan karena ada permasalahan adminitrasi.

Permasalahan adminitrasi ini antara mahasiswi dan pihak Dekanat.

"Penyebabnya karena  mahasisiwi tersebut punya masalah administratif yang wajib diselesaikan dengan Dekanat Unsri," tegas Zainuddin.

Kontributor : Welly Jasrial Tanjung

Load More