SuaraSumsel.id - Nama korban pelecehan seksual di Universitas Sriwijaya atau Unsri tetiba diketahui tidak masuk dalam daftar mahasiswi yang di yudisium, Jumat (3/12/2020) ini.
Hal ini diungkapkan Presiden Mahasiswa Unsri Dwiki Sandy. Dia mengungkapkan jika nama salah satu korban yang diduga mengalami pelecehan seksual dikeluarkan dari daftar mahasiswi yang di yudisium siang ini.
"Malam kemarin, baru diketahui ada nama yang dicoret dan hilang, karena kami tengah berusaha mempertanyakan," sambungnya.
Karena nama yang dihilangkan, lokasi dan tempat duduk yang direncanakan untuk korban.
“Kemaren ada namanya, sampai semalam namnya dicoret dan mendadak dihilangkan. Kami kurang paham apa alasanya, hingga pihak fakultas membatalkan hal itu,” katanya seakan menyayangkan.
Diterangkannya, padahal korban sudah mendapatkan udangan yudisium sejak kemarin. "Korban datang, tapi di lokasi kursinya telah ditiadakan," sambung dia.
Diketahui asal mulanya, korban pelecehan seksual melaporkan kasusnya ke BEM KM Unsri dan kemudian ke polisi. Pihak Fakultas nampaknya tidak menyetujui hal tersebut.
Dwiki pun berharap agar korban pelecehan seksual dapat tetap diyudisium yang kedua setelah salat Jumat ini.
"Tadi kami sempat tidak diperbolehkan masuk ke ruangan, kami belum mengetahui kelanjutannya," ujar Dwiki.
Baca Juga: Sumsel Bakal Jadi Tuan Rumah Pameran Museum Nasional 2022
Sementara dari pihak Fakultas belum juga memberikan keterangan atas perkara ini.
“Yang tidak berkepentingan jangan masuk ya,” ucap Muhammad Adam, Dekan Fakultas Ekonomi Indralaya.
Tag
Berita Terkait
-
5 Langkah Ajari Anak Agar Mampu Kenali dan Terhindar dari Pelecehan Seksual
-
Surati Menteri Nadiem, Komahi Unri Minta Pelaku Pelecehan Seksual Disanksi
-
Diduga Lecehkan 8 Anak di Angkot, Sopir Berinisial SH Kabur Setelah Dilaporkan ke Polisi
-
Dosen Universitas Sriwijaya Dicopot Karena Cabuli Mahasiswa, Ini Modusnya
-
Jalani Rekontruksi Kasus, Mahasiswi Unsri Korban Cabul Dosen Kerap Menangis
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan
-
Bukan Sekadar Adopsi, Dugaan TPPO Mengemuka di Balik Bayi 3 Hari Ditawarkan Rp52 Juta
-
Mudik Gratis Bank Sumsel Babel 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Berangkat 17 Maret
-
Alasan Sebenarnya Orang Tua di Palembang Hendak Jual Bayi Rp52 Juta Terungkap