SuaraSumsel.id - Di hadapan buruh yang menggelar aksi di kantornya, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menjanjikan akan meninjau ulang nilai Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022.
Hal ini disampaikan usai buruh menggelar aksi agar Gubernur Sumsel membatalkan SK mengenai upah minimum tahun 2022 yang tidak mengalami kenaikan.
"Sangat mungkin ada kenaikan, jika tidak menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) dan rumus-rumus pengupahan," ungkap Herman Deru saat menemui masa yang berunjukrasa, Selasa (30/11/2021).
Deru menilai, soal tuntutan buruh untuk kenaikan upah sekitar 7-10 persen tidak bisa langsung diputuskan mengingat penetapannya berdasarkan proses sidang Dewan Pengupahan Daerah (DPD).
Baca Juga: Tolak UMP 2022 Tidak Naik, Buruh Sumsel Demontsrasi di Kantor Gubernur
"Tentu kita akan pelajari dari sekian banyak tuntutannya. Ini kan ada kementerian yang membidangi. Kita akan diskusikan lagi persoalan di Sumsel ini, tuntutan begini. Kalau sebagaian tuntutan bisa diakomodir akan kita akomodir," ungkap Deru.
Salah satu elemen penting yang harus dipikirkan sebelum memberikan kenaikan upah yakni tidak hanya melihat dari satu sisi.
Herman Deru pun mengungkapan pertimbangan dari sisi pengusaha.
"Tapi kalau memang tuntutannya memberatkan pihak yang dituntut, misalnya UMK/UMP yang tidak rasional justru bisa berdampak pada perusahaan tempat mereka (Buruh) bernaung," ujarnya. .
Pemprov akan menjadi pihak yang adil dalam memutus persoalan UMP dan UMK tersebut. "Kita memang harus menjadi penyeimbang. Kebutuhan buruh terakomodir, kebutuhan perusahaan terpenuhi," pungkasnya.
Baca Juga: LRT Sumsel Kini Wajib Pakai Uang Elektronik, Berlaku 1 Desember 2021
Sementara itu, ribuan buruh menggelar aksi di halaman kantor Gubernur Sumsel, Selasa (30/11/2021). Mereka menuntut agar pemerintah terutama Gubernur Sumsel agar mencabut kembali keputusan atau SK UMP 2022.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Ekspor Karet Sumsel Terancam Tarif AS, Pengusaha Desak Perundingan Dagang
-
Anti Gagal! 5 Langkah Mudah Simpan Cuko Pempek Pasca Lebaran
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan