SuaraSumsel.id - Di hadapan buruh yang menggelar aksi di kantornya, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menjanjikan akan meninjau ulang nilai Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022.
Hal ini disampaikan usai buruh menggelar aksi agar Gubernur Sumsel membatalkan SK mengenai upah minimum tahun 2022 yang tidak mengalami kenaikan.
"Sangat mungkin ada kenaikan, jika tidak menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) dan rumus-rumus pengupahan," ungkap Herman Deru saat menemui masa yang berunjukrasa, Selasa (30/11/2021).
Deru menilai, soal tuntutan buruh untuk kenaikan upah sekitar 7-10 persen tidak bisa langsung diputuskan mengingat penetapannya berdasarkan proses sidang Dewan Pengupahan Daerah (DPD).
Baca Juga: Tolak UMP 2022 Tidak Naik, Buruh Sumsel Demontsrasi di Kantor Gubernur
"Tentu kita akan pelajari dari sekian banyak tuntutannya. Ini kan ada kementerian yang membidangi. Kita akan diskusikan lagi persoalan di Sumsel ini, tuntutan begini. Kalau sebagaian tuntutan bisa diakomodir akan kita akomodir," ungkap Deru.
Salah satu elemen penting yang harus dipikirkan sebelum memberikan kenaikan upah yakni tidak hanya melihat dari satu sisi.
Herman Deru pun mengungkapan pertimbangan dari sisi pengusaha.
"Tapi kalau memang tuntutannya memberatkan pihak yang dituntut, misalnya UMK/UMP yang tidak rasional justru bisa berdampak pada perusahaan tempat mereka (Buruh) bernaung," ujarnya. .
Pemprov akan menjadi pihak yang adil dalam memutus persoalan UMP dan UMK tersebut. "Kita memang harus menjadi penyeimbang. Kebutuhan buruh terakomodir, kebutuhan perusahaan terpenuhi," pungkasnya.
Baca Juga: LRT Sumsel Kini Wajib Pakai Uang Elektronik, Berlaku 1 Desember 2021
Sementara itu, ribuan buruh menggelar aksi di halaman kantor Gubernur Sumsel, Selasa (30/11/2021). Mereka menuntut agar pemerintah terutama Gubernur Sumsel agar mencabut kembali keputusan atau SK UMP 2022.
SK UMP tahun 2022 diketahui jika tidak ada kenaikan upah pada tahun depan, atau penetapan UMP pada tahun 2022 sama dengan tahun 2021.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR