SuaraSumsel.id - Para buruh di Sumsel atau Sumatera Selatan menolak nilai Upah Minium Provinsi (UMP) pada tahun 2022. UMP tahun 2022 ditetapkan tidak mengalami kenaikan dibandingkan UMP tahun 2021.
Dalam tuntutannya mereka meminta agar Pemerintah daerah yakni Gubernur agar membatalkan Surat Keputusan (SK) nomor 746/kpts/Disnakertrans/2021 mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang tidak naik di tahun 2022.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumsel Abdullah Anang, mengungkapkan penetapan UMP yang tidak mengalami kenaikan sekaligus mengacu pada UU Ombinus Law Cipta Kerja dan termasuk turunannya yakni PP nomor 36 tahun 2021 sudah tidak sah.
Menurut mereka, kenaikan UMP Sumsel tidak sejalan dengan peraturan yang mendapatkan peninjauan ulang di Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: LRT Sumsel Kini Wajib Pakai Uang Elektronik, Berlaku 1 Desember 2021
Selain itu, UMP Sumsel 2022 yang tidak naik berbeda dengan kebijakan pemerintah kota Palembang yang mampu menaikkan UMK sebesar Rp19.000.
"Kenaikan tidak sampai Rp19.000 tidak mampu memenuhi kebutuhan buruh. Apalagi, nilai inflasi lebih besar dari itu," sambung ia.
‘’Pemerintah harus menangguhkan keputusan yang ada termasuk soal upah yang telah diambil. Karena UU Omnibuslaw itu Inkonstitusional,” tegasnya.
Dengan diputuskan UU Omnibuslaw Ciptaker Inkonstitusional, maka proses pengupahan dapat kembali ke UU nomor 13 tahun 2003, yang memiliki penilaian lebih objektif.
Dalam UU sebelumnya, proses kenaikan upah dinilai dari indikator kebutuhan hidup layak (KHL), sedangkan di UU baru pemerintah tak lagi memasukan unsur KHL untuk kenaikan upah.
Baca Juga: Cegah Virus COVID-19 Omicron di Sumsel, Pendatang Afrika Jadi Perhatian
“KHL adalah hal yang tepat, setiap tahunnya akan disurvei disesuaikan kebutuhan sehari-hari. Dalam Omnibuslaw yang jelas hak-hak buruh dalam dewan pengupahan tidak ada lagi,” jelasnya.
Dengan keputusan tersebut, Pemerintah Provinsi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Rp3,144 juta.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS: Buruh Gelar Aksi di Tengah Jalan Tol Cipularang Arah Bandung
-
Korupsi Dana Hibah Penas XVI, Ketua KTNA Mura Dituntut 5,5 Tahun Penjara
-
Laga Pamungkas Derby Sumatera Sriwijaya FC Vs PSMS Medan, Kick Off Pukul 18.15 WIB
-
Ribuan Buruh Bergerak dari Jalan Jakarta ke Gedung Sate
-
Laga Pamungkas Derby Sumatera, Link Live Streaming PSMS Medan VS Sriwijaya FC
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
5 Rekomendasi Desain Taman Depan Rumah Subsidi yang Estetis dan Hemat
-
STOP KREDIT! Ini Cara Beli Mobil Pertama Tanpa Riba dan Utang
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru 4 Juli 2025, Cari Cuan Tetap Waspada Penipuan Saldo Digital!
-
Hemat Jutaan! Ini Dia Trik Jitu Bangun Rumah Tipe 36 dari Nol Tanpa Ngutang!
-
10 Merk TV Terbaik 2025, Gambar Jernih dan Tahan Lama!