SuaraSumsel.id - Muktamar ke-34 NU di Provinsi Lampung diputuskan dipercepat. Hal ini berdasarkan keputusan Rais Aam yang menerbitkan surat perintah.
Ketua PBNU Saifullah Yusuf mengatakan pada rapat Rais Aam dan Katib Aam tertunda pada Kamis 25 November 2021. Sampai dengan sore hari, ketua panitia, ketua umum, dan Sekjen PBNU tidak muncul.
Sehingga karena tidak ada kejelasan soal kehadiran, maka Rais Aam memutuskan menerbitkan surat perintah.
“Rapat Kamis itu harusnya dimulai bakda zuhur. Tapi, jangankan Ketua Panitia, bahkan Ketua Umum dan Sekjen saja tidak muncul. Ini yang saya katakan bahwa PBNU itu tidak sedang baik-baik saja,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat 26 November 2021.
Ketidakhadiran ketua panitia, ketua umum, dan sekjen di hari kedua agenda rapat menunjukkan ketiadaan komitmen melaksanakan hasil rapat.
Ketua PBNU Saifullah Yusuf mengatakan, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, telah menerbitkan surat perintah. Dalam surat itu memintar
Isinya memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur, agar menyelenggarakan Muktamar Ke-34 NU pada 17 Desember 2021.
Menurut Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, dengan terbitnya surat perintah itu, maka simpang siur soal waktu pelaksanaan muktamar telah terjawab.
“Semua pihak harus mematuhi keputusan Rais Aam sebagai pemegang komando tertinggi PBNU,” kata dia.
Baca Juga: Salip Palembang, Musi Banyuasin Pimpin Klasemen Porprov XIII Sumsel
Surat perintah Rais Aam itu tidak tiba-tiba muncul namun ada pembahasan.
“Surat perintah ini ada latar belakangnya, tidak ‘ujug-ujug’. Itulah kenapa saya bilang bahwa PBNU itu sedang tidak baik-baik saja,” ujar Gus Ipul.
Sebelumnya sudah disepakati jadwal rapat menyikapi status PPKM level 3 pada periode 24 Desember hingga 2 Januari 2022 pada seluruh provinsi. di Indonesia.
Muktamar Ke-34 NU sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 23–25 Desember 2021 di Lampung.
Peserta rapat, kata Gus Ipul, adalah Rais Aam, KH Miftachul Ahyar, Katib Aam, KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal PBNU, A Helmy Faishal. Rapat disepakati dilakukan pada Rabu (24/11/2021) kemarin.
Rapat akhirnya deadlock
Tag
Berita Terkait
-
Akhir Tahun, Pemprov Lampung Berencana Tutup Tempat Berpotensi Timbulkan Keramaian
-
Pemeriksaan Rampung, Nasib Jaksa Anton Nur Ali Menunggu Keputusan Kejagung
-
Buron 5 Bulan, 3 Tersangka Pembunuhan di Kota Karang Ditangkap di Perbatasan Jambi-Sumsel
-
Polisi Peduli Lingkungan, Cara Aipda Gede Sumadia Hijaukan Register 38 Lampung Timur
-
Pemegang Komando Tertinggi PBNU Marah, Perintahkan Muktamar NU Dipercepat
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?