SuaraSumsel.id - Muktamar ke-34 NU di Provinsi Lampung diputuskan dipercepat. Hal ini berdasarkan keputusan Rais Aam yang menerbitkan surat perintah.
Ketua PBNU Saifullah Yusuf mengatakan pada rapat Rais Aam dan Katib Aam tertunda pada Kamis 25 November 2021. Sampai dengan sore hari, ketua panitia, ketua umum, dan Sekjen PBNU tidak muncul.
Sehingga karena tidak ada kejelasan soal kehadiran, maka Rais Aam memutuskan menerbitkan surat perintah.
“Rapat Kamis itu harusnya dimulai bakda zuhur. Tapi, jangankan Ketua Panitia, bahkan Ketua Umum dan Sekjen saja tidak muncul. Ini yang saya katakan bahwa PBNU itu tidak sedang baik-baik saja,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat 26 November 2021.
Ketidakhadiran ketua panitia, ketua umum, dan sekjen di hari kedua agenda rapat menunjukkan ketiadaan komitmen melaksanakan hasil rapat.
Ketua PBNU Saifullah Yusuf mengatakan, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, telah menerbitkan surat perintah. Dalam surat itu memintar
Isinya memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur, agar menyelenggarakan Muktamar Ke-34 NU pada 17 Desember 2021.
Menurut Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, dengan terbitnya surat perintah itu, maka simpang siur soal waktu pelaksanaan muktamar telah terjawab.
“Semua pihak harus mematuhi keputusan Rais Aam sebagai pemegang komando tertinggi PBNU,” kata dia.
Baca Juga: Salip Palembang, Musi Banyuasin Pimpin Klasemen Porprov XIII Sumsel
Surat perintah Rais Aam itu tidak tiba-tiba muncul namun ada pembahasan.
“Surat perintah ini ada latar belakangnya, tidak ‘ujug-ujug’. Itulah kenapa saya bilang bahwa PBNU itu sedang tidak baik-baik saja,” ujar Gus Ipul.
Sebelumnya sudah disepakati jadwal rapat menyikapi status PPKM level 3 pada periode 24 Desember hingga 2 Januari 2022 pada seluruh provinsi. di Indonesia.
Muktamar Ke-34 NU sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 23–25 Desember 2021 di Lampung.
Peserta rapat, kata Gus Ipul, adalah Rais Aam, KH Miftachul Ahyar, Katib Aam, KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal PBNU, A Helmy Faishal. Rapat disepakati dilakukan pada Rabu (24/11/2021) kemarin.
Rapat akhirnya deadlock
Tag
Berita Terkait
-
Akhir Tahun, Pemprov Lampung Berencana Tutup Tempat Berpotensi Timbulkan Keramaian
-
Pemeriksaan Rampung, Nasib Jaksa Anton Nur Ali Menunggu Keputusan Kejagung
-
Buron 5 Bulan, 3 Tersangka Pembunuhan di Kota Karang Ditangkap di Perbatasan Jambi-Sumsel
-
Polisi Peduli Lingkungan, Cara Aipda Gede Sumadia Hijaukan Register 38 Lampung Timur
-
Pemegang Komando Tertinggi PBNU Marah, Perintahkan Muktamar NU Dipercepat
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Harga Emas Perhiasan di Palembang Tembus Rp10,55 Juta per Suku, Apa Penyebabnya?
-
Inovasi PTBA dan UGM Hadirkan Kalium Humat Batu Bara untuk Swasembada Pangan Nasional
-
Prestasi Membanggakan, Bank Sumsel Babel Boyong Dua Penghargaan OJK 2025
-
Rayakan HUT RI ke 80, Bukit Asam dan Relawan Bakti BUMN Kobarkan Semangat Bangun Negeri
-
Gaji Koma, Tanggungan Ganda: Benarkah Pinjol Jawaban Generasi Sandwich?