SuaraSumsel.id - Kota Palembang, Sumatera Selatan akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 menjelang perayaan natal dan tahun baru atau nataru 2022.
Pelaksanaan PPKM akan berlangsung pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Pelaksanaan PPKM ini pun dipersiapkan Pemerintah Kota Palembang dengan mempersiapkan petugas sosialisasi.
Adapun peraturan PPKM Level 3 di antaranya operasional pusat perbelanjaan/mal, restoran, kafe, bioskop, dan tempat wisata dibatasi.
Pembatasan kegiatan seni budaya dan tradisi serta kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan lainnya, seperti acara pesta pernikahan juga dibatasi.
Perayaan Natal hendaknya dilakukan secara sederhana, "hybrid", yakni kolektif tidak melebihi 50 persen dari kapasitas total gereja dan secara daring dengan tata ibadah yang telah disiapkan oleh para pengurus dan pengelola gereja.
Penerapan protokol kesehatan (prokes) di area gereja, menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat masuk dan keluar gereja serta hanya yang berkategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk.
Aturan khusus untuk pelaksanaan perayaan Tahun Baru 2022 dan tempat perbelanjaan/mal di antaranya dilarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara "Old and New Year", baik terbuka maupun tertutup, yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Selain itu, menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat masuk dan keluar dari pusat perbelanjaan serta meniadakan acara perayaan Natal dan Tahun Baru di mal kecuali pameran UMKM dan perpanjangan jam operasional mal yang semula pukul 10.00-21.00 WIB menjadi 09.00-22.00 WIB .
Guna mencegah kerumunan pada jam tertentu dan melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 50 persen dari kapasitas total pusat perbelanjaan.
Baca Juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Pengawasan Makanan di Palembang Diperketat
"Aturan selama penerapan PPKM level 3 itu diharapkan bisa dipatuhi dan mengimbau warga kota setempat mengurangi mobilitas pada libur akhir tahun saat Natal dan Tahun Baru agar terhindar dari penularan COVID-19," ujar Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Nataru 2022, Wisatawan ke Sumsel Wajib Terapkan Aplikasi PeduliLindungi
-
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Pengawasan Makanan di Palembang Diperketat
-
Sopir Angkot di Palembang Tewas di WC Umum, Penyebabnya Kata Sepele Ini
-
Sakit Hati Lamaran Ditolak, Pria di Sumsel Sebar Video Porno Pacar
-
Dorong Bisnis Properti Tumbuh 10 Persen, REI Sumsel: 85 Persen Developer Bangun Rumah MBR
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Setelah Ditunda Mendadak, Ini Jadwal Baru CFN Palembang dan Perubahan di Kawasan Atmo
-
Di Balik Kebakaran Muba, Aktivitas Sumur Minyak Ilegal di Hindoli Sudah Lama Berjalan
-
Tragedi di Jalan Kapten A Rivai: Kisah Pilu Driver Ojol Palembang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
-
Kenapa Harga Batu Bara Dunia Anjlok? Peran China dan India Jadi Sorotan
-
Harga Batu Bara Anjlok 22 Persen, PTBA Malah Tancap Gas, Ini Rahasia di Baliknya