SuaraSumsel.id - Kota Palembang, Sumatera Selatan akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 menjelang perayaan natal dan tahun baru atau nataru 2022.
Pelaksanaan PPKM akan berlangsung pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Pelaksanaan PPKM ini pun dipersiapkan Pemerintah Kota Palembang dengan mempersiapkan petugas sosialisasi.
Adapun peraturan PPKM Level 3 di antaranya operasional pusat perbelanjaan/mal, restoran, kafe, bioskop, dan tempat wisata dibatasi.
Pembatasan kegiatan seni budaya dan tradisi serta kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan lainnya, seperti acara pesta pernikahan juga dibatasi.
Perayaan Natal hendaknya dilakukan secara sederhana, "hybrid", yakni kolektif tidak melebihi 50 persen dari kapasitas total gereja dan secara daring dengan tata ibadah yang telah disiapkan oleh para pengurus dan pengelola gereja.
Penerapan protokol kesehatan (prokes) di area gereja, menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat masuk dan keluar gereja serta hanya yang berkategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk.
Aturan khusus untuk pelaksanaan perayaan Tahun Baru 2022 dan tempat perbelanjaan/mal di antaranya dilarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara "Old and New Year", baik terbuka maupun tertutup, yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Selain itu, menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat masuk dan keluar dari pusat perbelanjaan serta meniadakan acara perayaan Natal dan Tahun Baru di mal kecuali pameran UMKM dan perpanjangan jam operasional mal yang semula pukul 10.00-21.00 WIB menjadi 09.00-22.00 WIB .
Guna mencegah kerumunan pada jam tertentu dan melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 50 persen dari kapasitas total pusat perbelanjaan.
Baca Juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Pengawasan Makanan di Palembang Diperketat
"Aturan selama penerapan PPKM level 3 itu diharapkan bisa dipatuhi dan mengimbau warga kota setempat mengurangi mobilitas pada libur akhir tahun saat Natal dan Tahun Baru agar terhindar dari penularan COVID-19," ujar Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Nataru 2022, Wisatawan ke Sumsel Wajib Terapkan Aplikasi PeduliLindungi
-
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Pengawasan Makanan di Palembang Diperketat
-
Sopir Angkot di Palembang Tewas di WC Umum, Penyebabnya Kata Sepele Ini
-
Sakit Hati Lamaran Ditolak, Pria di Sumsel Sebar Video Porno Pacar
-
Dorong Bisnis Properti Tumbuh 10 Persen, REI Sumsel: 85 Persen Developer Bangun Rumah MBR
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Inflasi Sumsel Naik 0,27 Persen pada September 2025, BI Pastikan Masih dalam Sasaran
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 7 Link Dana Kaget Malam Ini Bisa Bikin Dompet Langsung Tebal
-
Dibuka 5 Hari! Cek Syarat & Jurusan Rekrutmen PLN Group 2025, Link Daftar di Sini
-
Dari Tambang PTBA ke Batik: Kisah Batik Kujur Tanjung Enim Jadi Simbol Identitas Baru
-
Alex Noerdin dan Harnojoyo Bakal Disidang dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde Rp137 Miliar