SuaraSumsel.id - Menjelang libur natal dan tahun baru atau Nataru 2022, pengujung dan wisatawan ke Sumatera Selatan wajib menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
Hal ini juga mendukung Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 yang akan diterapkan Pemerintah pada seluruh wilayah Indonesia.
Di Sumatera Selatan atau Sumsel, Kepala Bidang (Kabid) Surveilans dan Imunisasi Dinkes, Yusri mengatakan penerapan PPKM level 3 juga akan berlangsung di Sumsel.
Karena itu, wisatawan dan pengunjung juga wajib menerapkan aplikasi PeduliLindungi pada setiap aktifitas wisata.
Seperti halnya kota Palembang yang telah mengeluarkan peraturan untuk menutup objek wisata dan membatasi kunjungan mal dan pusat pembelanjaan sebanyak 50 persen.
Dengan pemberlakukan ini, Yusri menegaskan agar pengunjung yang datang wajib di tes antigen pada yang baru mendapatkan dosis dua vaksin.
Sementara tes PCR bagi yang sudah dosis pertama vaksin COVID-19.
"Pengunjung hotel pun harus menerapkan protokol kesehatan dan penerapan PPKM level 3," ujar Yusri.
Hingga saat ini, Yusri mengungkapkan belum pernah terdapat klaster penyebaran virus COVID-19 yang berasal dari lokasi-lokasi objek wisata.
Baca Juga: Viral Pelajar di Sumsel Gotong Royong Perbaiki Jalan Sekolah dan 3 Berita Sumsel Lainnya
Mengingat sejumlah objek wisata di Sumatera Selatan juga bersifat wisata alam.
"Tapi perlu kirannya memperkuat prokes sebagai penerapan PPKM level 3 di Sumsel, misalnya di mal, bioskop, restoran, hotel dan pusat pembelanjaan, termasuk pasar tradisional," ungkap Yusri.
Apalagi, sambung dia, Sumatera Selatan termasuk daerah transisi yang strategis.
Pergerakan manusia yang berasal dari wilayah atas Sumatera atau sebaliknya.
"Aplikasi PeduliLindungi hendaknya wajib bagi wisatawan ke Sumsel," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
20 Poin Aturan Libur Natal dan Tahun Baru 2022
-
Liburan Nataru Seru Meski di Rumah Aja, Yuk Saksikan Pokemon Battle Festival Asia 2021
-
Check In PeduliLindungi di MRT, Apakah Efektif?
-
Bantu Lacak Kasus COVID-19, Jangan Lupa Check-in Aplikasi PeduliLindungi Saat Masuk Mal
-
Waspada! Jangan Cetak Sertifikat Vaksin, Jubir Vaksinasi Kemenkes Jelaskan Bahayanya
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius
-
Pertamax Turbo Turun, Tapi Pertamax Tetap, Akankah Antrean BBM di Sumsel Berkurang?