SuaraSumsel.id - Menjelang libur natal dan tahun baru atau Nataru 2022, pengujung dan wisatawan ke Sumatera Selatan wajib menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
Hal ini juga mendukung Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 yang akan diterapkan Pemerintah pada seluruh wilayah Indonesia.
Di Sumatera Selatan atau Sumsel, Kepala Bidang (Kabid) Surveilans dan Imunisasi Dinkes, Yusri mengatakan penerapan PPKM level 3 juga akan berlangsung di Sumsel.
Karena itu, wisatawan dan pengunjung juga wajib menerapkan aplikasi PeduliLindungi pada setiap aktifitas wisata.
Seperti halnya kota Palembang yang telah mengeluarkan peraturan untuk menutup objek wisata dan membatasi kunjungan mal dan pusat pembelanjaan sebanyak 50 persen.
Dengan pemberlakukan ini, Yusri menegaskan agar pengunjung yang datang wajib di tes antigen pada yang baru mendapatkan dosis dua vaksin.
Sementara tes PCR bagi yang sudah dosis pertama vaksin COVID-19.
"Pengunjung hotel pun harus menerapkan protokol kesehatan dan penerapan PPKM level 3," ujar Yusri.
Hingga saat ini, Yusri mengungkapkan belum pernah terdapat klaster penyebaran virus COVID-19 yang berasal dari lokasi-lokasi objek wisata.
Baca Juga: Viral Pelajar di Sumsel Gotong Royong Perbaiki Jalan Sekolah dan 3 Berita Sumsel Lainnya
Mengingat sejumlah objek wisata di Sumatera Selatan juga bersifat wisata alam.
"Tapi perlu kirannya memperkuat prokes sebagai penerapan PPKM level 3 di Sumsel, misalnya di mal, bioskop, restoran, hotel dan pusat pembelanjaan, termasuk pasar tradisional," ungkap Yusri.
Apalagi, sambung dia, Sumatera Selatan termasuk daerah transisi yang strategis.
Pergerakan manusia yang berasal dari wilayah atas Sumatera atau sebaliknya.
"Aplikasi PeduliLindungi hendaknya wajib bagi wisatawan ke Sumsel," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
20 Poin Aturan Libur Natal dan Tahun Baru 2022
-
Liburan Nataru Seru Meski di Rumah Aja, Yuk Saksikan Pokemon Battle Festival Asia 2021
-
Check In PeduliLindungi di MRT, Apakah Efektif?
-
Bantu Lacak Kasus COVID-19, Jangan Lupa Check-in Aplikasi PeduliLindungi Saat Masuk Mal
-
Waspada! Jangan Cetak Sertifikat Vaksin, Jubir Vaksinasi Kemenkes Jelaskan Bahayanya
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Bangun Komunikasi Kredibel, PTBA Borong Empat Penghargaan Public Relations Bergengsi
-
Tempat Ngabuburit di Palembang 2026: 5 Spot Sungai Musi dengan Pemandangan Senja Terbaik
-
1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Hilal Tak Terlihat di Palembang
-
Ampera Tourism Run 2026 Palembang: Jadwal Resmi, Rute 21K, Harga Tiket dan Link Daftar Lengkap
-
Cara Tukar Uang Baru 2026 di BI Sumsel Lewat PINTAR, Lengkap Jadwal dan Lokasi Palembang