SuaraSumsel.id - Menjelang libur natal dan tahun baru atau Nataru 2022, pengujung dan wisatawan ke Sumatera Selatan wajib menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
Hal ini juga mendukung Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 yang akan diterapkan Pemerintah pada seluruh wilayah Indonesia.
Di Sumatera Selatan atau Sumsel, Kepala Bidang (Kabid) Surveilans dan Imunisasi Dinkes, Yusri mengatakan penerapan PPKM level 3 juga akan berlangsung di Sumsel.
Karena itu, wisatawan dan pengunjung juga wajib menerapkan aplikasi PeduliLindungi pada setiap aktifitas wisata.
Seperti halnya kota Palembang yang telah mengeluarkan peraturan untuk menutup objek wisata dan membatasi kunjungan mal dan pusat pembelanjaan sebanyak 50 persen.
Dengan pemberlakukan ini, Yusri menegaskan agar pengunjung yang datang wajib di tes antigen pada yang baru mendapatkan dosis dua vaksin.
Sementara tes PCR bagi yang sudah dosis pertama vaksin COVID-19.
"Pengunjung hotel pun harus menerapkan protokol kesehatan dan penerapan PPKM level 3," ujar Yusri.
Hingga saat ini, Yusri mengungkapkan belum pernah terdapat klaster penyebaran virus COVID-19 yang berasal dari lokasi-lokasi objek wisata.
Baca Juga: Viral Pelajar di Sumsel Gotong Royong Perbaiki Jalan Sekolah dan 3 Berita Sumsel Lainnya
Mengingat sejumlah objek wisata di Sumatera Selatan juga bersifat wisata alam.
"Tapi perlu kirannya memperkuat prokes sebagai penerapan PPKM level 3 di Sumsel, misalnya di mal, bioskop, restoran, hotel dan pusat pembelanjaan, termasuk pasar tradisional," ungkap Yusri.
Apalagi, sambung dia, Sumatera Selatan termasuk daerah transisi yang strategis.
Pergerakan manusia yang berasal dari wilayah atas Sumatera atau sebaliknya.
"Aplikasi PeduliLindungi hendaknya wajib bagi wisatawan ke Sumsel," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
20 Poin Aturan Libur Natal dan Tahun Baru 2022
-
Liburan Nataru Seru Meski di Rumah Aja, Yuk Saksikan Pokemon Battle Festival Asia 2021
-
Check In PeduliLindungi di MRT, Apakah Efektif?
-
Bantu Lacak Kasus COVID-19, Jangan Lupa Check-in Aplikasi PeduliLindungi Saat Masuk Mal
-
Waspada! Jangan Cetak Sertifikat Vaksin, Jubir Vaksinasi Kemenkes Jelaskan Bahayanya
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Proyek Panas Bumi di Sumsel Dikebut, Pertamina Geothermal Perkuat Energi Hijau Nasional
-
Komitmen Ciptakan Lingkungan Ramah Anak, PTBA Dapat Apresiasi dari Bupati Muara Enim
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Ramaikan HUT Sumsel ke 80 di Merchant Favorit Palembang
-
Rekaman Sebelum Penembakan TNI di THM Panhead Viral, Suasana Mendadak Mencekam
-
Apakah Hellyana Masih Bisa Menjabat sebagai Wagub Babel Usai Divonis Penjara?