SuaraSumsel.id - Menjelang libur natal dan tahun baru atau Nataru 2022, pengujung dan wisatawan ke Sumatera Selatan wajib menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
Hal ini juga mendukung Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 yang akan diterapkan Pemerintah pada seluruh wilayah Indonesia.
Di Sumatera Selatan atau Sumsel, Kepala Bidang (Kabid) Surveilans dan Imunisasi Dinkes, Yusri mengatakan penerapan PPKM level 3 juga akan berlangsung di Sumsel.
Karena itu, wisatawan dan pengunjung juga wajib menerapkan aplikasi PeduliLindungi pada setiap aktifitas wisata.
Seperti halnya kota Palembang yang telah mengeluarkan peraturan untuk menutup objek wisata dan membatasi kunjungan mal dan pusat pembelanjaan sebanyak 50 persen.
Dengan pemberlakukan ini, Yusri menegaskan agar pengunjung yang datang wajib di tes antigen pada yang baru mendapatkan dosis dua vaksin.
Sementara tes PCR bagi yang sudah dosis pertama vaksin COVID-19.
"Pengunjung hotel pun harus menerapkan protokol kesehatan dan penerapan PPKM level 3," ujar Yusri.
Hingga saat ini, Yusri mengungkapkan belum pernah terdapat klaster penyebaran virus COVID-19 yang berasal dari lokasi-lokasi objek wisata.
Baca Juga: Viral Pelajar di Sumsel Gotong Royong Perbaiki Jalan Sekolah dan 3 Berita Sumsel Lainnya
Mengingat sejumlah objek wisata di Sumatera Selatan juga bersifat wisata alam.
"Tapi perlu kirannya memperkuat prokes sebagai penerapan PPKM level 3 di Sumsel, misalnya di mal, bioskop, restoran, hotel dan pusat pembelanjaan, termasuk pasar tradisional," ungkap Yusri.
Apalagi, sambung dia, Sumatera Selatan termasuk daerah transisi yang strategis.
Pergerakan manusia yang berasal dari wilayah atas Sumatera atau sebaliknya.
"Aplikasi PeduliLindungi hendaknya wajib bagi wisatawan ke Sumsel," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
20 Poin Aturan Libur Natal dan Tahun Baru 2022
-
Liburan Nataru Seru Meski di Rumah Aja, Yuk Saksikan Pokemon Battle Festival Asia 2021
-
Check In PeduliLindungi di MRT, Apakah Efektif?
-
Bantu Lacak Kasus COVID-19, Jangan Lupa Check-in Aplikasi PeduliLindungi Saat Masuk Mal
-
Waspada! Jangan Cetak Sertifikat Vaksin, Jubir Vaksinasi Kemenkes Jelaskan Bahayanya
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra
-
Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD