SuaraSumsel.id - Pria di Sumatera Selatan, Dicky Firmansyah (21) nekat menyebarkan video porno pacar di media sosial karena sakit hati lamaran ditolak.
Akibat tindakannya, warga Jalan Perikanan IV, Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning Palembang ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang , Selasa (23/11/2021) kemarin.
Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan penyebar video porno ialah mantan kekasihnya. Penangkapan karena pelaporan korban APS (21) yang mengetahui jika video pornonya disebar di media sosial.
"Usai mendapatkan laporan dari korban, anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Dari keterangan pelaku ia menyebarkannya ke kerabat hingga keluarga korban melalui Facebook milik korban sendiri," ujarnya, Rabu (24/11/2021).
Akun Facebook korban sudah di kuasai pelaku sejak tiga tahun terakhir. Nahasnya korban mendapatkan informasi dari temannya Widya Nurna Ningsih jika video syur korban berdurasi 12 detik disebar di media sosial.
"Korban dan pelaku memang sudah lama saling tahu kata sandi, sehingga dengan leluasa pelaku melakukan aksinya tersebut, motifnya sendiri diajak kembali pacaran korban tidak mau sehingga pelaku menyebarkan video tersebut," jelas Tri.
"Atas ulahnya pelaku dijerat dengan pasal 27 ayat 1 dan pasal 30 ayat 1 undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman penjara selama enam tahun penjara," ungkapnya.
Akun Facebook korban video tersebut disebar, dengan tujuan bahwa korban yang menyebarkannya hingga nama baiknya rusak.
Baca Juga: Dorong Bisnis Properti Tumbuh 10 Persen, REI Sumsel: 85 Persen Developer Bangun Rumah MBR
Berita Terkait
-
Terungkap Penyebar Video Syur 12 Detik di Palembang, Mantan Pacar yang Sakit Hati
-
7 Pesona Nessie Judge, Youtuber Spesialis Kasus Misterius yang Diselingkuhi Cowoknya
-
Diselingkuhi Cowok, Nessie Judge Curhat Mobilnya Dipakai untuk Jemput Wanita Lain
-
Putus dengan Pacar, Wanita Ini Terpaksa Harus Tetap Liburan Bersama karena Hal Ini
-
Mantan Pacar Pangeran Harry Buka Suara, Lega Hubungan Asmara Hanya Bertahan 2 Bulan
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
Terkini
-
Ada 'Orang Asing' di Fotomu? Hapus Cuma 5 Detik Pakai Fitur AI Ajaib Ini
-
Dewan Kopi Sumsel: Filosofi Tunggu Tubang Jadi Inspirasi Pelestarian Kopi Semendo
-
Transaksi Rp1.145 Triliun Tercatat, AgenBRILink Jadi Motor Inklusi Keuangan BRI
-
BRI Pacu Penyaluran KPR FLPP, Perkuat Program 3 Juta Rumah dan Asta Cita Pemerintah
-
Inflasi Sumsel Naik 0,27 Persen pada September 2025, BI Pastikan Masih dalam Sasaran