SuaraSumsel.id - Nia Ramadhani dan suami Ardi Bakrie dikatakan masih dalam rehabilitasi atas kasus kepemilikan narkotika. Lalu bagaimana kasus hukum kedua suami istri ini.
Ternyata kasusnya masih berlanjut. Berkas perkara kasus narkotika Nia Ramadhani dan suami Ardi Bakrie dinyatakan penyidik sudah lengkap atau P-21.
"Iya benar hari ini tanggal 24 November sekitar pukul 10.00 tadi pagi, telah dilaksanakan penyerahan tersangka ZV, RAB dan AAB dari penyidik Polres Metro Jakarta Pusat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Bani Immanuel, Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, melalui keterangan persnya.
Adapun pada Rabu (24/11/2021), barang bukti beserta suami istri ini sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan yang dilakukan secara daring.
Dalam berkas dengan tiga tersangka membenarkan identitas seusai yang terlampir dalam berkas perkara tersebut.
Terkait dengan penempatan para tersangka, pihak kejaksaan memastikan Ardi Bakri dan Nia Ramadhani tetap ditempatkan dalam lembaga rehabilitasi Fan Campus B.
Nia Ramadhani diamankan petugas kepolisian di kediamannya bersama dengan sopirnya di rumahnya yang berada di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021).
Saat penangkapan tersebut diamankan narkoba jenis sabu 0,78 gram. Barulah saat pemeriksaan, suami Nia Rahamdhani, Ardi Bakrie menyerahkan diri.
Baca Juga: Jalan Poros ke Sekolah Rusak, Viral Pelajar di Sumsel Gotong Royong Memperbaiki
Berita Terkait
-
Berkas Sudah P21, Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Segera Disidangkan
-
9 Seleb Menjadi Ibu Sebelum Usia 25 Tahun: Nia Ramadhani sampai Wulan Guritno
-
Top Sepekan Entertainment: Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Kisah Cinta Sehidup Semati
-
Lika-liku Kehidupan 5 Artis Menikah Sebelum Usia 20 Tahun, Begini Nasibnya
-
Viral Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Makan di Restoran, Kuasa Hukum: Video Lama
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
PTBA Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat, Bidik Dampak Nyata dan Berkelanjutan
-
Transportasi Umum Palembang Dinilai Mundur, Surat Terbuka untuk Ratu Dewa: Kritik Kami Dibungkam
-
Gegara Limbah, 3 Pabrik Tahu di Palembang Disegel, Belasan Usaha Lain Jadi Sorotan
-
Viral Siswi SMP di Palembang Dijambak dan Ditendang Gegara Berebut Siswa Laki-laki, Aksinya Direkam
-
BRI Buka Akses Investasi ORI030 dengan Imbal Hasil Kompetitif hingga 7,00%