SuaraSumsel.id - Pemerintah masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Indonesia, termasuk di Sumatera Selatan. Di Sumatera Selatan, terdapat lima kabupaten yang menerapkan PPKM level 3.
Penerapan PPKM level 3 ini disebabkan karena kondisi pandemi COVID-19 yang masih berada di zona kuning. Adapun lima kabupaten di Sumatera Selatan yang masih harus menerapkan PPKM level 3 di antaranya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kabupaten Banyuasin, kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Selain tiga kabupaten itu, kabupaten Ogan Ilir dan kabupaten Musi Rawas Utara atau Muratara.
Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan, Lesty Nuraini mengungkapkan penetapan PPKM dilakukan pemerintah pusat dengan mempertimbangkan situasi perkembangan COVID-19 di daerah tersebut.
Baca Juga: Kisruh Cabor Bulu Tangkis di Porprov Sumsel, KONI Putuskan Empat Daerah Juara Bersama
Beberapa daerah di Sumsel sudah ada yang masuk ke PPKM level dua dan satu.
"Masih ada lima yang masih harus menerapkan PPKM level 3. Sementara kabupaten lainnya masih harus level dua dan satu," ujarnya kepada Suarasumsel.id, Rabu (24/11/2021).
Sementara daerah yang menerapkan PPKM level 2 di antaranya kabupaten Muara Enim, Lahat, Musi Rawas, Ogan Komering Ulu Selatan, kabupaten Empat Lawang dan kota Pagar Alam.
Sedangkan daerah yang menerapkan PPKM level 1 di Sumsel di antaranya, kabupaten Ogan Komering Ulu, kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Panungkal Abab Lematang Ilir, Kota Palembang, Kota Prabumulih dan kota Prabumulih.
Sementara untuk zona penyebaran COVID-19 di Sumsel terdapat dua daerah berzona hijau.
Baca Juga: Ini Kota dan Kabupaten di Sumsel dengan Cakupan Vaksin COVID-19 Lebih 100 Persen
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?