SuaraSumsel.id - Pemerintah masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Indonesia, termasuk di Sumatera Selatan. Di Sumatera Selatan, terdapat lima kabupaten yang menerapkan PPKM level 3.
Penerapan PPKM level 3 ini disebabkan karena kondisi pandemi COVID-19 yang masih berada di zona kuning. Adapun lima kabupaten di Sumatera Selatan yang masih harus menerapkan PPKM level 3 di antaranya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kabupaten Banyuasin, kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Selain tiga kabupaten itu, kabupaten Ogan Ilir dan kabupaten Musi Rawas Utara atau Muratara.
Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan, Lesty Nuraini mengungkapkan penetapan PPKM dilakukan pemerintah pusat dengan mempertimbangkan situasi perkembangan COVID-19 di daerah tersebut.
Beberapa daerah di Sumsel sudah ada yang masuk ke PPKM level dua dan satu.
"Masih ada lima yang masih harus menerapkan PPKM level 3. Sementara kabupaten lainnya masih harus level dua dan satu," ujarnya kepada Suarasumsel.id, Rabu (24/11/2021).
Sementara daerah yang menerapkan PPKM level 2 di antaranya kabupaten Muara Enim, Lahat, Musi Rawas, Ogan Komering Ulu Selatan, kabupaten Empat Lawang dan kota Pagar Alam.
Sedangkan daerah yang menerapkan PPKM level 1 di Sumsel di antaranya, kabupaten Ogan Komering Ulu, kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Panungkal Abab Lematang Ilir, Kota Palembang, Kota Prabumulih dan kota Prabumulih.
Sementara untuk zona penyebaran COVID-19 di Sumsel terdapat dua daerah berzona hijau.
Baca Juga: Kisruh Cabor Bulu Tangkis di Porprov Sumsel, KONI Putuskan Empat Daerah Juara Bersama
Berita Terkait
-
Kisruh Cabor Bulu Tangkis di Porprov Sumsel, KONI Putuskan Empat Daerah Juara Bersama
-
Ini Kota dan Kabupaten di Sumsel dengan Cakupan Vaksin COVID-19 Lebih 100 Persen
-
PPKM Level 3 Libur Nataru, Pemerintah Kabupaten Bekasi Tunggu Surat Presiden Jokowi
-
Aturan Lengkap Protokol Kesehatan Perayaan Natal Saat PPKM Level 3 Nasional
-
Edy Rahmayadi Larang Kegiatan Timbulkan Kerumunan Saat Nataru
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif
-
5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib
-
Ditemukan Bersimbah Darah di Kontrakan, 5 Fakta Kematian Pegawai Bawaslu OKU Selatan
-
WFH Demi Hemat BBM, Gubernur Herman Deru Siapkan Langkah Ini di Sumsel
-
Cek Tarif Penyeberangan TAA-Muntok 2026: dari Motor Rp138 Ribu hingga Truk Rp6 Jutaan