SuaraSumsel.id - Pemerintah masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Indonesia, termasuk di Sumatera Selatan. Di Sumatera Selatan, terdapat lima kabupaten yang menerapkan PPKM level 3.
Penerapan PPKM level 3 ini disebabkan karena kondisi pandemi COVID-19 yang masih berada di zona kuning. Adapun lima kabupaten di Sumatera Selatan yang masih harus menerapkan PPKM level 3 di antaranya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kabupaten Banyuasin, kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Selain tiga kabupaten itu, kabupaten Ogan Ilir dan kabupaten Musi Rawas Utara atau Muratara.
Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan, Lesty Nuraini mengungkapkan penetapan PPKM dilakukan pemerintah pusat dengan mempertimbangkan situasi perkembangan COVID-19 di daerah tersebut.
Beberapa daerah di Sumsel sudah ada yang masuk ke PPKM level dua dan satu.
"Masih ada lima yang masih harus menerapkan PPKM level 3. Sementara kabupaten lainnya masih harus level dua dan satu," ujarnya kepada Suarasumsel.id, Rabu (24/11/2021).
Sementara daerah yang menerapkan PPKM level 2 di antaranya kabupaten Muara Enim, Lahat, Musi Rawas, Ogan Komering Ulu Selatan, kabupaten Empat Lawang dan kota Pagar Alam.
Sedangkan daerah yang menerapkan PPKM level 1 di Sumsel di antaranya, kabupaten Ogan Komering Ulu, kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Panungkal Abab Lematang Ilir, Kota Palembang, Kota Prabumulih dan kota Prabumulih.
Sementara untuk zona penyebaran COVID-19 di Sumsel terdapat dua daerah berzona hijau.
Baca Juga: Kisruh Cabor Bulu Tangkis di Porprov Sumsel, KONI Putuskan Empat Daerah Juara Bersama
Berita Terkait
-
Kisruh Cabor Bulu Tangkis di Porprov Sumsel, KONI Putuskan Empat Daerah Juara Bersama
-
Ini Kota dan Kabupaten di Sumsel dengan Cakupan Vaksin COVID-19 Lebih 100 Persen
-
PPKM Level 3 Libur Nataru, Pemerintah Kabupaten Bekasi Tunggu Surat Presiden Jokowi
-
Aturan Lengkap Protokol Kesehatan Perayaan Natal Saat PPKM Level 3 Nasional
-
Edy Rahmayadi Larang Kegiatan Timbulkan Kerumunan Saat Nataru
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Warga Diminta Urunan, Proposal HUT RI Rp76,2 Juta di Kecamatan IT I Palembang Viral
-
Sambut Bulan Energy & Loss 2026, Kilang Plaju Perkuat Budaya Efisiensi Energi Berbasis Digital
-
Fee Proyek 45 Persen Terungkap di Sidang, Inikah Penyebab Pembangunan Palembang Disorot?
-
PTBA Sulap Perayaan HUT RI Jadi Panggung UMKM dan Produk Budaya Lokal di Muara Enim
-
Setelah Lama Berfluktuasi, Harga Karet Kini Hampir Menyentuh Rp40 Ribu per Kg