SuaraSumsel.id - Sejumlah daerah di Provinsi Sumatera Selatan ini sudah mencapai cakupan vaksinasi COVID-19 hingga 100 persen pada dosis kedua. Berdasarkan data dari Satuan Tugas atau Satgas COVID-19 terdapat 10 daerah dengan cakupan vaksinasi COVID-19 melebihi 100 persen sampai pada suntikan dosis kedua.
Kasi Surveilans dan Imunisasi, Yusri mengatakan pencapaian vaksin untuk publik atau untuk pelayanan publik, sampai dengan 22 November 2021 atau pekan ketiga dan memasuki pekan keempat sudah terdapat 10 daerah dengan pencapaian vaksin COVID-19 melebihi 100 persen pada dosis keduanya
Beberapa daerah ini, telah mencapai cakupan vaksinasi COVID-19 dosis kedua hingga 100 persen di antaranya Ogan Komering Ulu (OKU), Muara Enim, Lahat, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Pali, Palembang, Prabumulih, Pagar Alam dan Lubuklinggau.
Berikut pencapaian vaksin di masing-masing daerah tersebut di antaranya:
Baca Juga: Pajak PBBKB Bakal Dikenakan pada Mesin Industri di Sumsel
- OKU mencapai 152,33 persen
- Muara Enim mencapai 129,22 persen
- Lahat sebesar 137,38 persen
- Musi Banyuasin mencapai 118,4 persen
- Ogan Ilir mencapai 107 persen
- Pali mencapai 122,6 persen
- Palembang mencapai 210,60 persen
- Prabumulih sebesar 210,33 persen
- Pagaralam sebesar 135,69 persen
- Lubuklingga 176,04 persen
Sementara untuk pencapaian cakupan vaksin COVID-19 dosis pertama lebih banyak.
Untuk vaksinasi COVID-19 dosis pertama, cakupan vaksin sudah mencapai 100 persen di antaranya OKU, Muara Enim, Lahat, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Pali, Palembang, Prabumulih, Pagaralam dan Lubuklinggau.
Selain 10 daerah tersebut, terdapat daerah yang sudah mencapai cakupan vaksin COVID-19 dosis pertama yang mencapai 100 persen di antaranya Musi Rawas.
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?