SuaraSumsel.id - UMP Sumsel Tidak Naik, Buruh Tolak Tanda Tangan : Tidak Mununjukan Rasa Keadilan dan Sosial
Rapat Dewan Pengupah Sumatera Selatan memutuskan jika Upah Minimum Provinsi atau UMP pada tahun 2022 tidak akan mengalami kenaikan.
Pada tahun 2022, pekerja di Sumatera Selatan akan mendapatkan UMP sebesar Rp3,14 juta.
Menanggapi hal ini, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumsel, Sumarjono Saragih mengungkapkan jika hasil rapat Dewan Pengupah sudah sesuai dengan aturan pemerintah.
Perhitungan besaran UMP tahun 2022 sudah sesuai dengan peraturan yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.
"Pengusaha berusaha menaati dengan regulasi. Perhitungan yang sesuai dengan formulanya," katanya kepada Suarasumsel.id, Kamis (18/11/2021).
Selain itu, adanya keputusan pemerintah yang menyebutkan jika provinsi Sumatera Selatan termasuk empat provinsi yang tidak mengalami kenaikan UMP pada tahun ini.
“Apindo taat regulasi, di mana penghitungannya sudah sesuai formula, sehingga tidak ada kenaikan,” jelasnya.
Hasil rapat ini ternyata tidak diterima oleh lembaga buruh.
Baca Juga: UMP Sumsel 2022 Tidak Naik, Buruh Tolak Tandatangani Hasil Rapat Dewan Pengupah
Ketua SPSI Sumsel, Abdullah Anang mengungkapkan jika keputusan yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja tentang kenaikan UMP tidak sesuai dengan keinginan pekerja.
Terdapat empat provinsi yang tidak mengalami kenaikan UMP pada tahun 2021 di antaranya Sumsel.
Karena itu, kalangan buruh berharap Gubernur Sumatera Selatan mempertimbangkan kenaikan UMP pada tahun 2022.
"Gubernur Sumsel agar mempertimbangkan menaikan UMP tahun 2022, karena kebutuhan hidup pekerja akan meningkat. Harga kebutuhan bahan pokok naik di pasaran," sambung ia.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Koimudin mengatakan keputusan mengenai UMP Sumsel masih akan menunggu kebijakan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.
"Belum, masih belum final. Hasil sidang dewan pengupahan akan disampaikan Gubernur," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
UMP 2022 Tak Cukup Penuhi Kebutuhan Hidup Buruh, PKS: Jangan Hanya Berpihak ke Pengusaha
-
Minta Gubernur Segera Tetapkan UMP, Menaker: Paling Lambat 21 November 2021
-
UMP Sumsel 2022 Tidak Naik, Buruh Tolak Tandatangani Hasil Rapat Dewan Pengupah
-
UMP Sumsel 2022 Tidak Naik, Tetap Rp3,14 Juta
-
Pemerintah Sepakat Upah Minimum Provinsi Naik 1,09 Persen, Berapa UMP Kalbar Tahun Depan?
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Panas! Guru Patrick Kluivert Semprot Balik Pengkritik Rafael Struick
-
Calon Pengganti Ole Romeny Tiba di Jakarta! Langsung Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday?
-
Emas Antam Kembali Menggeliat, Cek Harga Terbaru
-
Sedetik Bawa FC Utrecht ke Liga Europa, Miliano Jonathans Cetak Rekor untuk Timnas Indonesia
-
Panas! Alex Pastoor Serang Rekan Miliano Jonathans: Kenapa Itu Harus Diucapkan?
Terkini
-
Nil Maizar Bongkar Strategi Sumsel United Jelang Duel Perdana di Liga 2
-
Sejak 15 Tahun Terakhir, BRI Konsisten Beri Apresiasi pada Paskibraka Nasional
-
SKN New Train: Proyek Gas Terbesar di Sumsel yang Bakal Jadi Andalan Energi Nasional
-
Kades Mesum Digerebek! Janji Nikahi Gadis 17 Tahun Jadi Kedok Asmara Terlarang di Ogan Ilir
-
Drama Hukum UBD Palembang: Eksepsi Rp38 Miliar Diterima Hakim, Tunda Penahanan