SuaraSumsel.id - UMP Sumsel Tidak Naik, Buruh Tolak Tanda Tangan : Tidak Mununjukan Rasa Keadilan dan Sosial
Rapat Dewan Pengupah Sumatera Selatan memutuskan jika Upah Minimum Provinsi atau UMP pada tahun 2022 tidak akan mengalami kenaikan.
Pada tahun 2022, pekerja di Sumatera Selatan akan mendapatkan UMP sebesar Rp3,14 juta.
Menanggapi hal ini, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumsel, Sumarjono Saragih mengungkapkan jika hasil rapat Dewan Pengupah sudah sesuai dengan aturan pemerintah.
Perhitungan besaran UMP tahun 2022 sudah sesuai dengan peraturan yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.
"Pengusaha berusaha menaati dengan regulasi. Perhitungan yang sesuai dengan formulanya," katanya kepada Suarasumsel.id, Kamis (18/11/2021).
Selain itu, adanya keputusan pemerintah yang menyebutkan jika provinsi Sumatera Selatan termasuk empat provinsi yang tidak mengalami kenaikan UMP pada tahun ini.
“Apindo taat regulasi, di mana penghitungannya sudah sesuai formula, sehingga tidak ada kenaikan,” jelasnya.
Hasil rapat ini ternyata tidak diterima oleh lembaga buruh.
Baca Juga: UMP Sumsel 2022 Tidak Naik, Buruh Tolak Tandatangani Hasil Rapat Dewan Pengupah
Ketua SPSI Sumsel, Abdullah Anang mengungkapkan jika keputusan yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja tentang kenaikan UMP tidak sesuai dengan keinginan pekerja.
Terdapat empat provinsi yang tidak mengalami kenaikan UMP pada tahun 2021 di antaranya Sumsel.
Karena itu, kalangan buruh berharap Gubernur Sumatera Selatan mempertimbangkan kenaikan UMP pada tahun 2022.
"Gubernur Sumsel agar mempertimbangkan menaikan UMP tahun 2022, karena kebutuhan hidup pekerja akan meningkat. Harga kebutuhan bahan pokok naik di pasaran," sambung ia.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Koimudin mengatakan keputusan mengenai UMP Sumsel masih akan menunggu kebijakan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.
"Belum, masih belum final. Hasil sidang dewan pengupahan akan disampaikan Gubernur," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
UMP 2022 Tak Cukup Penuhi Kebutuhan Hidup Buruh, PKS: Jangan Hanya Berpihak ke Pengusaha
-
Minta Gubernur Segera Tetapkan UMP, Menaker: Paling Lambat 21 November 2021
-
UMP Sumsel 2022 Tidak Naik, Buruh Tolak Tandatangani Hasil Rapat Dewan Pengupah
-
UMP Sumsel 2022 Tidak Naik, Tetap Rp3,14 Juta
-
Pemerintah Sepakat Upah Minimum Provinsi Naik 1,09 Persen, Berapa UMP Kalbar Tahun Depan?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Viral Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny Tolak Santunan, Pilih Berkah Kiai Bikin Netizen Terbelah
-
Cuan Kilat! 8 Link DANA Kaget Hari Ini Resmi Dibuka, Buruan Klaim Sebelum Limit Habis
-
Anggaran Rp 3,1 Miliar untuk Goyang Erotis di Muba Expo, Warga Kesal: Akan Kami Bongkar!
-
BNPB Sebut Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Lebih Ngeri dari Gempa dan Banjir
-
Bosan Avatar Biasa? Ini Kumpulan Cara Bikin Miniatur AI 'Hero'-mu untuk Profil Steam & Discord