SuaraSumsel.id - Kejam, seorang guru Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan mencabuli belasan santrinya. Kejadian ini terungkap setelah salah satu korban mengadukan perihal yang dilakukan guru tersebut pada orang tuannya.
Mendapatkan laporan orang tua korban, Subdit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Selasa (14/9/2021), meringkus pelaku.
Pelaku diketahui bernama Junaidi (22) warga Jalan Adam Dusun Trimulyo Kelurahan, Marta Jaya Kecamatan, Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Lulusan sarjana kesehatan masyarakat ini, ditangkap di salah satu kediaman orangtua korban di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Terbongkarnya kasus ini setelah salah satu orangtua murid melaporkan kejadian bahwa anaknya mengeluhkan sakit di kemaluannya.
Setelah diperiksa ke dokter ternyata murid tersebut mengalami tindak asusila oleh guru sendiri di Ponpes AT, Kabupaten Ogan Ilir. Orangtua korban pun melaporkan kejadian ini ke Polda Sumsel, kemudian ditindak lanjuti Subdit PPA Polda Sumsel.
" Kami menerima laporan bahwa terjadi tindak asusila terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh Pamong (Guru) sendiri. Setelah anggota kami ke lapangan setidaknya ada 12 murid yang telah cabuli oleh tersangka ini," jelas Ditreskrimum Polda Sumsel,Kombes Pol Hisar Sialagan di dampingi Kasubdit PPA Kompol Masnoni.
Sejauh ini masih 12 murid yang sudah diperiksa tapi tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi.
"Sehingga sampai saat ini maaih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Junaidi," sambung ia.
Baca Juga: Nelayan Sumsel Diminta Waspada saat Melaut, Cuaca Memburuk
Masih dikatakan Hisar, tindakan abnormal.yang dilakukan Junaidi ini sudah sekitar satu bulan yang lalu, yakni dari bulan uni 2020 hingga Agustus 2021.
"Dari keterangan sementara, ada enam korban yang dicabuli pelaku, sedangkan enam korban lainya hanya dicium pelaku mulai dari di suruh memegang alat kelamin sampai disuruh mengeluarkan sperma pelaku," katanya.
Modus tersangka dalam melakukan aksinya yakni tersangka menghampiri korban yang sedang tertidur. Korban kemudian di panggil tersangka untuk menuruti kemauan tersangka.
" Jika korban tidak mau menuruti kemuan tersangka maka korban akan diberikan hukuman dengan cara disuruh masuk ke dalam gudang dan di kunci," kata ia.
Atas ulahnya, pelaku diancam pasal 82 ayat 1,2 dan 4 Jo 76 UURI No 17 tahun 2016 tentang perpu no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima sampai 15 tahun penjara.
Pelaku Junaidi melakukan melakukan tindakan tersebut dengan iming-iming uang juga dengan ancaman.
Tag
Berita Terkait
-
Pimpinan Ponpes Sabil Urrosyad yang Cabuli Santri Ditangkap
-
Detik-detik Massa Rusak Ponpes yang Jadi Tempat Pencabulan Santri
-
Hingga Malam, Massa Kepung Ponpes Desak Pemerkosa Santri Serahkan Diri
-
Massa Rusak Ponpes yang Diduga Menjadi Tempat Pencabulan Belasan Santri
-
Diduga Cabuli Santrinya, Pimpinan Ponpes di Serang Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bus ALS Maut di Muratara Tetap Angkut Penumpang Meski Izin Mati Sejak 2020
-
Sabu Jadi Bisnis Keluarga di Kerinci, Ayah Bantu Anak hingga Kakak dan Adik Kompak Beraksi
-
Gara-gara Antrean Solar, Sopir Truk Ngaku Diculik dan Diancam Ditembak Oknum Polisi
-
Korban Bus ALS di Sumsel Jadi 18 Orang, Tim DVI Temukan Potongan Tubuh Diduga Anak
-
Ngeri, Pelajar 14 Tahun Ditusuk di Leher Saat Tawuran Berdarah di Palembang