SuaraSumsel.id - Petugas Polres Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel), menemukan ladang ganja di dalam perkebunan kopi warga di Kecamatan Dempo Tengah.
Ganja yang berada dalam kebun kopi di Pagaralam ini ditanam di lahan dengan luas lebih kurang 1 hektare. Dari ladang ganja ini, Satres Narkoba Polres Pagaralam menemukan 70 batang ganja siap panen.
Guna mengelabui polisi dan supaya aksinya menanam ganja tidak ketahuan warga, dua tersangka RS (37) dan EC (34) menanam satu pohon ganja dengan berjarak atau terpisahkan dengan tiga sampai 4 batang kopi.
“Ada juga 16 polibag tanaman ganja, 10 paket butiran bibit ganja, dua paket ganja siap jual yang kita amankan dari tangan RD. Petugas juga berhasil mengamankan empat linting ganja dan dua bal kertas merek Pappier dari tangan EC,” ungkap Kapolres Pagaralam AKBP Arief Harsono dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Kedua tersangka yang merupakan warga Pagaralam Selatan, dalam aksinya, melakukan membibitan ganja di polybag, kemudian menanam di kebun kopi, dan kemudian memanen dan menjual dengan dalam bentuk paket daun danja di bungkus kertas.
Seperti diberikan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Pagaralam menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja. Dalam penangkapan yang dilakukan, Senin (15/11/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menemukan perkebunan yang di dalamnya ada tanaman ganja.
Kapolres Pagaralam AKBP Arief Harsono menjelaskan, penangkapan ini berhasil diungkap dengan proses yang panjang. Menurut dia, jajaran Polres Pagaralam tidak akan berhenti untuk melawan dan memerangi narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Pagaralam.
“Benar hari ini kita berhasil ungkap kasus narkoba jenis ganja dengan kebunnya sekalian,” ujarnya. Kapolres mengatakan, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pagaralam, Kasatres Narkoba Iptu Faizal Kamil, KBO, Kanit beserta jajarannya turun langsung ke perkebunan milik tersangka.
“Perkebunan ini terletak tidak begitu jauh dari pemukiman masyarakat dengan jarak tempuh lebih kurang 15 menit dengan berjalan kaki,” kata Kapolres Pagaralam.
Baca Juga: Pemkot Palembang Target 100 Persen Vaksinasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji
-
Kejati Tetapkan Iwan Tuaji Tersangka, Dugaan Fee Rp1 Miliar dari Proyek Rp10 Miliar Terungkap
-
Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar