Wakos Reza Gautama
Selasa, 16 November 2021 | 12:13 WIB
Ilustrasi ladang ganja. Polisi temukan ladang ganja di Pagaralam, Sumsel. [ANTARA FOTO/Rahmad]

SuaraSumsel.id - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel), menemukan ladang ganja.

Selain menemukan ladang ganja, petugas mengamankan tersangka RD bin Syamsul, warga Sumber Jaya, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam.

Turut Sediamankan barang bukti berupa batang pohon ganja siap petik sebanyak 63 batang, bibit yang di polybag 16 batang, paket siap edar dua paket besar, ganja siap isap dua linting, dan biji ganja siap tanam sekitar 5.000 biji.

Kapolres Pagaralam AKBP Arief Harsono, SH, SiK menjelaskan penangkapan ini berhasil diungkap dengan proses yang panjang.

Baca Juga: Rambo si Perampok Sadis di Empat Lawang Dilumpuhkan Tim Elang

Menurut dia, jajaran Polres Pagaralam tidak akan berhenti untuk melawan dan memerangi narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Pagaralam.

“Benar hari ini kita berhasil ungkap kasus narkoba jenis ganja dengan kebunnya sekalian,” ujarnya  dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.

Kapolres mengatakan, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pagaralam, Kasatres Narkoba Iptu Faizal Kamil, KBO, Kanit beserta jajarannya turun langsung ke perkebunan milik tersangka.

“Perkebunan ini terletak tidak begitu jauh dari pemukiman masyarakat dengan jarak tempuh lebih kurang 15 menit dengan berjalan kaki,” kata Kapolres Pagaralam.

Baca Juga: Kolaborasi Maksimalkan Promosi Wisata di Sumsel, AMSI Sukses Gelar Road to IDC

Load More