SuaraSumsel.id - Terdakwa Ahmad Fauzi alias Ateng (34), bandar kampung narkoba Tangga Buntung, Kecamatan Gandus Palembang, Palembang divonis 14 tahun penjara.
Selain penjara 14 tahun, terdakwa yang merupakan jaringan narkoba tersebut didenda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara. Vonis ini berbeda dibandingkan keputusan hukum sang istri, Hijriah Agustina alias Ria yang divonis bebas.
Vonis tersebut dibacakan langsung majelis hakim yang diketahui Hakim Toch Simanjuntak, SH, MH, Selasa (9/11/2021).
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Ketua Majelis Hakim Toch Simanjuntak mengatakan, perbuatan terdakwa terbukti bersalah karena terjadi pemufakatan peredaran narkotika bukan tanaman, dengan berat melebihi lima gram.
Pelanggaran ini pada Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
“Dengan ini memvonis terdakwa Ahmad Fauzi alias Ateng dengan hukuman 14 tahun penjara,” ungkap hakim.
Atas keputusan hakim ini, terdakwa Ahmad Fauzi alias Ateng maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih pikir-pikir.
“Saya pikir-pikir yang mulia,” kata terdakwa Ateng melalui video virtual.
Hukuman hakim ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang membebani dengan hukuman 17 tahun penjara dan denda Rp1 miliar sekaligus subsider 6 bulan kurungan.
Baca Juga: Dukung Konektivitas Sumsel, PUPR Kebut Selesaikan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung
Tag
Berita Terkait
-
Dukung Konektivitas Sumsel, PUPR Kebut Selesaikan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung
-
Prakiraan Cuaca 9 November 2021: Pagi hingga Siang, Sumsel Diguyur Hujan
-
Istri Bandar Narkoba Divonis Bebas, Masyarakat Sipil Demo di Pengadilan
-
Divonis Bebas, Istri Bandar Narkoba Palembang Lolos dari Hukuman 16 Tahun Penjara
-
Aksinya Viral, Buronan Jambret Bocah di Cakung Tertangkap usai Kabur ke Sumsel
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
Terkini
-
8 Mobil Bekas Turbo Terbaik di Bawah Rp250 Juta untuk Pengguna Harian
-
Minat Investasi Melonjak 66,8%, Tabungan Emas Holding UMi BRI Melejit hingga 13,7 Ton
-
6 Mobil Bekas untuk Tampil Keren tanpa Biaya Modifikasi Mahal bagi Anak Muda
-
Rezeki Digital Datang Lagi! 8 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis Kalau Kamu Cepat Klaim
-
Terkuak! Bayi Dalam Kantong Plastik di Sungai Lilin Ternyata Dibuang Ibu Kandung Sendiri