SuaraSumsel.id - Terdakwa Ahmad Fauzi alias Ateng (34), bandar kampung narkoba Tangga Buntung, Kecamatan Gandus Palembang, Palembang divonis 14 tahun penjara.
Selain penjara 14 tahun, terdakwa yang merupakan jaringan narkoba tersebut didenda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara. Vonis ini berbeda dibandingkan keputusan hukum sang istri, Hijriah Agustina alias Ria yang divonis bebas.
Vonis tersebut dibacakan langsung majelis hakim yang diketahui Hakim Toch Simanjuntak, SH, MH, Selasa (9/11/2021).
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Ketua Majelis Hakim Toch Simanjuntak mengatakan, perbuatan terdakwa terbukti bersalah karena terjadi pemufakatan peredaran narkotika bukan tanaman, dengan berat melebihi lima gram.
Baca Juga: Dukung Konektivitas Sumsel, PUPR Kebut Selesaikan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung
Pelanggaran ini pada Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
“Dengan ini memvonis terdakwa Ahmad Fauzi alias Ateng dengan hukuman 14 tahun penjara,” ungkap hakim.
Atas keputusan hakim ini, terdakwa Ahmad Fauzi alias Ateng maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih pikir-pikir.
“Saya pikir-pikir yang mulia,” kata terdakwa Ateng melalui video virtual.
Hukuman hakim ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang membebani dengan hukuman 17 tahun penjara dan denda Rp1 miliar sekaligus subsider 6 bulan kurungan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 9 November 2021: Pagi hingga Siang, Sumsel Diguyur Hujan
Berita Terkait
-
Berantas Kampung Narkoba di Jakarta, DPRD Desak Pemprov Turun Tangan: Jangan Hanya Polisi
-
Geger! Kampung Narkoba Muara Bahari Layaknya Bisnis Legal, Sampai Pakai Mesin Hitung Uang
-
LAGI! Polisi Gerebek Kampung Boncos, Hasilnya Tetap Antiklimaks
-
Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Bahari, Polisi Diserang Warga dengan Batu dan Kayu
-
Ammar Zoni Ngaku Beli Sabu dari Kampung Boncos, Polisi Langsung Gercep Gerebek
Tag
- # Bandar Narkoba Ateng
- # istri bandar narkoba Ateng
- # bandar narkoba palembang
- # bandar narkoba Ahmad Fauzi
- # istri bandar narkoba divonis bebas
- # istri bandar narkoba lolos
- # Gerebek Kampung Narkoba
- # kampung narkoba
- # kampung narkoba digerebek
- # kampung narkoba palembang
- # kampung narkoba tangga buntung
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera
-
BRI Catatkan Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun