SuaraSumsel.id - Terdakwa Ahmad Fauzi alias Ateng (34), bandar kampung narkoba Tangga Buntung, Kecamatan Gandus Palembang, Palembang divonis 14 tahun penjara.
Selain penjara 14 tahun, terdakwa yang merupakan jaringan narkoba tersebut didenda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara. Vonis ini berbeda dibandingkan keputusan hukum sang istri, Hijriah Agustina alias Ria yang divonis bebas.
Vonis tersebut dibacakan langsung majelis hakim yang diketahui Hakim Toch Simanjuntak, SH, MH, Selasa (9/11/2021).
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Ketua Majelis Hakim Toch Simanjuntak mengatakan, perbuatan terdakwa terbukti bersalah karena terjadi pemufakatan peredaran narkotika bukan tanaman, dengan berat melebihi lima gram.
Pelanggaran ini pada Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
“Dengan ini memvonis terdakwa Ahmad Fauzi alias Ateng dengan hukuman 14 tahun penjara,” ungkap hakim.
Atas keputusan hakim ini, terdakwa Ahmad Fauzi alias Ateng maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih pikir-pikir.
“Saya pikir-pikir yang mulia,” kata terdakwa Ateng melalui video virtual.
Hukuman hakim ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang membebani dengan hukuman 17 tahun penjara dan denda Rp1 miliar sekaligus subsider 6 bulan kurungan.
Baca Juga: Dukung Konektivitas Sumsel, PUPR Kebut Selesaikan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung
Tag
Berita Terkait
-
Dukung Konektivitas Sumsel, PUPR Kebut Selesaikan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung
-
Prakiraan Cuaca 9 November 2021: Pagi hingga Siang, Sumsel Diguyur Hujan
-
Istri Bandar Narkoba Divonis Bebas, Masyarakat Sipil Demo di Pengadilan
-
Divonis Bebas, Istri Bandar Narkoba Palembang Lolos dari Hukuman 16 Tahun Penjara
-
Aksinya Viral, Buronan Jambret Bocah di Cakung Tertangkap usai Kabur ke Sumsel
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
OJK Berbagi 2025: Kecerdasan Buatan Jadi Bekal Penting Pemimpin Muda Sumsel
-
Dul Muluk hingga Film Dokumenter Warnai Festival Perahu Bidar 2025 di BKB Palembang
-
Consumer Expo 2025 BRI di Bandung, Solusi Hunian dengan KPR Bunga Rendah 2,40%
-
Deretan Peserta Lomba Perahu Bidar Tradisional 2025, Siapa yang Jadi Jawara di Sungai Musi?
-
Serunya Pekan QRIS Nasional 2025, Palembang Makin Go Digital