SuaraSumsel.id - Seorang istri bandar narkoba, Hijriah Agustina alias Ria divonis bebas oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri kelas 1A Palembang, Sumatera Selatan.
Sidang yang berlangsung akhir pekan lalu, Jumat (5/11/2021) menjadi polemik. Mengingat, Ria termasuk yang diamankan saat polisi mengerebek kampung narkoba di Palembang belum lama ini.
Terkait vonis ini, Juru Bicara Pengadilan Negeri Palembang, Abu Hanifah mengungkapkan majelis hakim memiliki pertimbangan yakni fakta persidangan.
Melansir sumselupdate.com - jaringan Suara.com, sebagaimana pertimbangan majelis hakim dalam persidangan tidak menemukan unsur pidana dari apa yang telah didakwakan kepada terdakwa.
Jika melihat fakta persidangan dari isi putusan, jika terdakwa mengetahui adanya tindak pidana narkotika namun tidak dilaporkan ke penegak hukum.
“Artinya, perbuatan terdakwa tersebut memenuhi unsur tindak pidana namun tidak didakwa didalam dakwaan penuntut umum, ketika tidak didakwakan mengenai hal itu maka hakim tidak bisa menghukumnya,” ungkap Abu Hanifah.
Namun dalam dakwaan, jaksa menempatkan tersangka penjual.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Sumut, 6 Orang Ditangkap
-
Kampung Narkoba di Jalan Kunti, Bandar dan Pengedar Pencet Alarm Jika Digerebek Polisi
-
Kampung Narkoba Tangga Buntung Digerebek Lagi, Ditemukan Sabu
-
Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Temukan Industri Rumahan Pil Ekstasi
-
Edy Rahmayadi Sebut Pernah Bawa Tank ke Kampung Narkoba di Sumut
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Dulu Mobil Mewah, Sekarang Cuma Rp200 Jutaan! Begini Nasib Sedan Civic, Altis, dan Camry
-
Sumsel Sepekan: Dari Kritik ke Laporan Polisi, Ada Apa di SMKN 7 Palembang?
-
Viral Detik-Detik Mengharukan, Sopir Ambulans Tutup Usia Usai Antar Jenazah
-
Geger di Aceh! Batu Giok 5.000 Ton Ditemukan di Hutan Nagan Raya, Nilainya Bikin Melongo
-
Viral Detik-Detik LRT Alami Gangguan! Penumpang Jalan Kaki di Rel Setinggi 15 Meter