SuaraSumsel.id - Seorang istri bandar narkoba, Hijriah Agustina alias Ria divonis bebas oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri kelas 1A Palembang, Sumatera Selatan.
Sidang yang berlangsung akhir pekan lalu, Jumat (5/11/2021) menjadi polemik. Mengingat, Ria termasuk yang diamankan saat polisi mengerebek kampung narkoba di Palembang belum lama ini.
Terkait vonis ini, Juru Bicara Pengadilan Negeri Palembang, Abu Hanifah mengungkapkan majelis hakim memiliki pertimbangan yakni fakta persidangan.
Melansir sumselupdate.com - jaringan Suara.com, sebagaimana pertimbangan majelis hakim dalam persidangan tidak menemukan unsur pidana dari apa yang telah didakwakan kepada terdakwa.
Jika melihat fakta persidangan dari isi putusan, jika terdakwa mengetahui adanya tindak pidana narkotika namun tidak dilaporkan ke penegak hukum.
“Artinya, perbuatan terdakwa tersebut memenuhi unsur tindak pidana namun tidak didakwa didalam dakwaan penuntut umum, ketika tidak didakwakan mengenai hal itu maka hakim tidak bisa menghukumnya,” ungkap Abu Hanifah.
Namun dalam dakwaan, jaksa menempatkan tersangka penjual.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Sumut, 6 Orang Ditangkap
-
Kampung Narkoba di Jalan Kunti, Bandar dan Pengedar Pencet Alarm Jika Digerebek Polisi
-
Kampung Narkoba Tangga Buntung Digerebek Lagi, Ditemukan Sabu
-
Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Temukan Industri Rumahan Pil Ekstasi
-
Edy Rahmayadi Sebut Pernah Bawa Tank ke Kampung Narkoba di Sumut
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Golkar Sumsel Bersiap Gelar Musda, Mampukah Partai Kembalikan Kekuatan Politiknya?
-
Semen Baturaja Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar, Perkuat Ketahanan Energi Industri
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan dan Hadirkan Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP
-
Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam
-
Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang