SuaraSumsel.id - Seorang istri bandar narkoba, Hijriah Agustina alias Ria divonis bebas oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri kelas 1A Palembang, Sumatera Selatan.
Sidang yang berlangsung akhir pekan lalu, Jumat (5/11/2021) menjadi polemik. Mengingat, Ria termasuk yang diamankan saat polisi mengerebek kampung narkoba di Palembang belum lama ini.
Terkait vonis ini, Juru Bicara Pengadilan Negeri Palembang, Abu Hanifah mengungkapkan majelis hakim memiliki pertimbangan yakni fakta persidangan.
Melansir sumselupdate.com - jaringan Suara.com, sebagaimana pertimbangan majelis hakim dalam persidangan tidak menemukan unsur pidana dari apa yang telah didakwakan kepada terdakwa.
Jika melihat fakta persidangan dari isi putusan, jika terdakwa mengetahui adanya tindak pidana narkotika namun tidak dilaporkan ke penegak hukum.
“Artinya, perbuatan terdakwa tersebut memenuhi unsur tindak pidana namun tidak didakwa didalam dakwaan penuntut umum, ketika tidak didakwakan mengenai hal itu maka hakim tidak bisa menghukumnya,” ungkap Abu Hanifah.
Namun dalam dakwaan, jaksa menempatkan tersangka penjual.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Sumut, 6 Orang Ditangkap
-
Kampung Narkoba di Jalan Kunti, Bandar dan Pengedar Pencet Alarm Jika Digerebek Polisi
-
Kampung Narkoba Tangga Buntung Digerebek Lagi, Ditemukan Sabu
-
Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Temukan Industri Rumahan Pil Ekstasi
-
Edy Rahmayadi Sebut Pernah Bawa Tank ke Kampung Narkoba di Sumut
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah melalui Implementasi SIPD RI
-
Siap-Siap! Besok PLN Padamkan Listrik di Palembang
-
Sumsel Capai Level Digital Tertinggi, BI Dorong Penguatan Proses Transaksi Daerah
-
PTBA Sukses Gelar Kompetisi Safety Driving untuk Keselamatan Berkendara di Area Tambang
-
Harga Emas Tembus Rp18 Juta per Suku, Pegadaian Palembang Panen Gadai Emas di Awal Tahun