Sementara itu, TPHL BKSDA Sumsel Ferianto mengatakan karena kehidupan biologisnya yang panjang, Rafflesia termasuk dalam genus tumbuhan langka, sehingga harus dilindungi. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama semua pihak terkait, khususnya masyarakat.
Praktik perusakan masih menjadi permasalahan yang penyelesaiannya menjadi tantangan tersendiri. Sebab, dalam beberapa kesempatan ditemukan ada oknum yang berusaha mengambil dan memindahkannya dari dalam hutan untuk dimiliki.
Padahal, sosialisasi terus dilakukan, untuk menyampaikan Rafflesia ini tidak bisa dipindahkan dari hutan, sebab pasti akan mati.
“Semua harus tahu kalau bunga ini tidak bisa dipindahkan dari kawasan hutan. Sebab, pasti akan mati dan sia-sia kalau ada yang berniat mengambil atau memindahkannya untuk ditanam lagi. Jadi biarkanlah hidup liar di hutan,” tandasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Kabut Asap Palembang Ganggu Penerbangan, 15 Pesawat Terdampak saat Jarak Pandang 400 Meter
-
Wamen LH Minta Perusahaan Bangun Infrastruktur Air untuk Cegah Karhutla Sumsel
-
Wisuda ke-8 USS, 109 Lulusan Ditantang Bawa Dampak bagi Masyarakat dan Dunia Kerja
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi
-
Pemprov Sumsel Janji Pulihkan Lahan Bekas Karhutla dengan Bibit, Bagaimana Mekanismenya?