SuaraSumsel.id - Mantan Calon Wali Kota Palembang Sarimuda ditangkap Subdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (4/11/2021).
Penangkapan mantan calon Wali Kota Palembang Sarimuda yang merupakan Direktur PT SMS dibenarkan oleh Kasubdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Martono.
" Iya, semalam kami amankan Sarimuda dalam kasus tipu gelap tanah tahun 2019," kata Tri saat dihubungi Suara.com, Jumat (5/11/2021).
Tri belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai ditahannya Sarimuda. Hingga kini Direktur PT SMS tersebut telah di tahan di mapolda Sumsel.
" Untuk keterangan lebih lanjut akan saya bagikan dengan rekan media namun tunggu sebentar," ujarnya.
Diketahui Sarimuda merupakan mantan Calon Wali Kota Palembang yang sudah tiga kali mencalonkan diri namun masih gagal.
Selain itu, Sarimuda juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI namun masih belum berhasil. Dan pada tahun 2019 Sarimuda diangkat menjadi Direktur PT SMS ( Sriwijaya Mandiri Sumsel) yamg merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Baca Juga: Mobil Corolla Altis Tabrak Buntut Truk Kontainer di Palembang, Satu Orang Tewas
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
6 Rekomendasi Perumahan Dekat Tol di Palembang, Cocok untuk yang Sering ke Lampung
-
Crazy Rich Tulung Selapan Divonis 5 Tahun Meski Terbukti TPPU Narkotika, Aset Tak Semuanya Disita
-
Ada Apa di RS AR Bunda Prabumulih? Pasien Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Saat Subuh
-
Fakta OTT BKPSDM Muratara: Kepala Dinas Diamankan, Uang dan Daftar ASN Naik Pangkat Ditemukan
-
Opini: Menilik Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar