SuaraSumsel.id - Penyidik Kejaksaan Negeri atau Kejari kabupaten Ogan Ilir menahan dua orang tersnagka dalam dugaan kasus dugaan korupsi peningkatan Jalan Rantau Alai-Simpang Kilip.
Nilai anggaran proyek mencapai Rp4,9 miliar. Dari hasil pemeriksaan BPK, pendanaan proyek dari APBD di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ogan Ilir mengalami kerugian hingga Rp1,2 miliar.
Kedua tersangka yang ditahan yakni SB, oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir dan ZA yang merupakan mantan oknum LSM dan menjadi kuasa Direktur PT FCB.
Diketahui proyek jalan tersebut dikerjakan saat masa kepemimpinan mantan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.
Pantauan Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, dua tersangka turun dari lantai dua Kantor Kejari Ogan Ilir dengan menggunakan rompi tahanan.
Keduanya dititip untuk ditahan di lapas Kelas 1 Pakjo Palembang.
Kepala Kejari Kabupaten Ogan Ilir Marthen Tandi menetapkan dua tersangka korupsi peningkatan jalan Rantau Alay-Simpang Kilip diduga tidak menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,2 miliar.
“Pasal yang kita kenakan yaitu pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 ayat 1 UU tipikor no 31 tahun 1999 diubah jadi UU no 20 tahun 2021 dengan ancaman pidana 4 tahun penjara atau maksimal 20 tahun penjara. Kedua tersangka saat ini langsung dilakukan penahanan di Lapas Pakjo selama 20 hari ke depan,” kata Kajari Ogan Ilir Marthen Tandi.
Baca Juga: 1.200 Anak Sumsel Korban Pandemi COVID-19, Terbanyak di Palembang
Berita Terkait
-
9 Saksi Diperiksa Kasus Korupsi Dodi Reza Alex, dan 4 Berita Sumsel Wajib Kalian Tahu
-
29 Ha Lahan Rawa dan Kebun Sawit Terbakar di Ogan Ilir
-
Tak Cukup Dua Istri, Mandor ini Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil
-
5 Desa di Ogan Ilir Diterjang Puting Beliung, Puluhan Rumah Rusak
-
Lahan Terbakar di Ogan Ilir Seluas Tiga Hektare Berhasil Dipadamkan Satgas Gabungan
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Nyesek Sepatu Idaman Ternyata Sempit? Jangan Dijual! Coba 7 Trik 'Ajaib' Ini
-
Jabatan Wali Kota Prabumulih Arlan 'Di Ujung Tanduk' Gara-gara Ulah Anaknya di Sekolah?
-
Tetiba Muncul Dalih 'Chat Mesum' Jadi Alasan Buat Copot Kepsek yang Tegur Anak Walkot
-
Dugaan Blunder Sang Anak Jadi 'Beban', Siapa Sebenarnya Wali Kota Prabumulih Arlan?
-
Siapa Roni Ardiansyah? Sosok Kepsek yang 'Disingkirkan' Usai Tegur Anak Walkot Prabumulih