SuaraSumsel.id - Tim Pidum Polrestabes Palembang berhasil mengungkapkan perdagangan bayi,Rabu (27/10/2021). Empat tersangka yakni Anita (25) ibu bayi, Nazori alias Gatot (37), Rohima alias Mamak Putri dan Putri Anggraini (27) berhasil dibekuk.
Kini, bayi yang dijual tersebut berhasil diselematkan dan dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan.
"Alhamdullilah jami berhasil mengungkap perdagangan bayi yang masih berusia sekitar dua bulan. Dan berhasil mengamankan empat tersangka dari tujuh tersangka," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira, Rabu (27/10/2021).
Bayi tersebut dijual ibu kandungan sebesar Rp5 juta.
Berikut tiga berita populer di Sumsel lainnya:
1. Bayi Dijual Rp5 Juta Berhasil Diselamatkan, Polisi Tetapkan Si Ibu Tersangka
Tim Pidum Polrestabes Palembang berhasil mengungkapkan perdagangan bayi,Rabu (27/10/2021). Empat tersangka yakni Anita (25) ibu bayi, Nazori alias Gatot (37), Rohima alias Mamak Putri dan Putri Anggraini (27) berhasil dibekuk.
Kini, bayi yang dijual tersebut berhasil diselematkan dan dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Simak! Inilah Aturan Naik Kereta Terbaru Menurut Surat Edaran Nomor SE.89 Tahun 2021
2. Halo Warga Palembang, Masuk Mal Kini Wajib Aplikasi PeduliLindungi
Warga Palembang yang ingin ke mal, wajib memperhatikan hal ini. Beberapa mal di Palembang, Sumatera Selatan mulai mengaplikasikan aplikasi PeduliLindungi.
Sejak Selasa (26/10/2021), pengunjung mal wajib menunjukkan data vaksinasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Dengan demikian, pengunjung mal ialah mereka yang sudah divaksin COVID-19.
3. Ramai Jelang Dies ke 61 Universitas Sriwijaya, Ini Link Twibbonnya
Universitas Sriwijaya atau Unsri akan memperingati Dies ke 61. Baik semua jajaran, pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan alumni Universitas Sriwijaya bisa mengucapkan ucapan bersama.
Ucapan tersebut dapat berasal dari twibbon Dies 61 Unsri. Twibbon tersebut pun bisa dipasang di media sosial, dengan lima link berikut ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya