SuaraSumsel.id - Penyelidikan atas kasus perdagangan bayi di Palembang, Sumatera Selatan masih berlanjut. Sejumlah pihak diamankan termasuk orang tua yang membeli bayi perempuan yang baru berusia 40 hari tersebut.
Dari hasil penyelidikan polisi diketahui jika, bayi tersebut setelah diserahkan ibu kandungnya, Anita dibawa ke Dusun Talang Tebaris Ranau Kabupaten OKU Selatan. Keduanya membayar Rp7 juta agar dapat memiliki sang bayi.
Bayi itu pun kini sudah berada di Polrestabes, sekaligus kedua orang tua yang membelinya juga masih dalam pemeriksaan.
Dari pantauan Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, terlihat bayi dari pasangan Anita dan Bobi ini, dalam keadaan sehat.
Orang tua yang membeli bayi sangat berkeinginan memiliki anak, karena setelah tujuh tahun pernikahannya belum juga dikaruniai buah hati.
“Di kita bayi tersebut baru lima hari berada di Dusun Talang Tebaris Ranau Kabupaten OKU Selatan,” ujar Maliki (36), di halaman Polrestabes Palembang, Kamis (28/10/2021).
Maliki terseret kasus ini karena dianggap menjadi penadah bayi tersebut.
Padahal, katanya ia tertarik dengan bayi tersebut, karena sudah tujuh tahun menikah namun belum memiliki keturunan.
“Ada tawaran dari kakak ipar bayi itu, kita disuruh siapkan uang Rp7 juta untuk mendapatkan bayi tersebut,” ucapnya.
Baca Juga: Pensiun Polisi Polda Sumsel Jadi Korban Hipnotis, Uang Rp3 Juta Raib
Bayi tersebut kini diberi nama Marlinda. Nama pemberian istrinya Mardiana.
Berita Terkait
-
Perdagangan Bayi di Palembang Terungkap, dan 3 Berita Populer di Sumsel
-
Bayi Dijual Rp5 Juta Berhasil Diselamatkan, Polisi Tetapkan Si Ibu Tersangka
-
Bayi di Palembang Dijual Rp5 Juta, Ibunya Tak Mampu Bayar Biaya Persalinan
-
Pria 20 Tahun Nekat Bakar Keluarga, Diduga Terlibat Penjualan Anak di Bawah Umur
-
Waduh! Oknum Bidan di Pekanbaru Diduga Terlibat Perdagangan Bayi
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Coffee Fair Alfamart April 2026: Diskon Kopi Favorit Mulai Rp6 Ribuan, Beli 1 Gratis 1
-
Sudah Bayar Pajak, Motor Justru Hilang di Samsat Palembang, Ini 5 Fakta Mengejutkan
-
Ice Cream Fair Indomaret April 2026: Diskon Besar Hingga 50 Persen, Beli 4 Gratis 2
-
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Bandara, Tol, dan LRT di Palembang, Cukup Tap Tanpa Antre
-
Film The Mind Journey, PTBA Dorong Kesadaran Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan