SuaraSumsel.id - Penyelidikan atas kasus perdagangan bayi di Palembang, Sumatera Selatan masih berlanjut. Sejumlah pihak diamankan termasuk orang tua yang membeli bayi perempuan yang baru berusia 40 hari tersebut.
Dari hasil penyelidikan polisi diketahui jika, bayi tersebut setelah diserahkan ibu kandungnya, Anita dibawa ke Dusun Talang Tebaris Ranau Kabupaten OKU Selatan. Keduanya membayar Rp7 juta agar dapat memiliki sang bayi.
Bayi itu pun kini sudah berada di Polrestabes, sekaligus kedua orang tua yang membelinya juga masih dalam pemeriksaan.
Dari pantauan Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, terlihat bayi dari pasangan Anita dan Bobi ini, dalam keadaan sehat.
Orang tua yang membeli bayi sangat berkeinginan memiliki anak, karena setelah tujuh tahun pernikahannya belum juga dikaruniai buah hati.
“Di kita bayi tersebut baru lima hari berada di Dusun Talang Tebaris Ranau Kabupaten OKU Selatan,” ujar Maliki (36), di halaman Polrestabes Palembang, Kamis (28/10/2021).
Maliki terseret kasus ini karena dianggap menjadi penadah bayi tersebut.
Padahal, katanya ia tertarik dengan bayi tersebut, karena sudah tujuh tahun menikah namun belum memiliki keturunan.
“Ada tawaran dari kakak ipar bayi itu, kita disuruh siapkan uang Rp7 juta untuk mendapatkan bayi tersebut,” ucapnya.
Baca Juga: Pensiun Polisi Polda Sumsel Jadi Korban Hipnotis, Uang Rp3 Juta Raib
Bayi tersebut kini diberi nama Marlinda. Nama pemberian istrinya Mardiana.
Berita Terkait
-
Perdagangan Bayi di Palembang Terungkap, dan 3 Berita Populer di Sumsel
-
Bayi Dijual Rp5 Juta Berhasil Diselamatkan, Polisi Tetapkan Si Ibu Tersangka
-
Bayi di Palembang Dijual Rp5 Juta, Ibunya Tak Mampu Bayar Biaya Persalinan
-
Pria 20 Tahun Nekat Bakar Keluarga, Diduga Terlibat Penjualan Anak di Bawah Umur
-
Waduh! Oknum Bidan di Pekanbaru Diduga Terlibat Perdagangan Bayi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
PTBA Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat, Bidik Dampak Nyata dan Berkelanjutan
-
Transportasi Umum Palembang Dinilai Mundur, Surat Terbuka untuk Ratu Dewa: Kritik Kami Dibungkam
-
Gegara Limbah, 3 Pabrik Tahu di Palembang Disegel, Belasan Usaha Lain Jadi Sorotan
-
Viral Siswi SMP di Palembang Dijambak dan Ditendang Gegara Berebut Siswa Laki-laki, Aksinya Direkam
-
BRI Buka Akses Investasi ORI030 dengan Imbal Hasil Kompetitif hingga 7,00%