SuaraSumsel.id - Sidang dugaan korupsi penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2019 senilai Rp457 juta, menjalani siidang perdana di PN Tipikor Palembang, Kamis (28/10/2021)
Terdakwa Nurmala Dewi sebagai mantan Kepsek SDN 79 Palembang, dihadirkan di hadapan majelis hakim. Dalam dakwaannya Nurmalah Dewi membantah dakwaannya.
Dia membantah disebut memperkaya diri atas Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dana BOS yang dinilai mengalami kerugian negara.
Ia menegaskan, dalam perkara ini, banyak pihak-pihak yang ikut terlibat di antaranya yakni pihak Diknas Kota Palembang serta oknum guru SD N 79 kala itu.
“Saya akan ungkap itu semua di persidangan nanti siapa-siapa saja yang terlibat,” tegas Nurmala yang saat ini dalam status penahanan Polda Sumsel.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, JPU Kejari Palembang Dian Febrian mengatakan jika hak terdakwa menyangkal dakwaan penuntut umum.
“Nanti di persidangan lanjutan, akan ada pembuktian di persidangan selanjutnya. Apakah ada oknum-oknum lain yang juga terlibat dalam perkara ini. Nanti saja karena persidangan masih panjang,” ungkapnya
Namun, Dian tidak membantah apabila dalam persidangan nanti ada terbukti pihak lain yang turut terlibat dalam perkara ini.
“Tentunya pihak Kejari Palembang akan mendalami keterlibatan oknum-oknum tersebut,” tutupnya.
Baca Juga: Pensiun Polisi Polda Sumsel Jadi Korban Hipnotis, Uang Rp3 Juta Raib
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek SDN 79 Palembang Terancam 20 Tahun Penjara
-
Korupsi BOS & BOP, Eks Kepala Sekolah SMKN 53 dan Staf Sudin Pendidikan Jakbar 1 Ditahan
-
Dua Tersangka Korupsi Dana BOS SMKN 53 Ditahan Kejari Jakbar
-
Kasus Mantan Kepsek SMA 13 Palembang, Uang BOS Dipakai Keperluan Pribadi
-
Dana BOS Beredar di Medan Capai Rp 140 Miliar
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
Terkini
-
452 Hektar Lahan Terbakar di Palembang, 93 Hektar Berada di Kawasan Rawa Konservasi
-
Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian
-
Sumsel United vs Persikad Depok: Laskar Juaro Incar Kemenangan Ketiga, Hibiki Mochizuki Berpeluang M
-
Satukan Doa dan Ikhtiar, Kilang Plaju Perkuat Keselamatan Pekerja Lewat Safety Leadership
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Ketangguhan Petani Rawa Lebak Sungai Rebo Lewat Mina Padi