SuaraSumsel.id - Sidang dugaan korupsi penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2019 senilai Rp457 juta, menjalani siidang perdana di PN Tipikor Palembang, Kamis (28/10/2021)
Terdakwa Nurmala Dewi sebagai mantan Kepsek SDN 79 Palembang, dihadirkan di hadapan majelis hakim. Dalam dakwaannya Nurmalah Dewi membantah dakwaannya.
Dia membantah disebut memperkaya diri atas Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dana BOS yang dinilai mengalami kerugian negara.
Ia menegaskan, dalam perkara ini, banyak pihak-pihak yang ikut terlibat di antaranya yakni pihak Diknas Kota Palembang serta oknum guru SD N 79 kala itu.
“Saya akan ungkap itu semua di persidangan nanti siapa-siapa saja yang terlibat,” tegas Nurmala yang saat ini dalam status penahanan Polda Sumsel.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, JPU Kejari Palembang Dian Febrian mengatakan jika hak terdakwa menyangkal dakwaan penuntut umum.
“Nanti di persidangan lanjutan, akan ada pembuktian di persidangan selanjutnya. Apakah ada oknum-oknum lain yang juga terlibat dalam perkara ini. Nanti saja karena persidangan masih panjang,” ungkapnya
Namun, Dian tidak membantah apabila dalam persidangan nanti ada terbukti pihak lain yang turut terlibat dalam perkara ini.
“Tentunya pihak Kejari Palembang akan mendalami keterlibatan oknum-oknum tersebut,” tutupnya.
Baca Juga: Pensiun Polisi Polda Sumsel Jadi Korban Hipnotis, Uang Rp3 Juta Raib
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek SDN 79 Palembang Terancam 20 Tahun Penjara
-
Korupsi BOS & BOP, Eks Kepala Sekolah SMKN 53 dan Staf Sudin Pendidikan Jakbar 1 Ditahan
-
Dua Tersangka Korupsi Dana BOS SMKN 53 Ditahan Kejari Jakbar
-
Kasus Mantan Kepsek SMA 13 Palembang, Uang BOS Dipakai Keperluan Pribadi
-
Dana BOS Beredar di Medan Capai Rp 140 Miliar
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Festival Kuliner hingga Digital Expo Siap Ramaikan BKB, LRT Palembang Cuma Rp43
-
Kampung Perigi, Kampung Tua di Palembang yang Menjaga Tradisi Kopi dan Roti Ratusan Tahun
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo