SuaraSumsel.id - Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan terdakwa mantan Kepsek SMAN 13 Palembang kembali berlanjut di PN Tipikor Palembang, Selasa (12/10/2021).
Dalam dakwaan diketahui, dugaan penyelewengan dana BOS SMA Negeri 13 Palembang, dilakukan terdakwa diantaranya dengan cara memanipulasi laporan dana BOS tahun anggaran 2017-2018 yang ditafsir mencapai Rp3 miliar.
Adapun hasil audit kerugian negara dari total anggaran tersebut yakni senilai Rp254 juta, yang digunakan terdakwa untuk keperluan pribadi.
Selain itu, diduga juga terdakwa mengambil fee sebesar 10 persen dari penerbit dalam rangka pembelian buku siswa.
Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai hakim Sahlan Effendi SH MH, JPU menghadirkan langsung Rita saksi ahli dari Inspektorat Provinsi Sumsel.
Melansir Sumselupdate.com, Kasubsi Penuntutan Pidsus Kejari Palembang, Hendy Tanjung membeberkan jika dari ketarangan ahli yang disampaikan terkait kerugian negara mendukung pembuktian dakwaan jaksa penuntut.
“Minggu depan, diagendakan mendengarkan keterangan dari terdakwa Zainab,” ungkapnya.
Selain itu, diduga juga terdakwa mengambil fee sebesar 10 persen dari penerbit dalam rangka pembelian buku siswa.
Terdakwa dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 undang-undang korupsi juncto pasal 18 undang-undang korupsi juncto pasal 64 ayat 1 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Medali Emas Sumsel di PON XX Papua Bertambah, Kalahkan Sumbar dan Jambi
Berita Terkait
-
Heboh! Mantan Kepsek SDN 79 jadi Tersangka Korupsi Dana Bos Ditangkap
-
Mantan Kepsek SDN 79 Tersangka Korupsi Dana Bos Ditangkap, Rugikan Negara Rp450 Juta
-
Mantan Kepsek di Medan Ditahan, Diduga Korupsi Dana BOS
-
Dapat Duit Korupsi Dana Bos, Ini Alasan Kejari Tak Pidanakan Guru dan Staf SMKN 53 Jakbar
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Di Bawah Bayang-Bayang Pos Jaga 'SNIPER', Petani Sidomulyo Mempertahankan Tanah Garapan
-
Kemarau Panjang Belum Usai, Hujan Mulai Turun di Musi Rawas dan Wilayah Sumsel
-
Laba Rp31,2 Triliun, BRI Pertegas Kiprah sebagai Motor Ekonomi Kerakyatan
-
Kilang Plaju dan Polda Sumsel Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
-
Tekan Risiko Kebakaran Lahan di Puncak Kemarau, Kilang Plaju Gandeng BPBD Gelar Pelatihan Pemadaman