SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas Bupati non aktif, Dodi Reza Alex Noerdin, medio Oktober ini. Dari penangkapan di dua lokasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Dodi Reza Alex bersama dengan ajudannya di lobi hotel di Jakarta.
Di tangan bupati Dodi Reza Alex Noerdin ini, diamankan uang Rp1,5 miliar yang berdasarkan keterangan dari Wakil Ketua KPK, Alexander baru saja diambil.
Uang yang disimpan di dalam tas berwarna merah itu, ditemukan penyidik di bagasi modil Dodi Reza Alex Noerdin saat ditangkap KPK, Jumat malam (15/10/2021). Setelah menangkap Dodi Reza Alex, KPK menetapkan empat tersangka termasuk sang Bupati tersebut.
Tiga orang lainnya yang menjadi saksi yakni Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin, HM, Kepala Dinas PUPR dan EU merupakan Kepala bidang SDA yang juga bertindak sebagai PPK kegiatan proyek tersebut, lalu SUH yang merupakan pihak rekanan.
KPK menjelaskan jika bupati DRA yang mengatur sistem lelang pekerjaan infrastuktur hingga memenangkan pihak rekanan SUH. Dari proses pengaturan proses lelang ini, bupati DRA mematok fee dari empat pekerjaan infrastuktur tersebut.
DRA diperkirakan akan mendapatkan fee Rp2,6 Miliar dari empat proyek tersebut.
Diketahui keempat proyek tersebut di antaranya, proyek pada program irigasi serta rehab irigasi di desa Mulak Tiga senilai Rp2,3 miliar, rehab jaringan irigasi Rp4,3 miliar, rehab irigasi Rp 3,3 miliar dan irigasi Danau di Sekayu, Rp9,9 miliar.
Anggaran tersebut berasal dari APBD, ABPD-P dan bantuan sosial Gubernur atau Bangub.
Padahal pada tahun 2020, Kabupaten Musi Banyuasin juga sempat mendapatkan catatan dari hasil audit BPK, yang di antaranya didominasi pekerjaan proyek fisik dan infrastuktur.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Herman Deru Dukung Hadirnya FAMS Sumsel
Beberapa yang perlu diperhatikan oleh pemerintah kabupaten pada APBD 2020 yakni, waktu pelaksanaan kegiatan infrastuktur jalan dan jembatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tidak mengacu waktu dan rencana umum pengadaan, penetapan jumlah penerima bantuan terdapat COVID-19 tidak sesuai ketentuan, serta pengadaan barang dan jasa terkait pencegahan dan penanggulangan COVID-19 tidak didukung analisas kewajaran harga.
Koordinator Daerah Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau FITRA, Sumsel Nunik Handayani mengungkapkan Pemerintah Kabupaten seharusnya belajar dari beberapa catatan yang diberikan agar lebih membenahi penganggaran yang sesuai.
"Dari catatan hasil audit BPK ini saja, beberapa pekerjaan perlu mendapatkan perhatian. Ada lagi misalnya di tahun kemarin itu, penanganan penyelesaian kontrak yang belum sesuai ketentuan, ada juga soal infrastuktur pembangunan di rumah sakit Sungai Lilin di Dinas Kesehatan," ujarnya kepada Suara.com, Selasa (26/10/2021).
Kabupaten Musi Banyuasin ini memiliki catatan dua kali KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang langsung menjadikan kepala daerahnya sebagai tersangka.
Dengan pengalaman tersebut, Nunik Handayani menyanyangkan jika pemerintah daerah tidak mampu membenahi praktek anti korupsi sebagai pihak yang diamanatkan mengelola uang rakyat.
"Muba itu, APBD besar, namun tingkat kemiskinan juga tinggi. Ini perlu jadi perhatian," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dua Pekan, Kebakaran Sumur Minyak Tua Ilegal di Muba Belum Padam
-
Istri Dodi Reza Alex Noerdin Diperiksa KPK dan 3 Berita Pilihan di Sumsel
-
Aa Umbara Ditutut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bansos COVID-19
-
Usai Diperiksa KPK, Istri Dodi Reza Alex Thia Yufada Bungkam
-
Eks Gubernur Riau Annas Maamun Jadi Tersangka Kasus Suap RAPBD
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Suasana Panik di Tengah Kota: Butik dan Kafe di Palembang Ludes Akibat Tabung Gas Meledak
-
Rezeki Nomplok! Klaim Sekarang 7 Link DANA Kaget Terbaru, Saldo Langsung Masuk!
-
Jurnalis Muda Antusias Pelajari Transisi Energi di Sumsel: Dari Batu Bara ke Energi Hijau
-
Consumer BRI Expo 2025 Hadirkan Promo Gila-gilaan: Bunga KPR Nyaris Nol dan Cashback Rp5 Juta
-
Bjorka Akhirnya Ditangkap, Profilnya Bikin Syok! Publik: Yakin Ini yang Getarkan Istana?