SuaraSumsel.id - Kebakaran sumur minyak tua tanpa izin atau ilegal di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan sejak Senin (11/10/2021) lalu hingga saat ini belum juga padam.
Selama dua pekan, kebakaran tersebut masih belum bisa dikendalikan. Hal ini dikatakan Kapolres Musi Banyuasin (Muba) AKBP Alamsyah Palupessy, jika pihaknya sulit memproses pemadaman tersebut akibat adanya semburan gas.
Lokasi itu sebelumnya ada tiga sumur minyak ilegak yang meledak, akibat penutupan yang dilakukan secara serampangan. Sementara, dua sumur diantaranya telah berhasil dipadamkan, namun satu masih terbakar.
"Kami sudah berkomunikasi dengan SKK Migas dan Pemerintah daerah untuk memadamkan api di sumur ini. Mereka ( SKK Migas) dalam satu sampai dua hari ini kemungkinan sudah siap untuk pemadaman dilokasi tersebut memang tekanan gasnya tinggi,"kata Alamsyah saat ditemui Polda Sumsel,usai rilis tiga tersangka, Senin (25/10/2021).
Alamsyah menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan satu orang tersangka terkait ledakan tersebut. Yakni Nur Efendi (46) yang merupakan operator alat berat. Sementara, orang yang memerintah Efendi untuk menutup sumur itu saat ini masih dalam pengejaran.
"Keterangan tersangka ini masih kita gali, jangan sampai nanti salah. Tiga sumur itu saat kejadian hendak ditutup namun meledak karena ada tekanan gas,"ujar Kapolres.
Sejak dilakukan operasi penutupan sumur minyak ilegal, banyak masyarakat yang menutup sendiri aktivitas ilegal driling. Setidaknya, sudah 998 sumur ilegal yang kini telah ditutup.
"Masyarakat sudah sadar bahaya dari ilegal driling,"jelasnya.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung.
Baca Juga: Memetakkan Kawasan Banjir di Palembang, Menggunakan Google Maps dan Google Earth
Berita Terkait
-
Pos Timbangan dekat Sumur Minyak Tua di Muba Terbakar
-
5 Tempat Makan Murah Dekat UGM, Mulai dari Rp 4000 Saja
-
Pemda Minta Kewenangan Kelola Sumur Minyak Tua Ilegal, Ini Kata Kementrian ESDM
-
Polemik Sumur Minyak Tua di Muba, Walhi: Jangan Dilegalkan, Makin Bahaya!
-
Sumur Minyak Tua Ilegal Terbakar, Pemda Kurang Responsif Akibat Tak Punya Kewenangan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Parenting
-
Rumah BUMN Bukit Asam Dorong Kreativitas Masyarakat lewat Pelatihan Lilin Aromatik Bernilai Usaha
-
Paket Pernikahan Ciatok di Wyndham Opi Hotel Palembang Mulai Rp4,8 Juta per Meja