SuaraSumsel.id - Seorang ibu muda di Kota Prabumulih harus berurusan dengan pihak Kepolisian karena membuat laporan palsu. Lindawati (26) membuat laporan palsu lantaran untuk takut motor diambil perusahaan pemberi kredit alias leasing. Ia mengaku berpura - pura mengaku dibegal agar sepeda motor yang masih dikreditnya tidak diambil leasing.
Akibat ulahnya Linda terancam hukuman selama 7 tahun penjara.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim Polsek Prabumulih Barat, Ipda Darmawan menuturkan sebelum warga Jalan Sungai Rotan RT 01 RW 04 Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih itu diringkus, Senin (18/10/2021) sekitar pukul 16.45 Wib, ia membuat laporan telah menjadi korban begal oleh dua orang tak dikenal.
Pelaku menghadang motor ketika melintas di kawasan Jalan Simpang Penimur Kelurahan Patih Galung kota Prabumulih. Akibat kejadian tersebut, dirinya kehilangan sepeda motor honda ADV warna merah BG 6503 CF.
Mendapat laporan tersebut, tim opsnal Polsek Prabumulih Barat melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan, tim menemukan adanya kejanggalan.
Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat mendapat informasi tentang keberadaan barang bukti sepeda motor yang dilaporkan hilang tersebut yaitu di kawasan Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
"Petugas kami menuju lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti motor, setelah itu petugas kami kembali mengintrogasi Lindawati. Setelah didesak tersangka mengaku kalau membuat laporan palsu," ujar Kanit Reskrim Ipda Darmawan.
Lindawati nekat membuat laporan palsu sebagai modus untuk mengelabuhi pihak Leasing karena tidak sanggup lagi untuk membayar angsuran kredit sepeda motor tersebut.
"Tersangka kami amankan berikut barang bukti 1 lembar Laporan Polisi, BAP (berita acara pemeriksaan polisi atas nama Lindawati dan 1 Unit sepeda motor Honda ADV Warna merah J BG 6503 CF berikut STNK," ujarnya.
Baca Juga: BKSDA Sumsel Lepasliarkan Delapan Satwa Dilindungi
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Tag
Berita Terkait
-
Kibuli Polisi Ngaku Dibegal, Aulia Takut Dimarahi Emaknya karena Diperas Cewek Open BO
-
Kades Talang Buluh Pura-pura Dirampok biar Bisa Tilap BLT Warga
-
Ingin Dapat Klaim Asuransi Kendaraan, Dua Pemuda Nekat Bikin Laporan Polisi Palsu
-
Sungai Kelakar Meluap, 12 Kelurahan di Prabumulih Terendam Banjir
-
Prabumulih Dikepung Banjir, Warganet: Pak Ridho, Tolong Kami!
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Inflasi Sumsel Naik 0,27 Persen pada September 2025, BI Pastikan Masih dalam Sasaran
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 7 Link Dana Kaget Malam Ini Bisa Bikin Dompet Langsung Tebal
-
Dibuka 5 Hari! Cek Syarat & Jurusan Rekrutmen PLN Group 2025, Link Daftar di Sini
-
Dari Tambang PTBA ke Batik: Kisah Batik Kujur Tanjung Enim Jadi Simbol Identitas Baru
-
Alex Noerdin dan Harnojoyo Bakal Disidang dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde Rp137 Miliar