SuaraSumsel.id - Pasangan pemeran video syur yang mengebohkan warga Lahat Sumatera Selatan berakhir tragis. Setelah video tersebut viral, polisi pun menahan pasangan pemeran video syur tersebut.
Selain ditahan polisi, kedua pasangan sejoli yang belum berusia 17 tahun itu diberhentikan dari sekolah.
Hasil pemeriksaan polisi terhadap dua pelaku pemeran video syur pelajar di Lahat terungkap, jika adegan tersebut berlangsung setelah pulang sekolah.
Video syur kedua pelajar itu telah beredar di Whatsapp warga Lahat. Dua video yang berdurasi 24 detik dan 16 detik, memperlihatkan dua pelajar melakukan hubungan layaknya suami istri, di sebuah toilet rumah kosong.
Hasil penelusurannya, diketahui jika siswa di Sekolah Menengah Atas Negeri di Lahat.
Pihak sekolah pun membenarkan jika keduanya sudah dikeluarkan dari sekolah.
Kepala SMA, Bambang Hendrawan mengatakan kedua siswa sudah diberikan sanksi pemberhentian dari sekolah, karena dianggap mencoreng nama baik sekolah.
“Setelah ditelusuri, ternyata memang siswa SMA dari tempatnya. Keduanya sudah kami berikan tindakan tegas, dengan mengeluarkan keduanya dari sekolah,” kata dia, Selasa (19/10/2021).
Video syur itu dilakukan pada Jumat (19/10/2021) setelah pulang sekolah.
Baca Juga: Dodi Reza Alex Ditahan KPK, Sejumlah Tokoh Ini Berpeluang di Pilgub Sumsel
Polisi kini masih mencari perekam dan pembagi video tersebut ke dunia maya.
“Kami mengimbau, agar kejadian ini tidak terulang kembali, orang tua juga terlibat aktif dalam melakukan pengawasan terhadap anak anaknya, dan siswa lainnya agar menjauhi perbuatan tercela seperti itu,” ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dua Pelajar SMA Pemeran Video Syur di Lahat, Ditangkap Polisi
-
Heboh Video Syur Pelajar SMA di Lahat, Masih Pakai Seragam
-
Bikin Miris! Viral Video ABG Threesome di Hotel Medan, Keluarga Korban Lapor ke Polisi
-
Truk Masuk Jurang Gegara Tak Kuat Naik Tanjakan di Lahat, Satu Korban Tewas
-
Seharian Terputus, Kini Jalan Lintas Pagaralam-Lahat Bisa Dilintasi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change