SuaraSumsel.id - Pasangan pemeran video syur yang mengebohkan warga Lahat Sumatera Selatan berakhir tragis. Setelah video tersebut viral, polisi pun menahan pasangan pemeran video syur tersebut.
Selain ditahan polisi, kedua pasangan sejoli yang belum berusia 17 tahun itu diberhentikan dari sekolah.
Hasil pemeriksaan polisi terhadap dua pelaku pemeran video syur pelajar di Lahat terungkap, jika adegan tersebut berlangsung setelah pulang sekolah.
Video syur kedua pelajar itu telah beredar di Whatsapp warga Lahat. Dua video yang berdurasi 24 detik dan 16 detik, memperlihatkan dua pelajar melakukan hubungan layaknya suami istri, di sebuah toilet rumah kosong.
Hasil penelusurannya, diketahui jika siswa di Sekolah Menengah Atas Negeri di Lahat.
Pihak sekolah pun membenarkan jika keduanya sudah dikeluarkan dari sekolah.
Kepala SMA, Bambang Hendrawan mengatakan kedua siswa sudah diberikan sanksi pemberhentian dari sekolah, karena dianggap mencoreng nama baik sekolah.
“Setelah ditelusuri, ternyata memang siswa SMA dari tempatnya. Keduanya sudah kami berikan tindakan tegas, dengan mengeluarkan keduanya dari sekolah,” kata dia, Selasa (19/10/2021).
Video syur itu dilakukan pada Jumat (19/10/2021) setelah pulang sekolah.
Baca Juga: Dodi Reza Alex Ditahan KPK, Sejumlah Tokoh Ini Berpeluang di Pilgub Sumsel
Polisi kini masih mencari perekam dan pembagi video tersebut ke dunia maya.
“Kami mengimbau, agar kejadian ini tidak terulang kembali, orang tua juga terlibat aktif dalam melakukan pengawasan terhadap anak anaknya, dan siswa lainnya agar menjauhi perbuatan tercela seperti itu,” ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dua Pelajar SMA Pemeran Video Syur di Lahat, Ditangkap Polisi
-
Heboh Video Syur Pelajar SMA di Lahat, Masih Pakai Seragam
-
Bikin Miris! Viral Video ABG Threesome di Hotel Medan, Keluarga Korban Lapor ke Polisi
-
Truk Masuk Jurang Gegara Tak Kuat Naik Tanjakan di Lahat, Satu Korban Tewas
-
Seharian Terputus, Kini Jalan Lintas Pagaralam-Lahat Bisa Dilintasi
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh