SuaraSumsel.id - Pasangan pemeran video syur yang mengebohkan warga Lahat Sumatera Selatan berakhir tragis. Setelah video tersebut viral, polisi pun menahan pasangan pemeran video syur tersebut.
Selain ditahan polisi, kedua pasangan sejoli yang belum berusia 17 tahun itu diberhentikan dari sekolah.
Hasil pemeriksaan polisi terhadap dua pelaku pemeran video syur pelajar di Lahat terungkap, jika adegan tersebut berlangsung setelah pulang sekolah.
Video syur kedua pelajar itu telah beredar di Whatsapp warga Lahat. Dua video yang berdurasi 24 detik dan 16 detik, memperlihatkan dua pelajar melakukan hubungan layaknya suami istri, di sebuah toilet rumah kosong.
Hasil penelusurannya, diketahui jika siswa di Sekolah Menengah Atas Negeri di Lahat.
Pihak sekolah pun membenarkan jika keduanya sudah dikeluarkan dari sekolah.
Kepala SMA, Bambang Hendrawan mengatakan kedua siswa sudah diberikan sanksi pemberhentian dari sekolah, karena dianggap mencoreng nama baik sekolah.
“Setelah ditelusuri, ternyata memang siswa SMA dari tempatnya. Keduanya sudah kami berikan tindakan tegas, dengan mengeluarkan keduanya dari sekolah,” kata dia, Selasa (19/10/2021).
Video syur itu dilakukan pada Jumat (19/10/2021) setelah pulang sekolah.
Baca Juga: Dodi Reza Alex Ditahan KPK, Sejumlah Tokoh Ini Berpeluang di Pilgub Sumsel
Polisi kini masih mencari perekam dan pembagi video tersebut ke dunia maya.
“Kami mengimbau, agar kejadian ini tidak terulang kembali, orang tua juga terlibat aktif dalam melakukan pengawasan terhadap anak anaknya, dan siswa lainnya agar menjauhi perbuatan tercela seperti itu,” ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dua Pelajar SMA Pemeran Video Syur di Lahat, Ditangkap Polisi
-
Heboh Video Syur Pelajar SMA di Lahat, Masih Pakai Seragam
-
Bikin Miris! Viral Video ABG Threesome di Hotel Medan, Keluarga Korban Lapor ke Polisi
-
Truk Masuk Jurang Gegara Tak Kuat Naik Tanjakan di Lahat, Satu Korban Tewas
-
Seharian Terputus, Kini Jalan Lintas Pagaralam-Lahat Bisa Dilintasi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Golkar Sumsel Bersiap Gelar Musda, Mampukah Partai Kembalikan Kekuatan Politiknya?
-
Semen Baturaja Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar, Perkuat Ketahanan Energi Industri
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan dan Hadirkan Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP
-
Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam
-
Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang