Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 16 Oktober 2021 | 23:09 WIB
Gubernur Herman Deru menyerahkan SK Plt Bupati Beni Hernedi [Welly JS]

SuaraSumsel.id - Kepemimpinan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, tampaknya langsung diisi. Setelah beberapa jam, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin menjadi tersangka kasus suap dan ditahan KPK, Gubernur Herman Deru langsung mengambil langkah.

Sabtu (16/10/2021 malam), Gubernur Herman Deru langsung menunjuk Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi sebagai Pelaksana tugas  (Plt) sebagai Bupati Musi Banyuasin (Muba).

"Saya izin ke Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) untuk menunjuk Plt. Pelantikan ini ditujukan agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan di kabupaten Muba. Ini sudah sesuai UU jika kepala daerah berhalangan maka wakilnya akan menggantikan," ungkap Herman Deru di Griya Agung Palembang, Sabtu (16/10/2021).

Deru menjelaskan, penunjukan Beni sebagai Plt Bupati mulai berlaku usai dirinya mengumumkan kepada publik malam ini. Surat penunjukan tercatat pada SK Gubernur Sumsel nomor 130/3105/2021 mengenai pengangkatan Beni Hernedi sebagai plt Bupati disisa masa jabatan. 

Baca Juga: Anak Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Ditangkap KPK

Menurut Deru penunjukan Plt Bupati Muba diatur dalam Pasal 65 ayat 4 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana diubah dalam UU nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan UU sebelumnya.

"Seyogyanya SK ini saya berikan langsung ke Plt Bupati. Namun karena tugas beliau dan hari libur tidak diberikan secara langsung. Akan tetapi SK ini bertujuan agar provinsi dan kabupaten dapat saling membantu mewujudkan stabilitas politik dan keamanan masyarakat," jelas Deru.

Dikatakan Deru, tugas dan kewenangan Plt harap selalu dikoordinasikan dengan provinsi. Plt memiliki legitimasi menjalankan tugas yang sudah ada dari visi misi Bupati, membuat peraturan. Lalu merancang anggaran APBD dan berkonsultasi dengan Kemendagri RI.

"Apa lagi dalam waktu dekat Muba akan memasuki proses tahapan penentuan APBD 2022. Kita akan segera bertemu Plt bupati untuk membahas persoalan ini," ujarnya. 

Masih dikatakan Deru, dirinya tidak mau kejadian ini terus berulang apa lagi sebelumnya sempat terjadi kekosongan kekuasaan setelah Bupati OKU meninggal dunia dan wakilnya ditangkap KPK. Lalu Muara Enim juga demikian bupati dan wakilnya ditangkap KPK.

Baca Juga: Dodi Reza Alex Noerdin Anak Eks Gubernur Sumsel Diciduk KPK

Ia berharap pemerintahan akan berjalan normal dengan kreativitas bupati dan wakilnya. Dirinya meminta Beni Hernedi dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya agar roda pemerintahan dan pelayanan tetap berjalan baik.

"Roda pembangunan dan pelayanan jangan sampai terganggu karena terlambat  mengambil kebijakan," tegas Deru.

Ia juga meminta kepada masyarakat Muba untuk bersabar dengan proses hukum yang tengah berjalan. Dodi Reza yang tengah tersandung kasus hukum diharapkan tegar menghadapi permasalahannya.

"Karena bupatinya dalam proses hukum usai OTT dan ditahan 14 hari, kita akan lihat bagaimana proses hukum berjalan apakah KPK cukup bukti  bisa lanjut ke pengadilan," pungkasnya. 



Load More