SuaraSumsel.id - Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin resmi ditetapkan sebagai tersangka suap empat proyek infrastuktur di dinas PUPR, Sabtu (16/10/2021).
Dalam kasus ini, Dodi Reza Alex (DRA) yang mengatur mekanisme pembagian fee 4 proyek dengan nilai yang cukup fantastik. Diketahui dari empat proyek tersebut Dodi Reza Alex Noerdin akan mendapatkan fee Rp2,6 miliar.
Diungkapkan Wakil Ketua KPK, Alexander dalam konfrensi pers kasus suap yang menjerat Bupati Dodi Reza Alex Noerdin ini, pembagian fee merupakan arahan langsung dari DRA.
Ditetapkan tersangka DRA, yang membagikan persentase fee. Untuk dirinya, DRA menetapkan 10 persen dari setiap nilai proyek, yang apabila dikumpulkan nilainya mencapai Rp2,6 miliar.
Adapun empat proyek infrastuktur tersebut antara lain, proyek irigasi di Desa Mulak Tiga senilai Rp2,3 miliar, rehab irigasi Rp4,3 miliar dan rehab irigasi Rp3,3 miliar. Selain ketiganya, ada irigasi danau di kota Sekayu senilai Rp9,9 miliar.
"DRA mengarahkan nama rekanan swasta yang akan mendapatkan proyek tersebut. Selain mengarahkan nama, juga mengatur pembagian fee. Pembagian fee mencapai 10 persen teruntuk DRA dari empat proyek tersebut, mencapai nilai Rp2,6 miliar," terang Wakil Ketua KPK, Alexander, Sabtu (16/10/2021).
Pembagian ini, diterangkan Alexander akan mengakibatkan alokasi hanya mencapai 60 persen bagi ril pembangunan fisik. Selebihnya dialokasikan bagi fee pejabat di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
Situasi ini mengakibatkan kualitas pembangunan infrastruktur menjadi tidak maksimal.
Alexander mengingatkan agar praktek-praktek suap ini hendaknya dijauhi oleh pejabat negara, karena akan mempengaruhi kualitas pembangunan, terutama di daerah.
Baca Juga: Anak Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Ditangkap KPK
"Pembangunannya hanya Rp6, dari Rp10 yang dialokasikan bagi infrastruktur," terang Alex.
Bupati Dodi Reza Alex (DRA) sebagai tersangka bersama tiga tersangka lainnya.
“Seperti telah disampaikan Sabtu (16/10/2021) pagi, KPK telah melakukan OTT di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang berlangsung Jumat (15/10/2021). OTT di Musi Banyuasin, mengamankan empat orang,” sambung Alex.
Penetapan tersangka ini didukung dengan kotruksi perkara dan barang bukti yang ditemukan dari para tersangka.
Kronologi penangkapan Bupati Dodi Reza Alex Noerdin, bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Musi Banyuasin, Jumat (15/10/2021).
Saat itu diamankan enam orang, yakni HM menjabat Kepala Dinas PUPR, EU merupakan kepala bidang SDA yang juga bertindak sebagai PPK proyek, lalu SUH yang merupakan pihak rekanan swasta.
Selain itu juga diamankan IF yang merupakan Kepala Bidang reservasi jalan Dinas PUPR, BRZ yang merupakan staff ahli Bupati dan AF yang juga ASN di Dinas PUPR.
Berita Terkait
-
Konstruksi Perkara Kasus Suap Bupati Musi Banyuasin
-
Kronologi Bupati Dodi Reza Alex Ditangkap di Lobi Hotel, Diamankan Uang Rp1,5 Miliar
-
Jadi Tersangka Kasus Suap, Anak Alex Noerdin Langsung Ditahan KPK
-
Bupati Dodi Reza Alex Ditetapkan Tersangka Suap 4 Proyek Infrastruktur di Muba
-
OTT Suap Musi Banyuasin, KPK Tetapkan Anak Alex Noerdin Jadi Tersangka
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda
-
Direktur Bus ALS Jadi Tersangka, Kasus Kecelakaan 19 Korban Naik ke Tahap Penyidikan
-
Bahlil Ngaku IPK Kuliahnya 2,75, Candaan soal Gelar Doktor Bikin Peserta Musda Tertawa
-
Beruang Liar Ngamuk di Muratara, Dua Petani Karet Diserang Berturut-turut
-
BRI Dukung Transformasi PMI di Taiwan Menjadi Wirausaha Produktif