SuaraSumsel.id - Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin resmi ditetapkan sebagai tersangka suap empat proyek infrastuktur di dinas PUPR, Sabtu (16/10/2021).
Dalam kasus ini, Dodi Reza Alex (DRA) yang mengatur mekanisme pembagian fee 4 proyek dengan nilai yang cukup fantastik. Diketahui dari empat proyek tersebut Dodi Reza Alex Noerdin akan mendapatkan fee Rp2,6 miliar.
Diungkapkan Wakil Ketua KPK, Alexander dalam konfrensi pers kasus suap yang menjerat Bupati Dodi Reza Alex Noerdin ini, pembagian fee merupakan arahan langsung dari DRA.
Ditetapkan tersangka DRA, yang membagikan persentase fee. Untuk dirinya, DRA menetapkan 10 persen dari setiap nilai proyek, yang apabila dikumpulkan nilainya mencapai Rp2,6 miliar.
Adapun empat proyek infrastuktur tersebut antara lain, proyek irigasi di Desa Mulak Tiga senilai Rp2,3 miliar, rehab irigasi Rp4,3 miliar dan rehab irigasi Rp3,3 miliar. Selain ketiganya, ada irigasi danau di kota Sekayu senilai Rp9,9 miliar.
"DRA mengarahkan nama rekanan swasta yang akan mendapatkan proyek tersebut. Selain mengarahkan nama, juga mengatur pembagian fee. Pembagian fee mencapai 10 persen teruntuk DRA dari empat proyek tersebut, mencapai nilai Rp2,6 miliar," terang Wakil Ketua KPK, Alexander, Sabtu (16/10/2021).
Pembagian ini, diterangkan Alexander akan mengakibatkan alokasi hanya mencapai 60 persen bagi ril pembangunan fisik. Selebihnya dialokasikan bagi fee pejabat di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
Situasi ini mengakibatkan kualitas pembangunan infrastruktur menjadi tidak maksimal.
Alexander mengingatkan agar praktek-praktek suap ini hendaknya dijauhi oleh pejabat negara, karena akan mempengaruhi kualitas pembangunan, terutama di daerah.
Baca Juga: Anak Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Ditangkap KPK
"Pembangunannya hanya Rp6, dari Rp10 yang dialokasikan bagi infrastruktur," terang Alex.
Bupati Dodi Reza Alex (DRA) sebagai tersangka bersama tiga tersangka lainnya.
“Seperti telah disampaikan Sabtu (16/10/2021) pagi, KPK telah melakukan OTT di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang berlangsung Jumat (15/10/2021). OTT di Musi Banyuasin, mengamankan empat orang,” sambung Alex.
Penetapan tersangka ini didukung dengan kotruksi perkara dan barang bukti yang ditemukan dari para tersangka.
Kronologi penangkapan Bupati Dodi Reza Alex Noerdin, bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Musi Banyuasin, Jumat (15/10/2021).
Saat itu diamankan enam orang, yakni HM menjabat Kepala Dinas PUPR, EU merupakan kepala bidang SDA yang juga bertindak sebagai PPK proyek, lalu SUH yang merupakan pihak rekanan swasta.
Selain itu juga diamankan IF yang merupakan Kepala Bidang reservasi jalan Dinas PUPR, BRZ yang merupakan staff ahli Bupati dan AF yang juga ASN di Dinas PUPR.
Berita Terkait
-
Konstruksi Perkara Kasus Suap Bupati Musi Banyuasin
-
Kronologi Bupati Dodi Reza Alex Ditangkap di Lobi Hotel, Diamankan Uang Rp1,5 Miliar
-
Jadi Tersangka Kasus Suap, Anak Alex Noerdin Langsung Ditahan KPK
-
Bupati Dodi Reza Alex Ditetapkan Tersangka Suap 4 Proyek Infrastruktur di Muba
-
OTT Suap Musi Banyuasin, KPK Tetapkan Anak Alex Noerdin Jadi Tersangka
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Harga Emas Perhiasan di Palembang Tembus Rp10,55 Juta per Suku, Apa Penyebabnya?
-
Inovasi PTBA dan UGM Hadirkan Kalium Humat Batu Bara untuk Swasembada Pangan Nasional
-
Prestasi Membanggakan, Bank Sumsel Babel Boyong Dua Penghargaan OJK 2025
-
Rayakan HUT RI ke 80, Bukit Asam dan Relawan Bakti BUMN Kobarkan Semangat Bangun Negeri
-
Gaji Koma, Tanggungan Ganda: Benarkah Pinjol Jawaban Generasi Sandwich?