SuaraSumsel.id - Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin resmi ditetapkan sebagai tersangka suap empat proyek infrastuktur di dinas PUPR, Sabtu (16/10/2021).
Dalam kasus ini, Dodi Reza Alex (DRA) yang mengatur mekanisme pembagian fee 4 proyek dengan nilai yang cukup fantastik. Diketahui dari empat proyek tersebut Dodi Reza Alex Noerdin akan mendapatkan fee Rp2,6 miliar.
Diungkapkan Wakil Ketua KPK, Alexander dalam konfrensi pers kasus suap yang menjerat Bupati Dodi Reza Alex Noerdin ini, pembagian fee merupakan arahan langsung dari DRA.
Ditetapkan tersangka DRA, yang membagikan persentase fee. Untuk dirinya, DRA menetapkan 10 persen dari setiap nilai proyek, yang apabila dikumpulkan nilainya mencapai Rp2,6 miliar.
Adapun empat proyek infrastuktur tersebut antara lain, proyek irigasi di Desa Mulak Tiga senilai Rp2,3 miliar, rehab irigasi Rp4,3 miliar dan rehab irigasi Rp3,3 miliar. Selain ketiganya, ada irigasi danau di kota Sekayu senilai Rp9,9 miliar.
"DRA mengarahkan nama rekanan swasta yang akan mendapatkan proyek tersebut. Selain mengarahkan nama, juga mengatur pembagian fee. Pembagian fee mencapai 10 persen teruntuk DRA dari empat proyek tersebut, mencapai nilai Rp2,6 miliar," terang Wakil Ketua KPK, Alexander, Sabtu (16/10/2021).
Pembagian ini, diterangkan Alexander akan mengakibatkan alokasi hanya mencapai 60 persen bagi ril pembangunan fisik. Selebihnya dialokasikan bagi fee pejabat di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
Situasi ini mengakibatkan kualitas pembangunan infrastruktur menjadi tidak maksimal.
Alexander mengingatkan agar praktek-praktek suap ini hendaknya dijauhi oleh pejabat negara, karena akan mempengaruhi kualitas pembangunan, terutama di daerah.
Baca Juga: Anak Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Ditangkap KPK
"Pembangunannya hanya Rp6, dari Rp10 yang dialokasikan bagi infrastruktur," terang Alex.
Bupati Dodi Reza Alex (DRA) sebagai tersangka bersama tiga tersangka lainnya.
“Seperti telah disampaikan Sabtu (16/10/2021) pagi, KPK telah melakukan OTT di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang berlangsung Jumat (15/10/2021). OTT di Musi Banyuasin, mengamankan empat orang,” sambung Alex.
Penetapan tersangka ini didukung dengan kotruksi perkara dan barang bukti yang ditemukan dari para tersangka.
Kronologi penangkapan Bupati Dodi Reza Alex Noerdin, bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Musi Banyuasin, Jumat (15/10/2021).
Saat itu diamankan enam orang, yakni HM menjabat Kepala Dinas PUPR, EU merupakan kepala bidang SDA yang juga bertindak sebagai PPK proyek, lalu SUH yang merupakan pihak rekanan swasta.
Selain itu juga diamankan IF yang merupakan Kepala Bidang reservasi jalan Dinas PUPR, BRZ yang merupakan staff ahli Bupati dan AF yang juga ASN di Dinas PUPR.
Berita Terkait
-
Konstruksi Perkara Kasus Suap Bupati Musi Banyuasin
-
Kronologi Bupati Dodi Reza Alex Ditangkap di Lobi Hotel, Diamankan Uang Rp1,5 Miliar
-
Jadi Tersangka Kasus Suap, Anak Alex Noerdin Langsung Ditahan KPK
-
Bupati Dodi Reza Alex Ditetapkan Tersangka Suap 4 Proyek Infrastruktur di Muba
-
OTT Suap Musi Banyuasin, KPK Tetapkan Anak Alex Noerdin Jadi Tersangka
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
6 Rekomendasi Perumahan Dekat Tol di Palembang, Cocok untuk yang Sering ke Lampung
-
Crazy Rich Tulung Selapan Divonis 5 Tahun Meski Terbukti TPPU Narkotika, Aset Tak Semuanya Disita
-
Ada Apa di RS AR Bunda Prabumulih? Pasien Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Saat Subuh
-
Fakta OTT BKPSDM Muratara: Kepala Dinas Diamankan, Uang dan Daftar ASN Naik Pangkat Ditemukan
-
Opini: Menilik Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar