SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex (DRA) sebagai tersangka dugaan suap dalam proyek pembangunan infrastruktur APBD 2021.
Penetapan tersangka dilakukan KPK setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (15/10/2021).
Selain Bupati Musi Banyuasin, ditetapkan tiga tersangka lainnya. Dua di antaranya ialah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas PUPR, dan satu pihak kontraktor yang menjadi tersangka pemberi suap.
“Seperti telah disampaikan Sabtu (16/10/2021) pagi, KPK telah melakukan OTT di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang berlangsung Jumat (15/10/2021). OTT di Musi Banyuasin, mengamankan empat orang,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander di gedung KPK, Sabtu (16/10/2021).
Penetapan tersangka ini didukung dengan kotruksi perkara dan barang bukti yang ditemukan dari para tersangka.
Kronologisnya, pada tanggal 15 Oktober 2021, KPK mendapatkan kabar akan dilakukan penyerahan suap yang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Memperoleh informasi tersebut, maka pada pukul 12.30 WIB dilakukan OTT di Musi Banyuasin, hingga pada malam harinya, 20.00 WIB juga melakukan OTT dan penyegelan.
Pengembangan tersangka Bupati Dodi Reza Alex dan ajunan diamankan di Jakarta, di sebuah lobi hotel.
Diketahui ketiga tersangka lainnya, ialah Kepala Dinas PUPR, HM, Kepala Bidang SDA, yang bertindak sebagai PPK 4 proyek, EU dan SHU, pihak swasta yang direkayasa agar memenangkan proyek tersebut.
“Mereka yang diamankan, awalnya HM di sebuah masjid di Musi Banyuasin, SHU, yang merupakan pihak rekanan PT. Selaras Simpati Nusantara. Lalu IF, yang kepala bidang reservaksi pada dinas PUPR, HM dan EU,” sambung Alexander.
Adapun barang bukti yang diamankan dari HM yakni uang Rp270 juta, yang akan diberikan kepada DRA, lalu dari ajudan DRA, diamankan uang Rp 1,5 miliar.
“Dengan bukti permulaan yang cukup. KPK tetapkan 4 tersangka, DRA, HM kepala Dinas, EU, Kepala Bidang yang bertindak PPK, dan pihak swasta, SHU,” ujar Alex.
Anggaran ini bersumber dari APBD, APBD-P dan anggaran bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
“DRA memberikan arahan pada HM, EU di dinas PUPR agar dalam proses lelang memangkan pihak swasta yang sudah dilist pemenangkan. DRA juga menentukan besaran fee yang diterima masing-masing pihak, untuk DRA sebesar 10 persen, 3-5 persen lainnya diatur untuk pihak lainnya,” terang ia.
Adapun empat proyek yang diduga dikorupsi ialah proyek pada program irigasi, rehab irigasi di desa Mulak Tiga senilai Rp2,3 miliar, rehab jaringan irigasi Rp4,3 miliar, rehab irigasi Rp 3,3 miliar dan irigasi Danau di Sekayu, Rp9,9 miliar.
Dengan skema yang diatur DRA, maka diperkirakan akan menerima fee sebesar Rp2,6 miliar dari empat proyek tersebut.
SHU terancam pasal 5 ayat 1 UU 13 tahun 1999 mengenai Tindak Pidana Korupsi yang sudah diatur dalam perubahan UU nomor 20 tahun 2021.
Sedangkan tiga tersangka lainnya, DRA, HM dan EU disangkakan pasal 12, pasal 12b, atau pasal 11 UU yang sama
DRA akan ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan untuk penyelidikan.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Sederet Jabatan Dodi Reza Alex, Bupati Musi Banyuasin yang Ditangkap KPK
-
Kasus Bupati Dodi Reza Alex, 6 Orang Ditangkap Dugaan Suap Infrastruktur
-
Riuh Bupati Dodi Reza Alex Noerdin Ditangkap KPK, Warganet: Like Father Like Son
-
Bupati Dodi Reza Alex Ditangkap KPK, Ini Reaksi Gubernur Herman Deru
-
Ditangkap KPK, Bupati Dodi Reza Alex Punya Harta Rp38 Miliar
Terpopuler
Pilihan
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
Terkini
-
3 Hari Penuh Keseruan! Ini yang Bisa Kamu Temui di Festival Perahu Bidar 2025 Palembang
-
Rumah BUMN BRI Antar UMKM dari Produksi Rumahan ke Pasar Premium Bandara
-
Festival Perahu Bidar 2025 Dimulai, Puluhan Ribu Orang Diprediksi Padati Palembang
-
Keluarga Pasien Paksa Dokter Lepas Masker di ICU, Kasusnya Kini Dikawal IDI Sumsel
-
5 Fakta Viral Dokter RSUD Sekayu Diancam Brutal, Kini Pelaku Diburu Polisi