SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex (DRA) sebagai tersangka dugaan suap dalam proyek pembangunan infrastruktur APBD 2021.
Penetapan tersangka dilakukan KPK setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (15/10/2021).
Selain Bupati Musi Banyuasin, ditetapkan tiga tersangka lainnya. Dua di antaranya ialah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas PUPR, dan satu pihak kontraktor yang menjadi tersangka pemberi suap.
“Seperti telah disampaikan Sabtu (16/10/2021) pagi, KPK telah melakukan OTT di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang berlangsung Jumat (15/10/2021). OTT di Musi Banyuasin, mengamankan empat orang,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander di gedung KPK, Sabtu (16/10/2021).
Penetapan tersangka ini didukung dengan kotruksi perkara dan barang bukti yang ditemukan dari para tersangka.
Kronologisnya, pada tanggal 15 Oktober 2021, KPK mendapatkan kabar akan dilakukan penyerahan suap yang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Memperoleh informasi tersebut, maka pada pukul 12.30 WIB dilakukan OTT di Musi Banyuasin, hingga pada malam harinya, 20.00 WIB juga melakukan OTT dan penyegelan.
Pengembangan tersangka Bupati Dodi Reza Alex dan ajunan diamankan di Jakarta, di sebuah lobi hotel.
Diketahui ketiga tersangka lainnya, ialah Kepala Dinas PUPR, HM, Kepala Bidang SDA, yang bertindak sebagai PPK 4 proyek, EU dan SHU, pihak swasta yang direkayasa agar memenangkan proyek tersebut.
“Mereka yang diamankan, awalnya HM di sebuah masjid di Musi Banyuasin, SHU, yang merupakan pihak rekanan PT. Selaras Simpati Nusantara. Lalu IF, yang kepala bidang reservaksi pada dinas PUPR, HM dan EU,” sambung Alexander.
Adapun barang bukti yang diamankan dari HM yakni uang Rp270 juta, yang akan diberikan kepada DRA, lalu dari ajudan DRA, diamankan uang Rp 1,5 miliar.
“Dengan bukti permulaan yang cukup. KPK tetapkan 4 tersangka, DRA, HM kepala Dinas, EU, Kepala Bidang yang bertindak PPK, dan pihak swasta, SHU,” ujar Alex.
Anggaran ini bersumber dari APBD, APBD-P dan anggaran bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
“DRA memberikan arahan pada HM, EU di dinas PUPR agar dalam proses lelang memangkan pihak swasta yang sudah dilist pemenangkan. DRA juga menentukan besaran fee yang diterima masing-masing pihak, untuk DRA sebesar 10 persen, 3-5 persen lainnya diatur untuk pihak lainnya,” terang ia.
Adapun empat proyek yang diduga dikorupsi ialah proyek pada program irigasi, rehab irigasi di desa Mulak Tiga senilai Rp2,3 miliar, rehab jaringan irigasi Rp4,3 miliar, rehab irigasi Rp 3,3 miliar dan irigasi Danau di Sekayu, Rp9,9 miliar.
Dengan skema yang diatur DRA, maka diperkirakan akan menerima fee sebesar Rp2,6 miliar dari empat proyek tersebut.
SHU terancam pasal 5 ayat 1 UU 13 tahun 1999 mengenai Tindak Pidana Korupsi yang sudah diatur dalam perubahan UU nomor 20 tahun 2021.
Sedangkan tiga tersangka lainnya, DRA, HM dan EU disangkakan pasal 12, pasal 12b, atau pasal 11 UU yang sama
DRA akan ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan untuk penyelidikan.
Baca Juga: Anak Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Ditangkap KPK
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 3 Pemain Abroad Sudah Tiba di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Media China Yakin Timnas Indonesia Naturalisasi Pemain Berbandrol Rp596 M
- 5 Rekomendasi Cushion dengan SPF 50, Sunscreen dan Makeup Jadi Satu Gak Bikin Ribet
- Kata Ustaz Yusuf Mansur soal Tudingan Pernikahan Luna Maya Tidak Sah Gegara Jeda Ijab Kabul
- 7 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 10 Mei 2025, Klaim Semua Hadiah dari Pemain OVR Tinggi hingga Gems
Pilihan
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Buatan Galeri24 Turun Paling Banyak
-
5 Rekomendasi Mobil City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan, Perawatan Hemat Biaya
-
BREAKING NEWS! Carlo Ancelotti Resmi Jadi Pelatih Timnas Brasil
-
Warga Bekasi Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM Buntut Program Barak Militer Anak Nakal
Terkini
-
Harga Emas di Palembang Turun Saat Libur Panjang, Pedagang Ungkap Penyebabnya
-
Jamaah Kloter I Embarkasi Palembang Mulai Tinggalkan Madinah, Bergerak ke Makkah
-
Rawan! Lampu Merah Parameswara Jadi Sarang Pemalak, Warga Minta Polisi Bertindak
-
Viral Motor Dinas Kades Digadaikan Oknum Polisi Satuan Narkoba di OKU Timur
-
Cara Mudah Dapatkan Saldo DANA Gratis Lewat Fitur DANA Kaget Hari Ini