SuaraSumsel.id - Pemerintah daerah baik kabupaten Musi Banyuasin dan Gubernur Sumatera Selatan kompak meminta agar pemerintah daerah bisa mengalokasikan kewenangan guna mengelola sumur tua nan ilegal.
Hal ini dilakukan dengan skema Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru sebelumnya mengajukan niatan untuk melegalkan sumur -sumur tua tersebut. Upaya ini dilakukan guna memotok pemasok sekaligus pasar gelap penjualan minyak ilegal di Sumatera Selatan.
“Saya sudah sampaikan kalau kita berkomitmen memberantas ilegal driling, minimal marketnya kita tutup, dari hulu sampai hilir. Percuma saja kalau marketnya masih ada. Dan marketnya itu tidak di Provinsi ini. Kadang di Provinsi lain, bahkan di luar pulau yang Provinsinya berbeda,”kata Deru.
Deru menyarankan, pemerintah pusat mendelegasikan sebagaian kewenangan pengelolaan sumur minyak tua di Musi Banyuasin.
Sebab, selama ini pihak pemerintah daerah tidak memiliki kekuatan untuk mengatur kegiatan pertambangan minyak di Muba. “Kita ini hanya mengawasi . Apa yang kita awasi kalau kita jadi pengarah saja, melegalkan kita nggak punya kewenangan hanya mengusulkan, menutup juga melanggar,”ungkapnya.
Menurut Deru, ia telah memiliki strategi khusus, bila nantinya pemerintah daerah diizinkan untuk mengelola tambang minyak di Muba. Hal itu menurutnya sebagai salah satu upaya agar penambangan minyak tak dilakukan secara ilegal yang dapat merusak lingkungan.
“Kalau kita yang memberikan izin mengawasi, tentu kita akan bertanggung jawab sepenuhnya. Bukan saat ini tidak bertanggung jawab, tapi tidak ada orang lempar batu sembunyi tangan lagi, kita bisa langsung eksekusi, Tapi sekarang kito nak ngapo jadi pengarah bae,”jelasnya.
Kapolres Muba AKBP Alamsyrah Palupesy mengatakan, dalam hasil rapat Forum Group Diskusi (FGD) bersama Kapolda Sumsel dan Gubernur Sumsel serta Kementerian ESDM, akan ada revisi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 1 tahun 2008 tentang pengelolaan sumur minyak.
Revisi itu diharapkan agar masyarakat kedepannya bisa mengelola sumur minyak melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah dibentuk.
Baca Juga: Medali Emas Sumsel di PON XX Papua Bertambah, Kalahkan Sumbar dan Jambi
“Masyarakat dimohon bersabar, jangan lagi melakukan ilegal driling karena akan dikenakan proses hukum,”kata Alamsyah.
Pemberantasan aktivitas minyak ilegal ini dibutuhkan komitemen bersama. Sehingga, kerusakan lingkungan dapat dicegah yang bisa merugikan masyarakat sendiri.
“Jangan hanya masyarakat saja yang dijadikan objek, karena menurut saya kegiatan ini sudah menjadi ekosistem, rantai makanan yang luas sekali,”pungkasnya.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Sumur Minyak Tua Ilegal Terbakar, Pemda Kurang Responsif Akibat Tak Punya Kewenangan
-
Sumur Minyak Tua Ilegal di Muba Masih Terbakar, Ini Kata Pertamina Jika Ingin Melegalkan
-
Sindikat Pengeboran Minyak Ilegal Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap
-
Sumur Tua dan Kuburan Katik Sangko, Daya Tarik Objek Wisata Pulau Angso Duo Pariaman
-
Innalillahi, Mak Erum Ditemukan Tewas di Dalam Sumur Tua di Tengah Hutan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Alex Noerdin Meninggal Hingga ke Roblox, Warga Berkumpul di Bundaran Sekayu Versi Virtual
-
EcoGrow Mom PTBA Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Urban Farming di Tanjung Karangan
-
Kilang Pertamina Plaju Pastikan Pasokan Energi Aman Saat Satgas RAFI 1447 H, Perkuat SDM dan HSSE
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya