SuaraSumsel.id - Pemerintah daerah baik kabupaten Musi Banyuasin dan Gubernur Sumatera Selatan kompak meminta agar pemerintah daerah bisa mengalokasikan kewenangan guna mengelola sumur tua nan ilegal.
Hal ini dilakukan dengan skema Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru sebelumnya mengajukan niatan untuk melegalkan sumur -sumur tua tersebut. Upaya ini dilakukan guna memotok pemasok sekaligus pasar gelap penjualan minyak ilegal di Sumatera Selatan.
“Saya sudah sampaikan kalau kita berkomitmen memberantas ilegal driling, minimal marketnya kita tutup, dari hulu sampai hilir. Percuma saja kalau marketnya masih ada. Dan marketnya itu tidak di Provinsi ini. Kadang di Provinsi lain, bahkan di luar pulau yang Provinsinya berbeda,”kata Deru.
Deru menyarankan, pemerintah pusat mendelegasikan sebagaian kewenangan pengelolaan sumur minyak tua di Musi Banyuasin.
Baca Juga: Medali Emas Sumsel di PON XX Papua Bertambah, Kalahkan Sumbar dan Jambi
Sebab, selama ini pihak pemerintah daerah tidak memiliki kekuatan untuk mengatur kegiatan pertambangan minyak di Muba. “Kita ini hanya mengawasi . Apa yang kita awasi kalau kita jadi pengarah saja, melegalkan kita nggak punya kewenangan hanya mengusulkan, menutup juga melanggar,”ungkapnya.
Menurut Deru, ia telah memiliki strategi khusus, bila nantinya pemerintah daerah diizinkan untuk mengelola tambang minyak di Muba. Hal itu menurutnya sebagai salah satu upaya agar penambangan minyak tak dilakukan secara ilegal yang dapat merusak lingkungan.
“Kalau kita yang memberikan izin mengawasi, tentu kita akan bertanggung jawab sepenuhnya. Bukan saat ini tidak bertanggung jawab, tapi tidak ada orang lempar batu sembunyi tangan lagi, kita bisa langsung eksekusi, Tapi sekarang kito nak ngapo jadi pengarah bae,”jelasnya.
Kapolres Muba AKBP Alamsyrah Palupesy mengatakan, dalam hasil rapat Forum Group Diskusi (FGD) bersama Kapolda Sumsel dan Gubernur Sumsel serta Kementerian ESDM, akan ada revisi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 1 tahun 2008 tentang pengelolaan sumur minyak.
Revisi itu diharapkan agar masyarakat kedepannya bisa mengelola sumur minyak melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah dibentuk.
Baca Juga: KLHK: 2.000 Ha Lahan di Sumsel Terbakar Sepanjang 2021
“Masyarakat dimohon bersabar, jangan lagi melakukan ilegal driling karena akan dikenakan proses hukum,”kata Alamsyah.
Pemberantasan aktivitas minyak ilegal ini dibutuhkan komitemen bersama. Sehingga, kerusakan lingkungan dapat dicegah yang bisa merugikan masyarakat sendiri.
“Jangan hanya masyarakat saja yang dijadikan objek, karena menurut saya kegiatan ini sudah menjadi ekosistem, rantai makanan yang luas sekali,”pungkasnya.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Sumur Minyak Tua Ilegal Terbakar, Pemda Kurang Responsif Akibat Tak Punya Kewenangan
-
Sumur Minyak Tua Ilegal di Muba Masih Terbakar, Ini Kata Pertamina Jika Ingin Melegalkan
-
Sindikat Pengeboran Minyak Ilegal Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap
-
Sumur Tua dan Kuburan Katik Sangko, Daya Tarik Objek Wisata Pulau Angso Duo Pariaman
-
Innalillahi, Mak Erum Ditemukan Tewas di Dalam Sumur Tua di Tengah Hutan
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
Terkini
-
Biar Dompet Aman, Wajah Tetap Glowing! Ini Promo Perawatan Alfamart, Diskon 50 Persen
-
Harga Terjangkau, Kualitas Mumpuni! Ini 5 HP untuk Orang Tua di Bawah Rp 2 Juta
-
Sakit Hati Tak Dilibatkan, Warga Palembang Bacok Teman Sendiri Saat Potong Daging Kurban
-
TERBARU! Cara Klaim Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Tanpa Syarat Ribet
-
Sarapan Praktis dan Hemat, Intip Promo 'Its Breakfast Time' Alfamart Sekarang!