SuaraSumsel.id - Warga Bayung Lencir, Yanto (58) ditangkap Reskrim Polres Musi Banyuasin karena kedapatan mengebor minyak milik di perusahaan perkebunan, Sabtu (25/9/2021).
"Pelaku kita amankan setelah kita melakukan penyelidikan. Dirinya beraktivitas secara sembunyi-sembunyi. Saat ditangkap dirinya tengah melakukan eksploitasi minyak bumi," ungkap Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin, AKP Ali Rojikin, Rabu (29/9/2021).
Polisi tengah mengejar pemilik modal yang membiayai pelaku dalam melakukan eksploitasi minyak ilegal di sumur tua. Pelaku sudah bekerja selama satu pekan terakhir secara sembunyi-sembunyi.
Sang pemilik modal, membiayai aktivitas pelaku dan menampung hasil minyak ilegal tersebut untuk dijual kembali.
"Untuk pemodal sudah kita kantongi identitasnya berinisial TF (DPO). Sedang dalam pengejaran," ujarnya.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan dalam mengeksploitasi minyak bumi.
Barang bukti itu berupa satu unit sepeda motor yang bagian belakangnya telah dimodifikasi dengan diikat tali kapal, satu buah pipa besi canting sepanjang 6 meter dan satu buah tameng penggulung tali yang terbuat dari besi dan satu buah set katrol.
"Pelaku sudah satu minggu ini bekerja mengebor minyak. Dirinya mendapat upah Rp50.000 per drum minyak yang didapat," ungkapnya.
Atas perbuatannya, Yanto akan dikenakan Pasal 52 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka ke- 7 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Baca Juga: Siapa Toni yang Disebut Beri Rp2,43 Miliar pada Alex Noerdin, Kertas Tertulis Sumsel Satu?
"Ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun," beber dia.
Dari keterangan pelaku diketahui jika dirinya mau melakukan eksploitasi karena disuruh DPO. Menurutnya, ia terpaksa bekerja di sana lantaran himpitan kebutuhan ekonomi. Pelaku selama ini kerja serabutan namun karena pekerjaan tak menentu dirinya memilih mengambil tawaran tersebut.
"Saya diupah Rp50.000 per drum, dalam sehari paling terisi setengah drum saja. Saya tahu pekerjaan ini dilarang, tapi karena butuh uang saya lakukan," pungkasnya.
Kontibutor: Welly Jasrial Tanjung
Tag
Berita Terkait
-
Sumur Tua dan Kuburan Katik Sangko, Daya Tarik Objek Wisata Pulau Angso Duo Pariaman
-
Viral Emak-emak Tidak Terima Ditilang, Nekat Duduk di Motor Meski Digiring Polisi
-
Usai Merampok di Jambi, Dua Warga Sumsel Ini Kabur ke Musi Banyuasin
-
Ditodong Senpi, Dana BLT Rp37 Juta Raib Dirampok
-
Alex Noerdin, Kasus Korupsi, dan Politik Partai Golkar Sumsel
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Bank Sumsel Babel Siapkan Undian Rp550 Juta, Ungu Siap Mengguncang Palembang
-
Bukan Skincare Mahal, Ini 7 Produk yang Dipakai Influencer Palembang agar Glowing di Cuaca Panas
-
Pasien Belum Sadar Diminta Pulang dari RSMH Palembang, Keluarga Protes, Fakta Medisnya Bikin Bingung