SuaraSumsel.id - Warga Bayung Lencir, Yanto (58) ditangkap Reskrim Polres Musi Banyuasin karena kedapatan mengebor minyak milik di perusahaan perkebunan, Sabtu (25/9/2021).
"Pelaku kita amankan setelah kita melakukan penyelidikan. Dirinya beraktivitas secara sembunyi-sembunyi. Saat ditangkap dirinya tengah melakukan eksploitasi minyak bumi," ungkap Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin, AKP Ali Rojikin, Rabu (29/9/2021).
Polisi tengah mengejar pemilik modal yang membiayai pelaku dalam melakukan eksploitasi minyak ilegal di sumur tua. Pelaku sudah bekerja selama satu pekan terakhir secara sembunyi-sembunyi.
Sang pemilik modal, membiayai aktivitas pelaku dan menampung hasil minyak ilegal tersebut untuk dijual kembali.
"Untuk pemodal sudah kita kantongi identitasnya berinisial TF (DPO). Sedang dalam pengejaran," ujarnya.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan dalam mengeksploitasi minyak bumi.
Barang bukti itu berupa satu unit sepeda motor yang bagian belakangnya telah dimodifikasi dengan diikat tali kapal, satu buah pipa besi canting sepanjang 6 meter dan satu buah tameng penggulung tali yang terbuat dari besi dan satu buah set katrol.
"Pelaku sudah satu minggu ini bekerja mengebor minyak. Dirinya mendapat upah Rp50.000 per drum minyak yang didapat," ungkapnya.
Atas perbuatannya, Yanto akan dikenakan Pasal 52 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka ke- 7 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Baca Juga: Siapa Toni yang Disebut Beri Rp2,43 Miliar pada Alex Noerdin, Kertas Tertulis Sumsel Satu?
"Ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun," beber dia.
Dari keterangan pelaku diketahui jika dirinya mau melakukan eksploitasi karena disuruh DPO. Menurutnya, ia terpaksa bekerja di sana lantaran himpitan kebutuhan ekonomi. Pelaku selama ini kerja serabutan namun karena pekerjaan tak menentu dirinya memilih mengambil tawaran tersebut.
"Saya diupah Rp50.000 per drum, dalam sehari paling terisi setengah drum saja. Saya tahu pekerjaan ini dilarang, tapi karena butuh uang saya lakukan," pungkasnya.
Kontibutor: Welly Jasrial Tanjung
Tag
Berita Terkait
-
Sumur Tua dan Kuburan Katik Sangko, Daya Tarik Objek Wisata Pulau Angso Duo Pariaman
-
Viral Emak-emak Tidak Terima Ditilang, Nekat Duduk di Motor Meski Digiring Polisi
-
Usai Merampok di Jambi, Dua Warga Sumsel Ini Kabur ke Musi Banyuasin
-
Ditodong Senpi, Dana BLT Rp37 Juta Raib Dirampok
-
Alex Noerdin, Kasus Korupsi, dan Politik Partai Golkar Sumsel
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Alex Noerdin Meninggal Hingga ke Roblox, Warga Berkumpul di Bundaran Sekayu Versi Virtual
-
EcoGrow Mom PTBA Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Urban Farming di Tanjung Karangan
-
Kilang Pertamina Plaju Pastikan Pasokan Energi Aman Saat Satgas RAFI 1447 H, Perkuat SDM dan HSSE
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya