SuaraSumsel.id - Warga Bayung Lencir, Yanto (58) ditangkap Reskrim Polres Musi Banyuasin karena kedapatan mengebor minyak milik di perusahaan perkebunan, Sabtu (25/9/2021).
"Pelaku kita amankan setelah kita melakukan penyelidikan. Dirinya beraktivitas secara sembunyi-sembunyi. Saat ditangkap dirinya tengah melakukan eksploitasi minyak bumi," ungkap Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin, AKP Ali Rojikin, Rabu (29/9/2021).
Polisi tengah mengejar pemilik modal yang membiayai pelaku dalam melakukan eksploitasi minyak ilegal di sumur tua. Pelaku sudah bekerja selama satu pekan terakhir secara sembunyi-sembunyi.
Sang pemilik modal, membiayai aktivitas pelaku dan menampung hasil minyak ilegal tersebut untuk dijual kembali.
"Untuk pemodal sudah kita kantongi identitasnya berinisial TF (DPO). Sedang dalam pengejaran," ujarnya.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan dalam mengeksploitasi minyak bumi.
Barang bukti itu berupa satu unit sepeda motor yang bagian belakangnya telah dimodifikasi dengan diikat tali kapal, satu buah pipa besi canting sepanjang 6 meter dan satu buah tameng penggulung tali yang terbuat dari besi dan satu buah set katrol.
"Pelaku sudah satu minggu ini bekerja mengebor minyak. Dirinya mendapat upah Rp50.000 per drum minyak yang didapat," ungkapnya.
Atas perbuatannya, Yanto akan dikenakan Pasal 52 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka ke- 7 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Baca Juga: Siapa Toni yang Disebut Beri Rp2,43 Miliar pada Alex Noerdin, Kertas Tertulis Sumsel Satu?
"Ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun," beber dia.
Dari keterangan pelaku diketahui jika dirinya mau melakukan eksploitasi karena disuruh DPO. Menurutnya, ia terpaksa bekerja di sana lantaran himpitan kebutuhan ekonomi. Pelaku selama ini kerja serabutan namun karena pekerjaan tak menentu dirinya memilih mengambil tawaran tersebut.
"Saya diupah Rp50.000 per drum, dalam sehari paling terisi setengah drum saja. Saya tahu pekerjaan ini dilarang, tapi karena butuh uang saya lakukan," pungkasnya.
Kontibutor: Welly Jasrial Tanjung
Tag
Berita Terkait
-
Sumur Tua dan Kuburan Katik Sangko, Daya Tarik Objek Wisata Pulau Angso Duo Pariaman
-
Viral Emak-emak Tidak Terima Ditilang, Nekat Duduk di Motor Meski Digiring Polisi
-
Usai Merampok di Jambi, Dua Warga Sumsel Ini Kabur ke Musi Banyuasin
-
Ditodong Senpi, Dana BLT Rp37 Juta Raib Dirampok
-
Alex Noerdin, Kasus Korupsi, dan Politik Partai Golkar Sumsel
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
Mengapa Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Digeledah KPK di Kasus Audit Muara Enim?
-
Wapres Gibran Dijadwalkan ke Jembatan Musi V Palembang, Agenda Mendadak Ditunda
-
Nasabah Berkesempatan Nikmati Cashback dan Promo Serba 70 melalui QRIS D-Bank PRO