SuaraSumsel.id - Peristiwa ledakan hingga mengakibatkan tiga sumur tua tanpa izin alias ilegal masih terjadi di Desa Keban I, Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Sumur-sumur minyak tua di Musi Banyuasin atau Muba, akan dilegalkan oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru. Dalam wacanannya melegalkan, Gubernur Herman Deru menyebut akan bekerjasama dengan Pertamina sebagai BUMN.
Hal ini, kata Herman Deru, agar minyak hasil sumur minyak tua nan ilegal itu dapat dihargai sebanding. Upaya ini pun beranjak dari makin maraknya penambangan sumur tua tanpa izin karena permintaan pasar yang besar.
Pejabat (Pj) Kepala Desa Keban I Alen mengatakan adanya kesulitan memadamkan ap daru dua sumur yang terbakar tersebut. Hal ini menyebabkan api semakin membesar dan menyambar ke sebagian kebun karet milik warga yang berada tidak jauh dari lokasi kebakaran sumur minyak.
“Satu kemarin baru padam, semburan gas itu dari sumur yang apinya membesar. Sampai sekarang dua sumur masih terbakar. Sudah tiga hari belum padam,”kata Alen saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).
Jarak kebakaran sumur minyak ilegal dengan pemukiman warga hanya sekitar 2 kilometer.
Ia pun belum mengetahui siapa pemilik lahan tersebut. Hanya saja, sampai saat ini ia mengkhawatirkan api akan menyambar di sekitar kebun karet yang menyebabkan warga mengalami kerugian yang cukup besar.
“Warga tidak diungsikan karena jaraknya cukup jauh, hanya saja sampai sekarang sudah ada kebun warga yang ikut tersambar oleh api,” tuturnya.
Warga sekitar Desa Keban I pun kini berharap agar api dari sumur tua dapat cepat dipadamkan. Warga mengkhawatirkan api dapat kembali membesar dan menjalar ke perkebunan karet yang dikelola oleh masyarakat.
Baca Juga: Medali Emas Sumsel di PON XX Papua Bertambah, Kalahkan Sumbar dan Jambi
“Sekarang proses pemadaman masih berlangsung,”jelasnya.
Sementara menanggapi rencana melegalkan sumur tua dari Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, pihak Pertamina cendrung masih menunggu adanya kordinasi yang dilakukan.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Umar Ibnu Hasan enggan mengomentari sebelum adanya rapat pembahasan atau koordinasi antar lembaga.
"Sumurnya bukan dalam pengelolaan Pertamina. Di luar operasional kit, saya tidak bisa kasih komentar," ujarnay saat dihubungi.
Selasa (13/10/2021), Gubernur Herman Deru menyampaikan niatan untuk melegalkan sumur-sumur tua yang tidak berizin tersebut. Hal itu dilakukan dengan menggandeng PT Pertamina.
Rencana melegalkan tambang rakyat dilakukan guna mencegah kerusakan lingkungan serta dampak yang berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat sekitarnya.
Berita Terkait
-
Jadi Wanita Berpengaruh di Dunia, Ini Sosok Dirut Pertamina yang Cantik dan Anggun
-
Pertamina Ekspansi Penjualan Avtur Hingga ke 47 Negara
-
Polemik Sumur Tua Tak Berizin di Musi Banyuasin, Gubernur Herman Deru Ingin Legalkan
-
Profil Nicke Widyawati yang Masuk Daftar Most Powerful Women International 2021
-
Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Kembali Meledak, Asap Hitam Membumbung
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
7 Cushion Vegan dan Cruelty Free, Cantik Tanpa Rasa Bersalah
-
Bikin Geger Penumpang, Batik Air Angkat Bicara soal Pramugari Gadungan Asal Palembang
-
Capaian Gemilang SEA Games 2025, Presiden Prabowo Beri Bonus Atlet lewat Kemenpora dan BRI
-
Tarif Baru Penerbangan Perintis Susi Air 2026, Rute Pagar Alam-Palembang Mulai Rp365 Ribuan
-
Air Naik Saat Warga Terlelap, 7 Fakta Banjir Rendam Empat Desa di OKU Timur