SuaraSumsel.id - Peristiwa ledakan hingga mengakibatkan tiga sumur tua tanpa izin alias ilegal masih terjadi di Desa Keban I, Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Sumur-sumur minyak tua di Musi Banyuasin atau Muba, akan dilegalkan oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru. Dalam wacanannya melegalkan, Gubernur Herman Deru menyebut akan bekerjasama dengan Pertamina sebagai BUMN.
Hal ini, kata Herman Deru, agar minyak hasil sumur minyak tua nan ilegal itu dapat dihargai sebanding. Upaya ini pun beranjak dari makin maraknya penambangan sumur tua tanpa izin karena permintaan pasar yang besar.
Pejabat (Pj) Kepala Desa Keban I Alen mengatakan adanya kesulitan memadamkan ap daru dua sumur yang terbakar tersebut. Hal ini menyebabkan api semakin membesar dan menyambar ke sebagian kebun karet milik warga yang berada tidak jauh dari lokasi kebakaran sumur minyak.
“Satu kemarin baru padam, semburan gas itu dari sumur yang apinya membesar. Sampai sekarang dua sumur masih terbakar. Sudah tiga hari belum padam,”kata Alen saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).
Jarak kebakaran sumur minyak ilegal dengan pemukiman warga hanya sekitar 2 kilometer.
Ia pun belum mengetahui siapa pemilik lahan tersebut. Hanya saja, sampai saat ini ia mengkhawatirkan api akan menyambar di sekitar kebun karet yang menyebabkan warga mengalami kerugian yang cukup besar.
“Warga tidak diungsikan karena jaraknya cukup jauh, hanya saja sampai sekarang sudah ada kebun warga yang ikut tersambar oleh api,” tuturnya.
Warga sekitar Desa Keban I pun kini berharap agar api dari sumur tua dapat cepat dipadamkan. Warga mengkhawatirkan api dapat kembali membesar dan menjalar ke perkebunan karet yang dikelola oleh masyarakat.
Baca Juga: Medali Emas Sumsel di PON XX Papua Bertambah, Kalahkan Sumbar dan Jambi
“Sekarang proses pemadaman masih berlangsung,”jelasnya.
Sementara menanggapi rencana melegalkan sumur tua dari Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, pihak Pertamina cendrung masih menunggu adanya kordinasi yang dilakukan.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Umar Ibnu Hasan enggan mengomentari sebelum adanya rapat pembahasan atau koordinasi antar lembaga.
"Sumurnya bukan dalam pengelolaan Pertamina. Di luar operasional kit, saya tidak bisa kasih komentar," ujarnay saat dihubungi.
Selasa (13/10/2021), Gubernur Herman Deru menyampaikan niatan untuk melegalkan sumur-sumur tua yang tidak berizin tersebut. Hal itu dilakukan dengan menggandeng PT Pertamina.
Rencana melegalkan tambang rakyat dilakukan guna mencegah kerusakan lingkungan serta dampak yang berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat sekitarnya.
Berita Terkait
-
Jadi Wanita Berpengaruh di Dunia, Ini Sosok Dirut Pertamina yang Cantik dan Anggun
-
Pertamina Ekspansi Penjualan Avtur Hingga ke 47 Negara
-
Polemik Sumur Tua Tak Berizin di Musi Banyuasin, Gubernur Herman Deru Ingin Legalkan
-
Profil Nicke Widyawati yang Masuk Daftar Most Powerful Women International 2021
-
Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Kembali Meledak, Asap Hitam Membumbung
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan
-
Bukan Sriwijaya FC, Klub Inilah yang Diincar Sumsel United Jelang Championship 2025/26
-
Apakah Sumsel United Bakal Tantang Sriwijaya FC di GSJ Jelang Championship 2025/26?
-
Jelang Championship 2025/26, Sumsel United Berani Adu Gengsi di Laga Kandang