-
Remaja 18 tahun batal wujudkan cita-cita jadi Polwan usai diperkosa.
-
Empat tersangka, dua di antaranya anggota polisi.
-
Keluarga korban tegas menolak tawaran damai.
SuaraSumsel.id - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum polisi di Jambi terhadap remaja berinisial C (18) menyisakan luka mendalam.
Perkara ini bukan hanya soal proses hukum, tetapi juga tentang pupusnya cita-cita korban yang sejak SMA ingin menjadi anggota Polisi Wanita (Polwan).
Peristiwa pemerkosaan oknum polisi Jambi yang terjadi pada 14 November 2025 itu menyeret empat tersangka, termasuk dua anggota kepolisian. Proses hukum kini berjalan di Polda Jambi, sementara keluarga korban menolak segala bentuk perdamaian.
Di tengah sorotan publik terhadap pemerkosaan oknum polisi Jambi, keluarga korban memilih agar perkara ini terus bergulir hingga seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Berikut lima fakta dirangkum dari berbagai sumber terpercaya.
1. Impian Jadi Polwan Pupus
C diketahui memiliki cita-cita menjadi Polwan sejak duduk di bangku SMA. Keinginan itu disampaikan keluarga kepada kuasa hukum setelah peristiwa terjadi.
"Cerita dari orangtuanya, dia punya cita-cita jadi Polwan sejak SMA. Tapi dengan kondisi ini kan tidak bisa lagi, situasinya sudah beda," kata Romiyanto, kuasa hukum keluarga korban.
Peristiwa yang menimpanya membuat korban merasa tidak mungkin lagi menggapai impian tersebut. Kondisi psikologis korban disebut berubah setelah kejadian itu.
2. Kronologi Korban Diperkosa
Peristiwa bermula saat korban hendak pulang dari rumah temannya di Pinang Merah. Salah satu pelaku bernama Indra menawarkan untuk menjemput korban.
"Anak saya bilang sudah mau pesan ojek online, tetapi dilarang oleh si Indra, bilangnya dia aja yang ngantar, dan akhirnya anak saya dijemput," ungkap MS, ibu korban.
Namun di kawasan Simpang Rimbo, mobil berbelok ke wilayah Kebun Kopi. Di lokasi pertama itu, korban diperkosa oleh tiga orang. Setelah itu, korban dibawa ke kos-kosan di kawasan Arizona dan kembali mengalami kekerasan seksual.
"Anak saya dioper (pindahkan) lagi ke kos-kosan, bertemu si N dan anak saya disetubuhi lagi," jelas MS.
3. Empat Tersangka Termasuk Dua Polisi
Berita Terkait
-
24,5 Persen Anak Jambi 'Fatherless', Gubernur Sebut Jadi Pemicu Remaja Gabung Geng Motor
-
Terungkap! Korban Dugaan Penyiksaan Polisi Aktif Resmi Lapor ke Bareskrim, Kondisinya Jadi Sorotan
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang
-
Hidden Gem di Muara Bulian: Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Sungai Bujang
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban
-
BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi
-
PTBA Cetak Mekanik Muda Siap Industri, Lulusan Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim Dikukuhkan
-
Viral Minta Uang ke Sopir Pakai Seragam Polisi, Eks Bripka di Lubuk Linggau Ditangkap
-
Mulai Hari Ini, Isi Solar Subsidi di 10 SPBU Palembang Wajib Ikuti Aturan Baru