Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 13 Oktober 2021 | 06:35 WIB
Sim keliling kota Palembang (Antara)

 Pengurusan perpanjangan SIM juga diperlukan syarat pendukung. Adapun, syarat pendukung di antaranya saat menuju ke lokasi SIM keliling Palembang, di antaranya:

1. Fotokopi SIM A dan SIM C (2 lembar)

2. Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas

3. Untuk ketentuan tarif pnbp yang berlaku maka tarif untuk perpanjangan ;

Baca Juga: Medali Emas Sumsel di PON XX Papua Bertambah, Kalahkan Sumbar dan Jambi

SIM A Rp 80.000,-
SIM C Rp 75.000,

4. Biaya tambahan test psikologi sebesar Rp. 75 ribu

5. Pelayanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 – 17.00 WIB.

Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, sebelum masa SIM berlaku.

Dalam biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak ialah Rp 80.000, sedangkan perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: KLHK: 2.000 Ha Lahan di Sumsel Terbakar Sepanjang 2021

Load More