SuaraSumsel.id - Sempat viral di media sosial seorang anak jalanan dianiaya di simpang Charitas Palembang. Usai video tersebut viral, anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang mengamankan sang ibu Oktarina (21) yang ternyata ibu kandung korban.
Oktarina yang merupakan wargadi Jalan Gubernur H Bastari, Lorong Harapan 1, Kecamatan Jakabaring Palembang ditangkap setelah beberapa jam video tersebut viral.
Sementara sang anak diketahui, DRA yang memang terbiasa mengamen di Jalan Sudirman, tepatnya di simpang empat lampu Merah RS Charitas Palembang, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Minggu, (10/10/2021).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi melalui Kanit PPA, Iptu Hj Fifin Sumailan mengatakan, antara korban dan tersangka merupakan anak dan ibu kandung.
"Diamankannya tersangka karena viralnya aksi pemukulannya terhadap anak dibawah umur yang tidak lain anaknya sendiri, mendapati itu anggota kita langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapatkan indentitas tersangka dan korban," ujarnya, Senin (11/10/2021).
Beberapa jam usai kejadian yang viral di medsos anggotanya berhasil mengamankan tersangka dikediamannya tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang.
Untuk motif pemukulan sendiri karena didasarkan pada uang setoran hasil mengamen yang tidak ada saat kejadian."Saat di BAP korban mengaku saat itu ia tidak mendapatkan uang sehingga ibu (tersangka) memukulinya," ujar Fifin.
Terkait korban sendiri lanjut Iptu Fifin mengatakan, akan dikoordinasikan dengan dinas sosial. "Kita akan melakukan koordinasi dengan dinas sosial terkait korban ini akan dititipkan ke dinas sosial atau ke nenek korban," ungkapnya.
Kekinian korban trauma terhadap tersangka.
Baca Juga: Kasus Investasi DHD Farm di Sumsel, Korban Alami Kerugian Ratusan Miliar Rupiah
"Korban sekarang ini kita melihat trauma dengan tersangja sehingga korban menghindari tersangka," tuturnya.
Tersangka Oktarina berdalih sudah satu tahun dua bulan menyuruh anaknya untuk mencari uang di simpang empat lampu merah RS Charitas Palembang.
"Baru satu tahun dua bulan dia saya suruh mengamen, jual tisu dan lainnya yang menghasilkan uang dalam sehari bisa mendapatkan uang berbeda-beda paling kecil Rp150 ribu dan paling besar Rp600 ribu," kata Oktarina.
Tapi saat kejadian itu anaknya tidak mendapatkan uang. "Saya kesal karena dia tidak mendapatkan uang mengamen, jadi saya pukul karena uang itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Saling Ejek Sesama Pengamen, Laki-laki Ini Dikeroyok Sampai Meninggal
-
Viral Anak Jalanan di Simpang Charitas Dipukul Ibu-ibu, Warganet Emosi
-
Viral! Gara-gara Tak Diberi Uang, Pengamen di Pekalongan Ini Ngamuk
-
Ngamen Sambil Embat Ponsel Warga di Kediri, Pengamen Ini Berakhir di Penjara
-
Viral Kakek Ngamen sambil Gendong Cucu, Videonya Bikin Warganet Nggak Tega
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
ISPA Palembang Tembus 9.313 Kasus Saat Kabut Asap Karhutla, Ini Data Terbarunya