SuaraSumsel.id - Seorang pria di Lubuklinggau divonis delapan tahun penjara karena kedapatan menganiaya pelaku rudapaksa istrinya sendiri. Diketahui, pria tersebut Yos Ariansyah, yang divonis di Pengadilan Negeri Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Vonis dijatuhkan Ketua Majelis Hakim PN Lubuklinggau, Yopy Wijaya, pada Jumat (8/10). Vonis ini memang lebih rendah dari tuntutan jaksa 12 tahun.
Melalui kuasa hukumnya, Burmansyathia Darma, masih mempertimbangkan keputusan majelis hakim tersebut. Peristiwa tersebut berluma saat Yos pulang kerja dan mendengar cerita dari istrinya jika ia sudah diperkosa pelaku Dedi Irawan (34 tahun).
Mendengar kabar yang sangat tidak mengenakkan tersebut.
Yos pun melihat Dedi tengah melintas di depan rumahnya. Yos yang kesal langsung melemparkan kayu ke arah Dedi sehingga membuatnya jatuh.
Saat Dedi terjatuh, Yos menikam dan terjadi perkelahian berdarah.
“Perbuatan Yos adalah penganiayaan bukan pembunuhan seperti yang dituduhkan. Korban juga meninggal di klinik bukan tewas di lokasi kejadian,” kata Burmasyahtia.
Salah satu akun yang membagikan informasi ini memomedsos.
Dalam akun tersebut, warganet terlihat emosi.
Baca Juga: Kasus Investasi DHD Farm di Sumsel, Korban Alami Kerugian Ratusan Miliar Rupiah
"Harga diri adalah yang utama!," ujar sweetpbun
"RIP KEBENARAN," tulis adjishai
"Cepat sembuh ibu pertiwi," susuultra________
"Jaksanya kebanyakan bolos pas kuliah," gila_bola91.
Berita Terkait
-
Hari Ini, KA Sindang Marga Kertapati - Lubuklinggau Kembali Operasional
-
Tampil di Pameran Milan Fashion Week, Batik Durian Lubuklinggau Sarat Pesan Kolaborasi
-
Lubuklinggau Diguyur Hujan Semalaman, Puluhan Rumah Warga Terendam
-
Resmi! Penumpang Kereta Api Lampung dan Lubuklinggau Wajib Kartu Vaksin
-
Intip Puluhan Koleksi Pusaka Dandim Lubuklinggau, Tombak Trisula sampai Alquran Istanbul
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius
-
Pertamax Turbo Turun, Tapi Pertamax Tetap, Akankah Antrean BBM di Sumsel Berkurang?