SuaraSumsel.id - Bagi calon penumpang yang ingin memanfaatkan layanan kereta api, maka wajib mengetahui peraturan baru yang diterapkan KAI Divre III Palembang.
Pengelola kereta api ini memastikan, jika layanan kereta api yang dioperasionalkan di Divre III Palembang yaitu KA Bukit Serelo dan KA Rajabasa mewajibkan penumpangnya sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Kebijakan tersebut dilaksanakan menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Kemenhub No 69 Tahun 2021.
Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan bukti vaksinasi Covid-19 tersebut akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta.
Baca Juga: Stok Vaksin COVID-19 di Sumsel Terbatas, Ajukan Penambahan ke Kemenkes
Data vaksinasi akan otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding (sebelum keberangkatan) karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem tersebut.
"Dan mewajibkan calon pelanggan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat pembelian atau pemesanan tiket KA. Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan," jelas Aida.
Pelanggan KA Jarak Jauh juga harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Aida menambahkan, secara umum pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun, masih belum diperkenankan melakukan perjalanan dengan Kereta Api.
"KAI secara konsisten menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai kebijakan pemerintah dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk naik kereta api. Dengan demikian, diharapkan seluruh layanan Kereta Api dapat tetap diandalkan oleh masyarakat pada masa pandemi Covid-19," pungkas Aida.
Baca Juga: Dua Tersangka Korupsi BUMD PDPDE Sumsel Ditahan di Rutan Salemba
Berita Terkait
-
Berlaku Mulai 15 Oktober, Naik KAI Progo Kini Tak Lagi Dapat Kursi Tegak
-
Viral! Rombongan Penumpang Berisik di Kereta, KAI Beri Penjelasan
-
Hingga Juni, Penumpang Kereta Api Hampir Sama dengan Jumlah Penduduk Indonesia
-
Resmi Berlaku, Penumpang yang Sengaja Bablas dari Tujuan Bakal Tak Boleh Naik Kereta Api 6 Bulan
-
Biar Nyaman, Pemerintah Kurangi Kapasitas Penumpang Berdiri di Layanan Kereta Api Subsidi
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
-
Prabowo Hapus Utang UMKM, Bikin Rugi Bank?
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
Terkini
-
BRI Fellowship Journalism 2025: Beasiswa S2 Plus Pelatihan Keuangan untuk Jurnalis
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif
-
BRI Minta Nasabah untuk Tingkatkan Kewaspadaan dengan Edukasi