SuaraSumsel.id - Penyelundupan 114 satwa ke Thailand berhasil digagalkan oleh kepolisian daerah (Polda) Sumatera Selatan. Hewan asal Papua yang dilindungi tersebut ditargetkan akan dijual di pasar gelap hewan di Thailand.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, Ujang Wisnu Barata menyatakan harga 114 satwa dilindungi jika sampai dijual di pasar gelap Thailand mencapai Rp1.4 Miliar. Harga tersebut merupakan harga di pasar gelap internasional.
" Kalau di pasar gelap Indonesia 114 satwa dilindungi itu mungkin hanya Rp300 juta," ujarnya usai acara translokasi 65 satwa endemik Indonesia bagian timur tersebut ke Papua.
Dari puluhan hewan tersebut, yang paling dihargai tinggi yakni burung Kakaktua Raja atau Hitam. Untuk satu ekornya, satwa tersebut dihargai Rp20 juta.
Baca Juga: Kematian Anak Sumsel Terpapar COVID-19 Tinggi, Ketua IDAI: Orang Tua Abai Prokes
"Ada memang yang paling mahal," Ujar Ujang, Selasa (5/10/2021).
Dijelaskannya, untuk satwa-satwa tersebut sebenarnya tidak ada harga patokan, namun lebih kepada harga kesepakatan. Makin banyak dicari, maka kemungkinan hewan-hewan tersebut akan berharga mahal.
"Untuk harga satwa - satwa tersebut sangat bervariasi dan memiliki nilai jual yang sangat tinggi. Ini adalah kejahatan yang sangat serius dan kebetulan terjadi di Palembang. Karena kejahatan seperti ini terjadi kematian, padahal satwa ini jumlahnya sudah makin terbatas," terang ia.
" Satwa ini memiki nilai penting di ekosistemnya di alam karena menjadi satu komponen pembentuk alam," ungkapnya.
Diakuinya, translokasi ini yang paling terbanyak dilakukan sepanjang dekade ini.
Baca Juga: Capaian Vaksinasi COVID-19 Sumsel: Dosis Satu 29 Persen, Dosis Dua 16 Persen
Karena itu, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam KLHK meminta untuk dikembalikan satwa - satwa ini ke habitat aslinya di tanah Papua.
Berita Terkait
-
Menhut Lepasliarkan 2 Elang Ular Bido di Gunung Gede Pangrango, Salah Satunya Hasil Dari Penyerahan Warga
-
Kasus Nyoman Sukena: Peringatan Darurat Pelestarian Landak Jawa
-
Serba-serbi Landak Jawa, Satwa Dilindungi Bikin Nyoman Sukena Terancam Penjara
-
Apa Itu Landak Jawa? Pria di Bali Terancam Dipenjara Gara-Gara Pelihara Satwa Dilindungi Ini
-
Dibui karena Rawat Landak, Jaksa Ajukan Permohonan ke Hakim Bebaskan Sukena
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Deklarasi Damai PSU Empat Lawang Ricuh? Paslon HBA-Henny Dihadang Masuk
-
Kejutan Rabu Malam! Dapatkan Dana Kaget Gratis dari Aplikasi DANA 16 April 2025
-
Intip Menu Makan Bergizi Gratis Prabowo untuk Ibu Hamil dan Balita di Palembang
-
Curhat Calon Pengantin Palembang: Pilu Emas Mahal, Terpaksa Beralih ke Uang
-
Proyek Rp330 Miliar Mangkrak, Siapa Bakal Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde?